SuaraSulsel.id - Wali Kota Mohammad Ramdhan Pomanto, atau yang dikenal dengan Dany Pomanto, kena semprot Ketua Tim Konsultan Gugus Tugas Covid-19 Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof Ridwan Amiruddin setelah video orang nomor satu Makassar berkerumun dan berjoget di kediamannya viral di media sosial (medsos).
Dalam rekaman video yang viral sejak Sabtu lalu tersebut, tampak seorang pria yang diduga Danny Pomanto sedang bernyanyi. Pria itu memakai baju putih, sambil memegang mic dan berjoget menyanyikan lagu Terajana. Beberapa orang terlihat berkerumun sambil berjoget di sekitar kolam renang. Ada juga yang berada di lantai dua.
Ridwan menilai Wali Kota harusnya mengontrol aktivitas masyarakat, apalagi Covid-19 belum usai. Cara Danny dinilai tak elok.
Dia menegaskan, jangan hanya karena kasus Covid-19 turun, dibiarkan adanya pelonggaran oleh Wali Kota Makassar. Hal tersebut dikhawatirkan akan dicontoh oleh masyarakat.
"Saya rasa itu tidak etis ya. Itu kan bisa dicontoh oleh masyarakat. Sebagai pemimpin harusnya sense of crisis. Kita ini belum bebas dari Covid-19," kata Epidemiolog dari Unhas tersebut pada Senin (11/10/2021).
Danny sendiri menanggapi, jika video di kediamannya yang viral di media sosial hanya acara makan malam biasa.
"Bukan pesta. Hanya makan malam biasa sama kerabat yang kebetulan di Makassar," ujarnya pada Senin, 11 Oktober 2021.
Ia mengaku mereka yang datang juga sudah menjalankan protokol kesehatan. Sebelum masuk ke rumah, para tamu itu di rapid antigen terlebih dahulu. Danny juga mengklaim acara makan malam itu tak lewat dari jam 10 malam. Sesuai dengan aturan waktu yang diizinkan untuk berkumpul.
"Dan itu di (rapid) antigen. Waktunya juga tidak lewat sesuai aturan yang diizinkan," tambahnya.
Baca Juga: Daftar Nama 40 Pejabat Baru Dilantik Wali Kota Makassar Danny Pomanto
Diketahui, video itu viral di sejumlah platform media sosial. Netizen menilai hal itu tak elok. Danny selama ini dinilai cukup tegas terhadap tempat yang melanggar protokol kesehatan. Ia bahkan menutup sejumlah tempat hiburan malam yang melanggar.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Ritual Berujung Petaka di Bone: ASN Ngamuk Ngaku Arung Palakka Terpaksa Diikat di Pohon
-
53 Titik Api Kepung Sulawesi Selatan, Kebakaran di Gowa hingga Enrekang
-
Deg-degan! Momen TNI AU Paksa Pesawat Asing Turun di Makassar, Ternyata Angkut Ini
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB National Expo Raih Rekor MURI
-
Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang Rp18 Miliar Belum Dianggarkan