SuaraSulsel.id - Tanah milik Wali Kota Makassar Danny Pomanto di kawasan Tanjung Bunga diserobot. Melalui kuasa hukumnya, Danny Pomanto mengaku keberatan, lahannya dimasuki orang lain.
Sehingga akan melakukan upaya hukum dengan melapor ke polisi.
Benny Iskandar, selaku kuasa hukum Danny Pomanto menjelaskan, masuknya alat berat eskavator di lahan tersebut tanpa izin dari pemilik lahan.
"Mereka telah memasukkan alat berat eskavator dengan dalih akan melakukan pengerukan sungai yang berada di atas lahan milik klien kami tanpa izin. Ini adalah pidana penyerobotan dan pengrusakan, kami akan segera melakukan upaya hukum," ungkap Beni Iskandar, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga: Hamid Awaluddin Desak BPN Sulawesi Selatan Laporkan Praktik Mafia Tanah ke Polisi
Sebelumnya, kata Benny Iskandar, mereka sudah berikan arahan, agar tidak melakukan aktivitas apa pun di atas tanah tersebut, dan mereka semua setuju. Tapi selang beberapa waktu mereka ternyata membuat kegiatan.
"Sebelumnya kami sudah sampaikan dan berikan arahan, apalagi di atas lahan tersebut telah terpasang garis polisi yang melarang kegiatan apapun. Jadi siapa pun yang melakukan aktivitas tanpa izin akan kami laporkan," tutupnya.
Lawan Mafia Tanah
Praktisi Hukum, Hamid Awaluddin menanggapi informasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan yang mengungkap banyaknya mafia tanah di Kota Makassar.
Menurut Hamid, yang dibutuhkan bukan hanya menyampaikan ke ranah publik. Tapi juga harus disertai tindakan kongkrit dan berani mengambil langkah demi menuntaskan kerja dan praktik mafia tanah tersebut.
"Institusi atau lembaga yang mengungkapkan adanya mafia tanah mestinya melaporkan ke kepolisian. Jadi tidak hanya mengadukan. Harus berani melaporkan supaya di pidana," tegas Hamid Awaluddin, yang juga Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di era SBY-JK tersebut, di Jakarta, Rabu, 27 Oktober 2021.
Baca Juga: Pemerintah Kalah Lawan Mafia Tanah, Politikus PDIP Minta Menteri Sofyan Djalil Mundur
Hamid mengingatkan, bahwa lembaga BPN Sulawesi Selatan untuk tidak keasyikan dengan bukti-bukti hanya menang di Mahkamah Agung (MA). Tapi harus mengantisipasi hal tersebut agar pengklaiman tidak berlarut-larut.
Berita Terkait
-
3 Artis Berjuang Lawan Mafia Tanah: Terbaru Uya Kuya Mau Rebut Kembali Warisan Ayah
-
Ada Dua Sertifikat, Tanah Warisan Ayah Uya Kuya Dikuasai Developer
-
Usai Pagar Laut, Menteri Nusron Wahid Ditantang Usut Mafia Tanah di Daerah Diduga Libatkan Konglomerat
-
Pengusaha H Alim Diduga Mafia Tanah Proyek Tol, Fotokopi HGU hingga Dokumen Rapat Disita Jaksa
-
Apa Itu Mafia Tanah? Ashanty Curhat Keluarganya Jadi Korban
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin
-
Kapan UTBK 2025 Unhas? Ini Jadwal dan Kesiapan Terbaru dari Panitia