SuaraSulsel.id - Anggota DPR RI yang juga Ketua DPP Bidang Penggalangan Opini dan Media Partai Golkar Meutya Hafid membeberkan informasi yang didapat dari pihak istana. Soal kapan Presiden Jokowi akan mengirimkan surat presiden tentang Calon Panglima TNI. Guna ditindaklanjuti oleh DPR RI.
"Ya kurang lebih awal-awal November, begitu yang saya dengar terakhir," ujar Meutya Hafid di Jakarta, Selasa 19 Oktober 2021.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, Meutya Hafid mengatakan, Presiden Jokowi hanya akan mengirimkan satu nama calon Panglima TNI. Ia berkaca dari pengalaman sebelumnya, di mana Presiden Jokowi hanya memberikan satu nama.
"Biasanya sih kalau di Komisi I, calon tunggal ya," katanya.
Seperti diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa purna bakti atau pensiun pada November 2021 mendatang.
Sosok perwira penggantinya sebagai Panglima TNI pun mulai menjadi perbincangan.
Nama-nama seperti Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono digadang-gadang sebagai pengganti.
Pergantian Panglima menjadi sorotan karena Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki peran penting untuk melindungi Indonesia dari ancaman eksternal.
Sehingga jabatan Panglima TNI menjadi salah satu posisi strategis dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Berdasarkan kondisi tersebut, pemilihan Panglima TNI selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu.
Baca Juga: Wih! Muncul Dukungan Presiden Jokowi Tiga Periode dari DPC PDIP Salatiga
Kendati demikian, UU No. 34/2004 mengisyaratkan pengajuan calon Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden. Presiden mengusulkan satu orang calon Panglima TNI kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Hal ini sesuai pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Nomor 22/PUU-XIII/2015 perihal pengujian Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia, Undang-Undang Pertahanan Negara dan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia.
Dalam hal pengangkatan Kapolri dan Panglima TNI merupakan bentuk mekanisme ‘checks and balances’ antara lembaga eksekutif dalam hal ini Presiden, dengan lembaga legislatif, yaitu DPR.
Presiden Jokowi Kesulitan
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, memprediksi Presiden Jokowi akan kesulitan dalam menentukan nama Calon Panglima TNI.
Hal ini terkait masa pensiun Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto semakin dekat. Menurutnya, calon-calon panglima TNI berlatar belakang dan memiliki kinerja yang bagus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus
-
Cemburu Buta, Suami di Bone Tega Siksa dan Bakar Istri Hidup-hidup
-
Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September
-
Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar
-
Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa