SuaraSulsel.id - Penasihat hukum keluarga korban dugaan malpraktik di Rumah Sakit Multazam Gorontalo, Yakub Mahmud, mengungkapkan suami korban telah mengajukan laporan ke Dewan Pengawas Rumah Sakit Multazam Gorontalo.
“Kami juga akan mengajukan somasi kepada Direktur Rumah Sakit terkait dugaan malpraktik,” ungkap Yakub Mahmud di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo usai mengajukan aduan, Senin (18/10/2021).
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, Yakub menjelaskan, pengiriman somasi sebagai peringatan atas dugaan malpraktik di lingkungan rumah sakit. Pihaknya juga akan mengambil jalur perdata kepada direktur atau pengelola Rumah Sakit Multazam Gorontalo.
“Terkait somasi itu, pertama kenapa pasien diminta pulang oleh pihak Rumah Sakit dalam keadaan luka terbuka dan ada kotoran (feses) di atas perut,” katanya.
“Kalau secara logika ada kebocoran di perut dan hanya dibiarkan, dan ini merupakan materi somasi,” katanya.
Dia menyampaikan, tujuan dari somasi ini tidak lain agar tidak ada korban selanjutnya.
“Ini merupakan mekanisme hukum jalur perdata di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo,” katanya.
Direktur Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo, dr. Syahruddin Sam Biya merespons laporan dugaan malpraktik di rumah sakit yang dipimpinnya.
Kepada wartawan, Syahruddin membeberkan beberapa hal. Terkait situasi yang terjadi saat itu. Namun ia tidak signifikan dalam menjelaskan detail kronologis dari kejadian tersebut.
Baca Juga: Pulang dari Rumah Sakit, Tukul Arwana Menangis Disambut Keluarga
“Memang benar pasien yang Jumat kemarin meninggal itu sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Multazam. Dengan keluhan di bagian perut. Kemudian pasien itu meninggal dan beredar luas kondisi pasien. Kami belum bisa lebih luas menjelaskan sebelum ada keputusan Majelis Kode Etik Kedokteran,” ucap Syahruddin.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, Syahruddin Sam Biya mengatakan dalam waktu dekat keputusan Majelis Kode Etik Kedokteran akan segera memberi sikap. Atas apa yang menjadi temuan mereka dalam kasus ini.
“Akan disampaikan kepada teman-teman media juga hasil keputusan itu,” singkatnya.
Dokter Terlapor Dugaan Malpraktik Masih Bertugas
Sementara untuk dua dokter yang disebut-sebut dalam dugaan malpraktik itu, dikatakan Syahruddin masih aktif melakukan penanganan medis di Rumah Sakit Multazam.
“Keduanya masih praktik. Kita menunggu hasil keputusan dari MKEK. Sebelum ada keputusan masih seperti biasa. Jika sudah ada keputusan resmi, rumah sakit akan mengambil sikap atas keputusan MKEK itu,” bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Krisis Lini Depan PSM Makassar: Mampukah Pelatih Baru Jadi Penyelamat?
-
Tomas Trucha: Saya Bukan Klopp!
-
Viral Anak Tidak Mampu Bayar Ijazah, Kadis Pendidikan Makassar: Lapor, Kami Akan Bantu Segera!
-
LPSK Turun Tangan! Keluarga Korban Pembakaran DPRD Makassar Dapat Perlindungan
-
Menyamar jadi TNI AL, Napi Peras Korban Ratusan Juta dari Dalam Sel