SuaraSulsel.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar akan meminta zakat dari uang panai. Uang belanja yang diberikan pengantin pria ke pengantin perempuan. Agar rezeki rumah tangga calon pengantin dapat berlipat ganda setelah menjadi pasangan suami istri.
Ketua Baznas Makassar, Ashar Tamanggong mengatakan ada empat istilah yang dipakai Baznas, yakni Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). Sesuai dengan spesifikasi Baznas berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.
Ia menjelaskan Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan dengan jumlah tertentu, waktunya tertentu dan barangnya juga tertentu. Sehingga tidak semua wajib dizakatkan.
"Tidak semua itu wajib dizakatkan. Istilahnya, jenis, jadwal dan jumlah. Tidak semua dikeluarkan setiap bulan," kata Ashar di Warunk Upnormal Makassar, Jalan A Djemma, Kamis 28 Oktober 2021.
Ashar menjelaskan jenis barang yang dikeluarkan sekali setahun berupa emas, tabungan dan perak. Tetapi ada juga yang dikeluarkan setiap panen.
"Ada yang dikeluarkan setiap panen, jadi pertanian itu setiap panen. Termasuk pegawai karena panennya ASN itu 14 kali setahun," jelas Ashar.
Selain itu, ada juga namanya zakat profesi. Seperti para pengacara, notaris, kontraktor dan dokter setiap kali mendapat keuntungan. Karena itu, pegawai negeri golongan tiga wajib semua dikarenakan saat ini, kata dia, sudah tidak ada gaji pegawai yang di bawah Rp 5 juta.
"Dokter kan dua, ada zakat penghasilan kalau dia ASN dan ada zakat profesi yang kalau dia praktik setiap malam," kata dia.
"Kalau kontraktor berapa untungnya. Keluar 2,5 persen," tambah Ashar.
Baca Juga: Ada Bantuan bagi Orang yang Tak Mampu bayar Utang Pinjol, Ini Syaratnya
Sedangkan, untuk peternak yang memiliki hewan peliharaan berupa kambing 41 ekor dapat mengeluarkan zakat satu ekor dari yang dimiliki.
"Jumlah seperti ternak kambing 41 ekor keluar satu. Jadi ada hitungan-hitungannya. Biar saja saya gajian tapi jumlahnya tidak cukup nisabnya. Nisabnya di pertanian 524 kilogram beras, misalnya harga beras Rp9000. Maka 9000 kali 524 ketemu diangka Rp 4,716 juta," terang Ashar.
Sementara infak itu adalah apa yang dibelanjakan. Karena itu, kata dia, jangan kira berinfak adalah menyumbang saja.
"Jangan kira berinfak itu menyumbang, yang benar itu bersedekah dulu. Infak itu semua yang kita keluarkan makanya ada infak di jalan Allah dan ada infak di jalan selain Allah," ujar dia.
Ashar mengemukakan Dana Sosial Keagamaan Lainnya yang akan disasar oleh Baznas Makassar adalah berupa hasil pendapatan dari kafe, atau warkop yang diinfakan. Bahkan, uang panai juga akan disasar.
"Sampai uang panai juga kita akan sasar. Kan tidak lucu kalau kontraktor dapat untung Rp50 juta dengan segala jeri payahnya terus dia bayar zakat. Lalu orang dilamar dengan uang panai Rp100 juta, tidak ada salahnya," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
BMKG: Aktivitas Sesar Aktif Sebabkan Gempa di Sulawesi Tenggara
-
Solidaritas Sulsel Mengalir, Wagub Imbau Warga Bantu Korban Bencana di Sumatera
-
Lanjutkan Bantuan, Pemprov Sulsel Kirim Logistik Kemanusiaan ke Aceh, Sumut dan Sumbar
-
Merdeka dari Kegelapan: Cahaya Baru di Rumah Jolly Walangitan
-
Pemprov Sulsel Kerahkan Tim Kesehatan ke Sumatera, Ratusan Korban Bencana Terlayani