SuaraSulsel.id - Penasihat hukum keluarga korban dugaan malpraktik di Rumah Sakit Multazam Gorontalo, Yakub Mahmud, mengungkapkan suami korban telah mengajukan laporan ke Dewan Pengawas Rumah Sakit Multazam Gorontalo.
“Kami juga akan mengajukan somasi kepada Direktur Rumah Sakit terkait dugaan malpraktik,” ungkap Yakub Mahmud di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo usai mengajukan aduan, Senin (18/10/2021).
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, Yakub menjelaskan, pengiriman somasi sebagai peringatan atas dugaan malpraktik di lingkungan rumah sakit. Pihaknya juga akan mengambil jalur perdata kepada direktur atau pengelola Rumah Sakit Multazam Gorontalo.
“Terkait somasi itu, pertama kenapa pasien diminta pulang oleh pihak Rumah Sakit dalam keadaan luka terbuka dan ada kotoran (feses) di atas perut,” katanya.
“Kalau secara logika ada kebocoran di perut dan hanya dibiarkan, dan ini merupakan materi somasi,” katanya.
Dia menyampaikan, tujuan dari somasi ini tidak lain agar tidak ada korban selanjutnya.
“Ini merupakan mekanisme hukum jalur perdata di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo,” katanya.
Direktur Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo, dr. Syahruddin Sam Biya merespons laporan dugaan malpraktik di rumah sakit yang dipimpinnya.
Kepada wartawan, Syahruddin membeberkan beberapa hal. Terkait situasi yang terjadi saat itu. Namun ia tidak signifikan dalam menjelaskan detail kronologis dari kejadian tersebut.
Baca Juga: Pulang dari Rumah Sakit, Tukul Arwana Menangis Disambut Keluarga
“Memang benar pasien yang Jumat kemarin meninggal itu sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Multazam. Dengan keluhan di bagian perut. Kemudian pasien itu meninggal dan beredar luas kondisi pasien. Kami belum bisa lebih luas menjelaskan sebelum ada keputusan Majelis Kode Etik Kedokteran,” ucap Syahruddin.
Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, Syahruddin Sam Biya mengatakan dalam waktu dekat keputusan Majelis Kode Etik Kedokteran akan segera memberi sikap. Atas apa yang menjadi temuan mereka dalam kasus ini.
“Akan disampaikan kepada teman-teman media juga hasil keputusan itu,” singkatnya.
Dokter Terlapor Dugaan Malpraktik Masih Bertugas
Sementara untuk dua dokter yang disebut-sebut dalam dugaan malpraktik itu, dikatakan Syahruddin masih aktif melakukan penanganan medis di Rumah Sakit Multazam.
“Keduanya masih praktik. Kita menunggu hasil keputusan dari MKEK. Sebelum ada keputusan masih seperti biasa. Jika sudah ada keputusan resmi, rumah sakit akan mengambil sikap atas keputusan MKEK itu,” bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Status Waspada! Gunung Karangetang Terus Muntahkan Lava Sejauh 1.000 Meter
-
Kemarau Panjang, 1.400 Hektare Lahan Pertanian di Parigi Moutong Terancam Gagal Panen
-
Enrekang Paling Parah! Ini Fakta-fakta 112 Kasus Karhutla Ludeskan Hutan Sulawesi Selatan
-
Direktur Perusahaan Buronan Korupsi Bank Sulselbar Ditangkap di Jakarta
-
Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah PON Aceh-Sumatera Utara Langsung Ditahan