Sebelumnya, terlapor berinisial SA dilaporkan mantan istrinya SR atas dugaan rudapaksa atau pencabulan dan pemerkosaan terhadap tiga anaknya, berinisial AL, MR, dan AL pada 2019 lalu.
Belakangan, setelah gelar perkara berdasarkan hasil visum para korban, penyidik berdalih tidak ditemukan tanda kerusakan pada organ seksual mereka, sehingga dikeluarkan SP3 pada 10 Desember 2019.
Hingga akhirnya, ibu para korban mencari keadilan ke Makassar dan meminta bantuan pendampingan hukum dari LBH Makassar serta TP2TPA Makassar, karena merasa diabaikan Polres dan Dinas PPA Luwu Timur.
Begitu pula saat gelar perkara kedua di Polda Sulsel pada Maret 2020, hasilnya juga sama, padahal alat bukti foto memar dan rusak pada organ seksual para korban yang diserahkan tidak dinilai sebagai alat bukti.
Baca Juga: Kasus ASN Diduga Perkosa 3 Anak, Polri Bantah Cuma Tunggu Bukti Baru: Kami Bekerja Aktif!
Tim pendamping hukum LBH Makassar berharap kasus ini dibuka kembali, karena penting bagi pelapor agar ada kepastian hukum dalam kasus ini. Selain itu, pihaknya membutuhkan surat pemberitahuan secara resmi dari Polri terkait pembukaan kembali kasus ini setelah kembali mencuat pada Oktober 2021. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Sosok Jusuf Manggabarani: Jenderal Berani Melawan Preman, Tolak Pangkat, dan Selamatkan TVRI
-
Tarif Impor AS Bikin Industri Terpuruk, Pengusaha: Kami Jadi Korban Eksperimen
-
Ini Syarat Baru Masuk SMAN Unggulan di Kota Makassar
-
5 Link Saldo Dana Kaget, Bisa Klaim Hingga Ratusan Ribu Rupiah
-
10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan