SuaraSulsel.id - Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Hary Sudwijanto mengatakan, mafia tanah selama ini berhasil melakukan kejahatan. Karena mereka mengetahui persyaratan proses atau prosedur yang dilakukan.
Mengutip telisik.id -- jaringan suara.com, menurutnya, mereka paham betul seluk beluk prosedur di tingkat kementerian maupun di tempat-tempat lain.
"Kita tahu mafia tanah ini melaksanakan kegiatan ini secara sistematis. Kita mengidentifikasi bahwa mafia tanah selama ini dia berhasil melakukan suatu kejahatan karena dia mengetahui memahami peraturan atau persyaratan proses atau prosedur yang dilakukan," kata Hary dalam konferensi pers secara virtual, Senin (18/10/2021).
Ia melanjutkan, aksi mafia tanah ini kerap memanfaatkan formalitas bagaimana proses dan prosedur di dalam permohonan maupun proses penerbitan sertifikat dilakukan BPN.
Mafia tanah tahu bagaimana Kementerian ATR/BPN atau jajarannya tidak diberi kewenangan untuk uji materil, karena pihaknya hanya diberi kewenangan formil saja.
"Ketika lurah sudah tanda tangan diketahui aparat setempat secara prosedur sudah dilengkapi. Dan kita proses ternyata dokumen yang diajukan sejak dari awal sebelum masuk ke meja loket pejabat BPN itu sudah palsu. Ketika kita proses berakibat kepada terbitnya sertifikat dan dokumen," jelasnya.
Bahkan, mafia tanah juga berpengalaman di dalam pengurusan dan pengacara di peradilan.
Dalam catatannya ada beberapa perkara di Sumatera Barat maupun di Makassar. Parahnya, di Makasar hampir sepertiga kota ada lahan yang sudah dikuasai oleh mafia.
Oleh karena itu, untuk memerangi mafia tanah pihaknya juga melibatkan masyarakat. Pemerintah berharap masyarakat bisa lebih aktif untuk memberikan informasi ketika ada indikasi terjadinya kejahatan pertanahan.
Baca Juga: LBH Makassar: Pelaporan Narasumber Berita ke Polda Sulsel Salah Alamat
"Ini sebagai upaya kita untuk melakukan upaya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Cinta Segitiga Anti Mainstream: Pria Ini Nikahi Cinta Pertama & Pilihan Keluarga dalam Waktu 48 Jam
-
TBC di Sulbar: 57,3 Persen Kasus Ditemukan
-
Biaya Haji Dikorupsi? Kemenag Sulut Buka Suara Usai Dilaporkan ke Polisi
-
Akhirnya! Jalan Hertasning-Aroepala Makassar Siap Dibeton dan Diaspal
-
Cara Menukar Uang Baru Bank Indonesia Lewat Aplikasi PINTAR