SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melakukan koreksi terhadap sejumlah pos belanja dalam APBD Perubahan. Anggaran yang dipangkas mencapai Rp 680 miliar.
“Saya memotong belanja bahan bakar itu Rp 100 miliar, dana pembelian ATK saya potong Rp 100 miliar. Memotong belanja makan minum pegawai di jalanan Rp 100 miliar. Kira-kira ada Rp 670 miliar saya potong,” ungkap Danny Pomanto, Rabu (8/9/2021).
Menurutnya pemangkasan pada pos belanja tersebut karena selama ini anggaran perjalanan dinas tidak memberi sumbangsih. Danny Pomanto bahkan menyebut anggaran ini "Anggaran Untuk Senang-Senang"
"Cuman habiskan uang saja untuk pegawai. Mohon maaf untuk senang-senang, masa kerjanya jalan terus bikin habis uang. Lebih banyak makan-makan sama jalan-jalannya,” kata Danny.
Pemangkasan pos belanja yang dianggap tidak produktif itu akan dialihkan untuk pos belanja modal, seperti perbaikan jalan dan peningkatan perekonomian masyarakat di dalam lorong.
Danny Pomanto mengakui Rancangan APBD Perubahan itu akan segera diserahkan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda.
Sementara penggiat antikorupsi Djusman AR mengatakan pemangkasan anggaran sebesar Rp 680 miliar pada APBD Perubahan yang dilakukan Danny Pomanto patut mendapat apresiasi oleh semua pihak. Khususnya, penggiat antikorupsi.
Alasan dia, kebijakan itu telah berkesesuaian dengan instrumen Undang-undang No 28 tahun 1999 tentang penyelenggaran Negara Yang Bersih dan Bebas KKN, yang menganut asas (1) kepastian hukum, (2) tertib penyelenggaraan negara, (3) kepentingan umum, (4) keterbukaan, (5) proporsionalitas, (6) profesionalitas, dan (7) akuntabilitas.
"Komitmen pejabat dan atau penyelenggara negara dapat dilihat sejauh mana menerapkan asas-asas tersebut," ujar Djusman.
Baca Juga: Pemkot Makassar Bentangkan Bendera Merah Putih 1000 Meter di Atas Laut
Dia menjelaskan, prinsip-prinsip efektivitas dan efisiensi serta kemanfaatan penggunaan anggaran adalah wujud penerapan akuntabilitas budgeting.
"Tentunya kebijakan pemangkasan anggaran tersebut berdasar pada kajian, telaah kritis, dan kebutuhan. Dengan dalil itu, artinya penyusunan anggaran sebelumnya dapat dikatakan "pemborosan anggaran" dan bahkan berpotensi mengarah menggerogoti hingga korupsi," kata Djusman.
Djusman menegaskan, pemangkasan Rp 680 miliar bukan jumlah yang sedikit. "Kita tidak bisa bayangkan andaikan itu lolos, betapa borosnya penganggaran tersebut," ucapnya.
Kebijakan memangkas sejumlah pos tidak produktif itu lanjut Djusman, secara tidak langsung Danny telah menyelamatkan anggaran.
"Bukan sikap yang main-main keberpihakannya terhadap masyarakat Makassar. Sepatutnya kita beri aplaus. Kita harus objektif menilainya, prinsip kita 'katakan baik bila benar, katakan salah bila menyimpan'," ucap Djusman.
Dia menekankan, penggiat antikorupsi itu, bukan hanya bergerak pada penindakan (pelaporan) tapi juga pada upaya pencegahan (penyelamatan anggaran). "Dan Alhamdulillah pak Danny telah melakukan itu," kata Djusman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jangan Andalkan APBD! Ini Strategi Media Lokal Hadapi Badai Efisiensi
-
Terus Dipacu! Begini 20 Persen Penampakan Stadion Sudiang Makassar
-
Kisah Sukses UMKM Jadah Tempe di Desa Brilian Binaan BRI Peduli
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Waspada! 4.144 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sulsel, Ini Cara Mengenalinya