SuaraSulsel.id - Wali Kota Mohammad Ramdhan Pomanto, atau yang dikenal dengan Dany Pomanto, kena semprot Ketua Tim Konsultan Gugus Tugas Covid-19 Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Ridwan Amiruddin setelah video orang nomor satu Makassar berkerumun dan berjoget di kediamannya viral di media sosial (medsos).
Dalam rekaman video yang viral sejak Sabtu lalu tersebut, tampak seorang pria yang diduga Danny Pomanto sedang bernyanyi. Pria itu memakai baju putih, sambil memegang mic dan berjoget menyanyikan lagu Terajana. Beberapa orang terlihat berkerumun sambil berjoget di sekitar kolam renang. Ada juga yang berada di lantai dua.
Ridwan menilai Wali Kota harusnya mengontrol aktivitas masyarakat, apalagi Covid-19 belum usai. Cara Danny dinilai tak elok.
Dia menegaskan, jangan hanya karena kasus Covid-19 turun, dibiarkan adanya pelonggaran oleh Wali Kota Makassar. Hal tersebut dikhawatirkan akan dicontoh oleh masyarakat.
"Saya rasa itu tidak etis ya. Itu kan bisa dicontoh oleh masyarakat. Sebagai pemimpin harusnya sense of crisis. Kita ini belum bebas dari Covid-19," kata Epidemiolog dari Unhas tersebut pada Senin (11/10/2021).
Danny sendiri menanggapi, jika video di kediamannya yang viral di media sosial hanya acara makan malam biasa.
"Bukan pesta. Hanya makan malam biasa sama kerabat yang kebetulan di Makassar," ujarnya pada Senin, 11 Oktober 2021.
Ia mengaku mereka yang datang juga sudah menjalankan protokol kesehatan. Sebelum masuk ke rumah, para tamu itu di rapid antigen terlebih dahulu. Danny juga mengklaim acara makan malam itu tak lewat dari jam 10 malam. Sesuai dengan aturan waktu yang diizinkan untuk berkumpul.
"Dan itu di (rapid) antigen. Waktunya juga tidak lewat sesuai aturan yang diizinkan," tambahnya.
Baca Juga: Daftar Nama 40 Pejabat Baru Dilantik Wali Kota Makassar Danny Pomanto
Diketahui, video itu viral di sejumlah platform media sosial. Netizen menilai hal itu tak elok. Danny selama ini dinilai cukup tegas terhadap tempat yang melanggar protokol kesehatan. Ia bahkan menutup sejumlah tempat hiburan malam yang melanggar.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Ini Radius Bahaya Terbaru Gunung Karangetang
-
Presiden Singgung Estetika Kota, Bendera Gerindra Masih Bertebaran di Makassar
-
Ini Rahasia Gubernur Sulsel Dorong Gaya Hidup Sehat dan Hijau Warga
-
Ragam Sumber Beasiswa di Unhas dan Cara Jitu Mendapatkannya
-
Oknum Dosen ITH Parepare Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi