SuaraSulsel.id - Wali Kota Mohammad Ramdhan Pomanto, atau yang dikenal dengan Dany Pomanto, kena semprot Ketua Tim Konsultan Gugus Tugas Covid-19 Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Ridwan Amiruddin setelah video orang nomor satu Makassar berkerumun dan berjoget di kediamannya viral di media sosial (medsos).
Dalam rekaman video yang viral sejak Sabtu lalu tersebut, tampak seorang pria yang diduga Danny Pomanto sedang bernyanyi. Pria itu memakai baju putih, sambil memegang mic dan berjoget menyanyikan lagu Terajana. Beberapa orang terlihat berkerumun sambil berjoget di sekitar kolam renang. Ada juga yang berada di lantai dua.
Ridwan menilai Wali Kota harusnya mengontrol aktivitas masyarakat, apalagi Covid-19 belum usai. Cara Danny dinilai tak elok.
Dia menegaskan, jangan hanya karena kasus Covid-19 turun, dibiarkan adanya pelonggaran oleh Wali Kota Makassar. Hal tersebut dikhawatirkan akan dicontoh oleh masyarakat.
"Saya rasa itu tidak etis ya. Itu kan bisa dicontoh oleh masyarakat. Sebagai pemimpin harusnya sense of crisis. Kita ini belum bebas dari Covid-19," kata Epidemiolog dari Unhas tersebut pada Senin (11/10/2021).
Danny sendiri menanggapi, jika video di kediamannya yang viral di media sosial hanya acara makan malam biasa.
"Bukan pesta. Hanya makan malam biasa sama kerabat yang kebetulan di Makassar," ujarnya pada Senin, 11 Oktober 2021.
Ia mengaku mereka yang datang juga sudah menjalankan protokol kesehatan. Sebelum masuk ke rumah, para tamu itu di rapid antigen terlebih dahulu. Danny juga mengklaim acara makan malam itu tak lewat dari jam 10 malam. Sesuai dengan aturan waktu yang diizinkan untuk berkumpul.
"Dan itu di (rapid) antigen. Waktunya juga tidak lewat sesuai aturan yang diizinkan," tambahnya.
Baca Juga: Daftar Nama 40 Pejabat Baru Dilantik Wali Kota Makassar Danny Pomanto
Diketahui, video itu viral di sejumlah platform media sosial. Netizen menilai hal itu tak elok. Danny selama ini dinilai cukup tegas terhadap tempat yang melanggar protokol kesehatan. Ia bahkan menutup sejumlah tempat hiburan malam yang melanggar.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
BPK Sidak Belanja Daerah Sulawesi Selatan, Ini Hasilnya!
-
100 Ribu Guru di Sulsel Bakal Nikmati Makan Bergizi Gratis
-
11 Pelaku Penjarahan Mesin ATM Bank Sulselbar Telah Ditangkap
-
Profesor Tampar Qori Muda di Pesantren Palopo: Mata Lebam, Telinga Mendengung
-
Taksi Listrik Modern Pertama di Makassar Resmi Diluncurkan