Menurut Mudzakkir, kata operasi dimaknai sebagai kesengajaan. Dirancang sedemikan rupa oleh pihak tertentu untuk menangkap orang tertentu.
Pengacara Harap Dakwaan Nurdin Abdullah Ringan
Sementara, kuasa hukum Nurdin Abdullah Arman Hanis berharap keterangan saksi ahli bisa meringankan dakwaan terhadap kliennya, Nurdin Abdullah. Apalagi dari keterangan saksi, Nurdin Abdullah tidak memenuhi delik unsur pidana.
"Semoga hasil dari persidangan terakhir ini bisa meringankan pak NA-lah. Kami berharap apa yang diharapkan seluruh masyarakat bisa terkabul," kata Arman.
Mantan pengacara artis Syahrini itu mengaku sengaja menghadirkan saksi ahli pada persidangan tersebut. Mereka ingin tahu apakah dakwaan KPK selama ini sudah memenuhi unsur pidana.
Namun, dari keterangan ahli, kata Arman pihaknya sangat optimis Nurdin tidak bersalah. Apalagi kliennya itu tidak terlibat langsung dalam tangkap tangan dan gratifikasi seperti yang didakwakan.
Ia berharap keterangan ahli bisa jadi pertimbangan bagi majelis hakim dan jaksa penuntut umum untuk bisa mengambil kesimpulan.
"Tapi ahli kan tidak menyimpulkan, hanya ilustrasi saja soal OTT dan gratifikasi. Pendapat ahli bahwa itu harus ke orangnya. Kalau tidak diketahui dan tidak diterima langsung oleh orangnya, ya tidak dapat memenuhi unsur gratifikasi," jelas Arman.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Saksi Ahli Prof Mudzakkir: Nurdin Abdullah Tidak Tangkap Tangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cinta Segitiga Anti Mainstream: Pria Ini Nikahi Cinta Pertama & Pilihan Keluarga dalam Waktu 48 Jam
-
TBC di Sulbar: 57,3 Persen Kasus Ditemukan
-
Biaya Haji Dikorupsi? Kemenag Sulut Buka Suara Usai Dilaporkan ke Polisi
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Makassar Siap Dibeton dan Diaspal
-
Cara Menukar Uang Baru Bank Indonesia Lewat Aplikasi PINTAR