SuaraSulsel.id - Moh. Maulana selaku kuasa hukum mantan Ketua Bawaslu Makassar Nursari, menyatakan laporan mengenai kliennya yang dituduh telah melakukan perzinahan dengan perempuan berinisial A dinilai janggal.
Penyebabnya, karena dasar bukti laporan dari lelaki S yang diketahui merupakan suami dari A sendiri menimbulkan keraguan.
Bukti pokok laporan S yang menuduh Nursari dan A telah menjalin hubungan gelap alias selingkuh tersebut diketahui hanyalah sebuah hasil screenshot WhatsApp antara Nursari dengan A, yang diketahui merupakan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Makassar.
"Nah yang dalam materi percakapan WhatsApp tersebut yang diperlihatkan kepada klien kami kemarin dalam pemeriksaan, terdapat beberapa materi yang sejauh ini kami indikasi itu validitas kebenarannya, patut diragukan," kata Maulana kepada SuaraSulsel.id, Selasa 12 Oktober 2021.
Baca Juga: Terekam Kamera Bagi-bagi Uang, Pengacara Ini Dilaporkan ke Bawaslu
Maulana menjelaskan, alasan dirinya meragukan bukti pokok yang dijadikan laporan perzinahan tersebut, karena terdapat beberapa perbedaan mendasar dalam hasil screenshot percakapan melalui WhatsApp yang diperlihatkan penyidik Polrestabes Makassar kepada kliennya saat melakukan klarifikasi.
Menurut Maulana, perbedaan tersebut terlihat pada foto profil yang dimiliki kliennya dan juga foto profil yang diperhatikan oleh penyidik dalam materi bukti percakapan WhatsApp yang menjadi dasar laporan telah terjadi dugaan perbuatan perzinahan antara Nursari dan perempuan A tersebut.
Karena itu, Maulana mengaku belum dapat memastikan apakah materi percakapan tersebut adalah benar materi percakapan yang ditemukan dari Nursari pada sebuah percakapan melalui media sosial dengan perempuan A selaku istri dari lelaki S yang melaporkan kasus dugaan perzinahan tersebut.
"Karena tidak ada materi yang dapat kami lihat, baik itu bukti percakapan yang termuat dalam handphone klien kami maupun materi bukti yang terlihat dalam handphone milik S. Sehingga dengan dasar itu kami sejauh ini belum dapat memastikan kebenaran atau kesahihan alat bukti tersebut. Dan kami masih meragukan itu," jelas Maulana.
Maulana juga membantah keras informasi yang menyebut kliennya dilaporkan ke polisi. Karena digerebek tengah berselingkuh dengan perempuan A di sebuah hotel.
Baca Juga: Website Bawaslu Diretas, Petugas Segera Amankan Data Manual
"Tidak itu. Lain konteks kalau itu peristiwanya digrebek di hotel. Itu jauh dari faktanya kalau soal info digrebek di hotel," tegas Maulana.
Tak hanya itu, kata Maulana, saat ini Nursari telah mundur dari jabatannya sebagai ketua maupun keanggotaannya di Bawaslu Kota Makassar secara De Facto alias kenyataan sejak Agustus 2021 lalu.
"Beliau (Nursari) secara de facto di bulan Agustus kemarin itu rentan pertengahan bulan Agustus sudah tidak aktif lagi di Bawaslu. Dan telah menyampaikan keinginannya untuk berhenti dari jabatan maupun keanggotaan sebagai komisioner Bawaslu Kota Makassar. Kalau suratnya secara resmi itu memperoleh respon dari Bawaslu RI dan dimasukkan itu di tanggal 1 Oktober 2021. Secara resmi di situ ya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Polisi, Muh. Rivai mengatakan laporan dugaan perselingkuhan ini dilakukan oleh lelaki S. S mengadukan istrinya, A telah menjalin hubungan gelap alias selingkuh dengan N.
Rivai mengaku belum dapat memberikan keterangan terkait laporan perselingkuhan tersebut. Ia hanya menyebut bahwa perempuan A yang dilaporkan oleh suaminya sendiri itu merupakan oknum ASN. A dan N dilaporkan atas tuduhan karena melanggar Pasal 284 KUHPindana tentang perzinahan.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Cerita Driver Ojol Ungkap Penghasilan: Dulu Rp 500 Ribu Per Hari, Sekarang Babak-belur
-
BREAKING NEWS! Ini Daftar Nominasi Pemain Terbaik dan Penghargaan BRI Liga 1 2024/2025
-
Rekomendasi Mobil Bekas Rp20 Jutaan: Vibes Jadul Terasa, Muat Banyak Keluarga
-
Sri Mulyani Ungkap Program Efisiensi Anggaran Prabowo Berlanjut Hingga 2026
-
Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Terkini
-
10 Langkah Pendirian Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan
-
Menpora & Gubernur Sulsel 'Ngopi' Bahas Stadion Sudiang! Proyek Mangkrak atau Lanjut?
-
Hari Kebangkitan Nasional, BRI Terus Perkuat Ekonomi Desa dan UMKM Sebagai Langkah Konkret
-
Penumpang KM Tidar Diduga Terjun ke Laut di Makassar, Pencarian Masih Berlangsung
-
Gawat! Demo Ojol Nasional Ancam Lumpuhkan Kota-Kota Besar