SuaraSulsel.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar akan meminta zakat dari uang panai. Uang belanja yang diberikan pengantin pria ke pengantin perempuan. Agar rezeki rumah tangga calon pengantin dapat berlipat ganda setelah menjadi pasangan suami istri.
Ketua Baznas Makassar, Ashar Tamanggong mengatakan ada empat istilah yang dipakai Baznas, yakni Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). Sesuai dengan spesifikasi Baznas berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.
Ia menjelaskan Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan dengan jumlah tertentu, waktunya tertentu dan barangnya juga tertentu. Sehingga tidak semua wajib dizakatkan.
"Tidak semua itu wajib dizakatkan. Istilahnya, jenis, jadwal dan jumlah. Tidak semua dikeluarkan setiap bulan," kata Ashar di Warunk Upnormal Makassar, Jalan A Djemma, Kamis 28 Oktober 2021.
Ashar menjelaskan jenis barang yang dikeluarkan sekali setahun berupa emas, tabungan dan perak. Tetapi ada juga yang dikeluarkan setiap panen.
"Ada yang dikeluarkan setiap panen, jadi pertanian itu setiap panen. Termasuk pegawai karena panennya ASN itu 14 kali setahun," jelas Ashar.
Selain itu, ada juga namanya zakat profesi. Seperti para pengacara, notaris, kontraktor dan dokter setiap kali mendapat keuntungan. Karena itu, pegawai negeri golongan tiga wajib semua dikarenakan saat ini, kata dia, sudah tidak ada gaji pegawai yang di bawah Rp 5 juta.
"Dokter kan dua, ada zakat penghasilan kalau dia ASN dan ada zakat profesi yang kalau dia praktik setiap malam," kata dia.
"Kalau kontraktor berapa untungnya. Keluar 2,5 persen," tambah Ashar.
Baca Juga: Ada Bantuan bagi Orang yang Tak Mampu bayar Utang Pinjol, Ini Syaratnya
Sedangkan, untuk peternak yang memiliki hewan peliharaan berupa kambing 41 ekor dapat mengeluarkan zakat satu ekor dari yang dimiliki.
"Jumlah seperti ternak kambing 41 ekor keluar satu. Jadi ada hitungan-hitungannya. Biar saja saya gajian tapi jumlahnya tidak cukup nisabnya. Nisabnya di pertanian 524 kilogram beras, misalnya harga beras Rp9000. Maka 9000 kali 524 ketemu diangka Rp 4,716 juta," terang Ashar.
Sementara infak itu adalah apa yang dibelanjakan. Karena itu, kata dia, jangan kira berinfak adalah menyumbang saja.
"Jangan kira berinfak itu menyumbang, yang benar itu bersedekah dulu. Infak itu semua yang kita keluarkan makanya ada infak di jalan Allah dan ada infak di jalan selain Allah," ujar dia.
Ashar mengemukakan Dana Sosial Keagamaan Lainnya yang akan disasar oleh Baznas Makassar adalah berupa hasil pendapatan dari kafe, atau warkop yang diinfakan. Bahkan, uang panai juga akan disasar.
"Sampai uang panai juga kita akan sasar. Kan tidak lucu kalau kontraktor dapat untung Rp50 juta dengan segala jeri payahnya terus dia bayar zakat. Lalu orang dilamar dengan uang panai Rp100 juta, tidak ada salahnya," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Apa Isi Black Box Pesawat ATR 42-500? Ini Penjelasan Ketua KNKT
-
Cap Tangan 67.800 Tahun di Pulau Muna Jadi Seni Cadas Tertua di Bumi
-
Enam Jenasah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan Tidak Utuh
-
Agam Rinjani Bertaruh Nyawa Evakuasi Korban Pesawat di Bulusaraung
-
Tangis Ibu Kopilot ATR 42-500: Anakku Kasihan..