SuaraSulsel.id - Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota menyatakan berkas perkara penipuan calon siswa TNI lengkap. Tersangka merupakan pecatan TNI berinisial DA alias Frans (37 tahun), telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry Bawilling mengatakan, penyerahan tersangka diterima langsung Jaksa Penuntut Umum Irmayani Tahir pada Kamis 21 Oktober 2021.
Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti kuitansi, slip setoran, dan bukti transfer.
“Penyerahan tersangka berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Jayapura nomor B-1714/R.1.10/Eoh.1/10/2021 tanggal 5 Oktober 2021 tentang pemberitahuan berkas perkara tersangka DA alias Frans,” terang Handry.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, tindak pidana penipuan oleh DA terjadi di Kelurahan Koya Timur, Swakarsa, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, 21 Oktober 2020 silam. Modusnya, DA menjanjikan anak Ira Meilina akan lulus seleksi menjadi anggota TNI Angkatan Darat.
Sebagai imbalan, DA meminta uang sebesar Rp150 juta. Agar anak korban lulus menjadi anggota TNI.
“Anak korban ini dijanjikan lulus saat ikut seleksi casis, namun ternyata gagal. Sementara uang korban telah digunakan DA untuk bermain judi online,” kata Handry.
Dari hasil penelusuran, lanjut Handry, DA ternyata sudah diberhentikan dengan tidak hormat dari TNI berdasarkan putusan BHT atau berkekuatan hukum tetap. “DA ini bukan anggota TNI aktif, dan bukan merupakan anggota panitia penerimaan TNI AD, sehingga tidak memiliki kewenangan dalam rekrutmen,” terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka DA dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. “Tersangka DA menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut hingga ke meja hijau atau persidangan,” kata Handry.
Baca Juga: Kemenangan Borneo FC Atas PSM Makassar, Didedikasikan Untuk Warga Terdampak Banjir
Berita Terkait
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Urutan Skincare Malam Wardah Advance untuk Kencangkan Kulit Wanita Usia 50 Tahun
Pilihan
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
Terkini
-
Pemberlakukan Tidak Naik Kelas Bagi Siswa Mulai Diterapkan 2027
-
1.230 Lowongan Kerja Dibuka di Makassar, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya
-
Rahasia Jusuf Kalla Tetap Bugar di Usia 84 Tahun
-
PSIM Yogyakarta Tumbang di Kandang, Van Gastel: Kami Hanya Kurang Beruntung
-
Ratusan Siswa SMAN 2 Makassar Demo Buntut Dugaan Pelecehan Seksual