SuaraSulsel.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar akan meminta zakat dari uang panai. Uang belanja yang diberikan pengantin pria ke pengantin perempuan. Agar rezeki rumah tangga calon pengantin dapat berlipat ganda setelah menjadi pasangan suami istri.
Ketua Baznas Makassar, Ashar Tamanggong mengatakan ada empat istilah yang dipakai Baznas, yakni Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). Sesuai dengan spesifikasi Baznas berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.
Ia menjelaskan Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan dengan jumlah tertentu, waktunya tertentu dan barangnya juga tertentu. Sehingga tidak semua wajib dizakatkan.
"Tidak semua itu wajib dizakatkan. Istilahnya, jenis, jadwal dan jumlah. Tidak semua dikeluarkan setiap bulan," kata Ashar di Warunk Upnormal Makassar, Jalan A Djemma, Kamis 28 Oktober 2021.
Ashar menjelaskan jenis barang yang dikeluarkan sekali setahun berupa emas, tabungan dan perak. Tetapi ada juga yang dikeluarkan setiap panen.
"Ada yang dikeluarkan setiap panen, jadi pertanian itu setiap panen. Termasuk pegawai karena panennya ASN itu 14 kali setahun," jelas Ashar.
Selain itu, ada juga namanya zakat profesi. Seperti para pengacara, notaris, kontraktor dan dokter setiap kali mendapat keuntungan. Karena itu, pegawai negeri golongan tiga wajib semua dikarenakan saat ini, kata dia, sudah tidak ada gaji pegawai yang di bawah Rp 5 juta.
"Dokter kan dua, ada zakat penghasilan kalau dia ASN dan ada zakat profesi yang kalau dia praktik setiap malam," kata dia.
"Kalau kontraktor berapa untungnya. Keluar 2,5 persen," tambah Ashar.
Baca Juga: Ada Bantuan bagi Orang yang Tak Mampu bayar Utang Pinjol, Ini Syaratnya
Sedangkan, untuk peternak yang memiliki hewan peliharaan berupa kambing 41 ekor dapat mengeluarkan zakat satu ekor dari yang dimiliki.
"Jumlah seperti ternak kambing 41 ekor keluar satu. Jadi ada hitungan-hitungannya. Biar saja saya gajian tapi jumlahnya tidak cukup nisabnya. Nisabnya di pertanian 524 kilogram beras, misalnya harga beras Rp9000. Maka 9000 kali 524 ketemu diangka Rp 4,716 juta," terang Ashar.
Sementara infak itu adalah apa yang dibelanjakan. Karena itu, kata dia, jangan kira berinfak adalah menyumbang saja.
"Jangan kira berinfak itu menyumbang, yang benar itu bersedekah dulu. Infak itu semua yang kita keluarkan makanya ada infak di jalan Allah dan ada infak di jalan selain Allah," ujar dia.
Ashar mengemukakan Dana Sosial Keagamaan Lainnya yang akan disasar oleh Baznas Makassar adalah berupa hasil pendapatan dari kafe, atau warkop yang diinfakan. Bahkan, uang panai juga akan disasar.
"Sampai uang panai juga kita akan sasar. Kan tidak lucu kalau kontraktor dapat untung Rp50 juta dengan segala jeri payahnya terus dia bayar zakat. Lalu orang dilamar dengan uang panai Rp100 juta, tidak ada salahnya," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Mahasiswa ITH Parepare Bikin Aplikasi AI: Bahasa Isyarat Jadi Suara
-
Massa Amuk Mobil Perampok di Takalar, Ada Kartu Identitas Polisi
-
Guru Besar Unhas: MYP 3,7 Layak Percontohan Karena Utuh dan Berkelanjutan
-
Dua Pimpinan OPM Tewas dalam Waktu Berdekatan
-
Energi Bersih Nyalakan Mimpi Ratusan Anak di Pulau Satangnga