Ketua Baznas Makassar, Ashar Tamanggong, saat menjawab pertanyaan wartawan, Kamis 28 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Muhammad Aidil]
Ashar mengungkapkan alasan uang panai perlu membayar zakat adalah agar orang yang akan menikah tersebut rumah tangganya dapat berkah.
"Kan kalau Rp100 juta cuma Rp2,5 juta, itu Allah yang jamin, pasti bersih. Pasti berkembang rezekinya, jadi kalau mau rumah tangganya bahagia kasih keluar zakat," katanya.
Saat ini, kata Ashar, dana yang sudah berhasil disalurkan Baznas Makassar selama pandemi Covid-19 melanda totalnya dari periode Januari hingga September 2021 totalnya mencapai Rp27 miliar. Semuanya disalurkan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan.
"Dari Januari sampai September ini total Rp27 miliar. Kita target tahun ini Rp30 miliar bisa tersalur," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Permudah Layanan Keuangan bagi PMI
-
Terjang Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Sigambal Dampingi UMKM hingga Naik Kelas
-
Kapan Pemadaman Listrik di Sulsel Berakhir? Ini Kata Gubernur Andi Sudirman
-
Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
-
800 Aset Pemprov Sultra Diduga Bermasalah, Kejati Turun Tangan