Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 19 Oktober 2021 | 12:45 WIB
Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Kasus pemerkosaan di Padang Sappa, Kabupaten Luwu kembali terjadi. Namun kali ini dilakukan oleh anak menantu. Korbannya adalah ibu mertua sendiri. Ibu dari istri pelaku.

Korban sudah berusia 72 tahun melaporkan hal ini ke Polda Sulsel. Ia melaporkan menantunya AA (45 tahun). Atas tindakan pemerkosaan.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel E Zulpan. Kata Zulpan, laporannya diterima kemarin, Senin 18 Oktober 2021.

"Ya, betul. Ada laporannya," ujar Zulpan, Selasa, 19 Oktober 2021.

Baca Juga: Geger! Suami Perkosa Ibu Mertua di Kabupaten Luwu, Korban Akhirnya Berani Melapor

Ia mengatakan kasus ini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Sulsel. Selanjutnya terduga korban dibawa untuk menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Korban mengaku sudah dua kali dicabuli oleh anak menantunya. Kejadian pertama kali terjadi pada tahun 2020.

Saat itu korban sedang sakit. Area kaki dan pahanya gatal.

Pelaku kemudian menawarkan diri untuk mengolesi minyak. Namun, ia malah melakukan hal yang tak senonoh.

Tangannya menjurus ke tubuh sensitif korban. Korban yang sadar kemudian bangun dan kabur. Berusaha menyelamatkan diri.

Baca Juga: Deretan Pesepakbola yang Pernah Merasakan Dinginnya Penjara

Kemudian pada bulan September 2021, Pelaku AA mengulangi perbuatannya. Korban menjelaskan AA memeluknya dari belakang dan melucuti celananya.

Beruntung di rumah saat itu ada cucunya. Sehingga korban mengaku bisa melarikan diri.

"Saya melapor karena saya sudah tidak tahan dengan perilakunya," ujar korban.

Ia melaporkan kasus ini ditemani putrinya. Laporan dilakukan di Polda Sulsel, Kota Makassar. Jauh dari Kabupaten Luwu. Karena takut diancam oleh menantunya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More