SuaraSulsel.id - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung kepada anaknya di Kabupaten Luwu Timur saat ini menjadi pertaruhan bagi instansi korps baju cokelat.
Menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Bosowa Makassar Ruslan Renggong, jika memang polisi menyatakan kasus tersebut tidak cukup bukti, seharusnya bisa meyakinkan ke publik dengan melakukan gelar perkara.
Ruslan menilai kepolisian saat ini mempertaruhkan nama instansi. Apalagi berita ini sudah viral se Indonesia hingga muncul hastag #Percumalaporpolisi.
"Penegak hukum harus yakinkan publik kenapa kasus ini di SP3. Apakah betul tidak cukup bukti? Hadirkan saksi ahli dari kedokteran," ujar Ruslan, Senin (11/10/2021).
Baca Juga: Kasus Perkosaan Anak di Luwu Timur, KPAI: Sebaiknya Ditangani Polda Sulawesi Selatan
Ruslan menilai, nama kepolisian saat ini tercemar karena kasus tersebut. Publik terlanjur menilai pihak kepolisian tidak profesional dalam menangani kasus pencabulan.
Polisi juga bisa memperlihatkan ke publik hasil visum et repertum korban. Hal tersebut sebagai bukti bahwa kasus ini betul-betul ditangani secara transparan.
"Sebelumnya, penyidik juga tentu mengambil keterangan saksi, keterangan ahli, petunjuk dan keterangan terdakwa. Jadi kasus ini perlu penanganan terbuka agar publik yakin tidak ada yang ditutupi," ujar Dekan Universitas Bosowa Makassar itu.
Namun, menurut Ruslan, publik juga harus memberi waktu ke kepolisian untuk mengusut kembali kasus ini. Apalagi sifatnya belum final.
Artinya, jika ada alat bukti baru, maka kasusnya akan dibuka kembali. Penyidikan bisa dilakukan dari awal.
Baca Juga: Telisik Kasus Rudapaksa di Luwu Timur, Kompolnas Usul Agar Polri Gunakan CSI
"Saat ini Bareskrim juga sudah turun tangan. Saya rasa akan lebih transparan dan akuntabel. Jadi kita juga harus dukung kepolisian, beri mereka waktu untuk mengungkap kembali kasus ini," ungkapnya.
Jika proses hukum sudah berjalan dan terduga pelaku terbukti bersalah, maka hukum kebiri kimia menurutnya patut dilakukan. Apalagi kasus ini melibatkan orang tua ke anaknya sendiri.
Diketahui, publik kembali digemparkan dengan kasus dugaan ayah yang merudapaksa tiga anaknya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kasus ini sempat timbul tenggelam sejak tahun 2019 sampai Kepolisian menghentikan proses penyidikan.
Biro Pengawasan Penyidik Bareskrim Polri bahkan diterjunkan langsung ke Sulsel untuk mengecek penanganan kasus ini.
"Ada tim dari Bareskrim yang mendalami dan mengecek langsung penanganan kasus ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, E Zulpan.
E Zulpan juga menjelaskan pihaknya mempersilahkan ke keluarga terduga korban jika merasa penanganan kasus ini dianggap janggal. Pihak keluarga bisa menempuh jalur hukum lain yakni praperadilan.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia saat Khutbah Jumat, Ini Profilnya
Terkini
-
Ustaz Yahya Waloni Meninggal Dunia, Ambruk di Mimbar Saat Khutbah Idul Adha
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo Disembelih di Masjid 99 Kubah Makassar
-
Menu Sederhana dan Murah di Hari Idul Adha: Hemat Tapi Tetap Lezat!
-
Layanan Transportasi Bus Jamaah Indonesia Jelang Puncak Ibadah Haji Bermasalah
-
Ini Doa-Doa Terbaik Saat Menjalankan Puasa Arafah: Menghapus Dosa & Minta Rezki