SuaraSulsel.id - Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota menyatakan berkas perkara penipuan calon siswa TNI lengkap. Tersangka merupakan pecatan TNI berinisial DA alias Frans (37 tahun), telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Handry Bawilling mengatakan, penyerahan tersangka diterima langsung Jaksa Penuntut Umum Irmayani Tahir pada Kamis 21 Oktober 2021.
Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti kuitansi, slip setoran, dan bukti transfer.
“Penyerahan tersangka berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Jayapura nomor B-1714/R.1.10/Eoh.1/10/2021 tanggal 5 Oktober 2021 tentang pemberitahuan berkas perkara tersangka DA alias Frans,” terang Handry.
Baca Juga: Kemenangan Borneo FC Atas PSM Makassar, Didedikasikan Untuk Warga Terdampak Banjir
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, tindak pidana penipuan oleh DA terjadi di Kelurahan Koya Timur, Swakarsa, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, 21 Oktober 2020 silam. Modusnya, DA menjanjikan anak Ira Meilina akan lulus seleksi menjadi anggota TNI Angkatan Darat.
Sebagai imbalan, DA meminta uang sebesar Rp150 juta. Agar anak korban lulus menjadi anggota TNI.
“Anak korban ini dijanjikan lulus saat ikut seleksi casis, namun ternyata gagal. Sementara uang korban telah digunakan DA untuk bermain judi online,” kata Handry.
Dari hasil penelusuran, lanjut Handry, DA ternyata sudah diberhentikan dengan tidak hormat dari TNI berdasarkan putusan BHT atau berkekuatan hukum tetap. “DA ini bukan anggota TNI aktif, dan bukan merupakan anggota panitia penerimaan TNI AD, sehingga tidak memiliki kewenangan dalam rekrutmen,” terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka DA dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. “Tersangka DA menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut hingga ke meja hijau atau persidangan,” kata Handry.
Baca Juga: Unik! Penjual Burger di Kota Makassar Bikin Atraksi Sambil Berpantun
Berita Terkait
-
Apakah Synthetic Diamond Sama dengan Berlian Palsu? Reza Artamevia Kini Terlibat Dugaan Penipuan
-
Reza Artamevia Laporkan Balik Penuding Dugaan Penipuan Berlian, Warganet Terpecah Belah
-
Rendang vs Berlian: Beda Kelas Bisnis Mama Fuji dan Reza Artamevia Diungkit Usai Ada Dugaan Penipuan
-
Kekayaan Reza Artamevia 'Cuma' Rp1,6 M, Kini Terjerat Kasus Penipuan Bisnis Berlian hingga Rp18,5 M
-
Lika-liku Hidup Reza Artamevia, Dulu Terjerat Narkoba Kini Diduga Terlibat Penipuan Berlian
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
Terkini
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang
-
Dukung Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Senilai Rp764,8 Triliun
-
Rocky Gerung Kritik Debat Pilkada Makassar: Monoton dan Panelis Tersiksa
-
Azizah Tolak Menyantap Makanan Bergizi Pemberian Wapres Gibran Rakabuming