"Masalah ini masih dalam tahap penyelidikan dan berkasnya belum final. Jadi kalau ada pihak yang keberatan, maka bisa dibuka lagi. Asal ajukan bukti baru," ujarnya.
Sementara, pendamping hukum korban dari LBH Rezky Pratiwi mengatakan pihaknya berencana membawa kasus ini ke Komisi HAM Internasional jika polisi tidak serius mengusut. LBH sendiri mendesak agar kasus ini dibuka kembali setelah dihentikan penyelidikannya.
"Ya, sedang kami konsultasikan dengan teman-teman dari lembaga lain," jelasnya.
Rezki menjelaskan pihaknya sebelumnya sudah mengajukan dokumen pembanding Ke Polda Sulsel. Mereka mengajukan hasil assesmen dan visum korban tapi ditolak.
Padahal, dokumen tersebut bisa jadi bukti baru untuk membuka kasus ini. Apalagi hasil yang mereka ajukan berbanding terbalik dengan hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Dari hasil visum yang mereka punya ditemukan adanya tanda kekerasan seksual pada anak tersebut. Kemudian ketiga anak ini juga trauma, sesuai hasil pemeriksaan dari psikolog.
"Kami bahkan pernah minta agar kasus ini diambilalih Mabes Polri tapi hingga kini belum direspon," kata Rezky.
Pembelaan SA terduga pelaku pencabulan
SA terlapor kasus pemerkosaan terhadap ketiga orang anaknya kini angkat bicara. Ia bersikukuh membantah tak pernah melecehkan anaknya.
Baca Juga: Ramai Disorot Media, Kementerian PPPA Investigasi Kasus Ayah Perkosa 3 Anak di Lutim
SA mengatakan secara logika, kronologi yang dilaporkan mantan istrinya sangat tidak masuk akal. Ia dituding pernah memperkosa anaknya di kantor bersama dua temannya. Kemudian di puskesmas.
"Tuduhannya pertama ke saya, katanya saya lakukan (pelecehan) di kantor sama teman-temanku. Kemudian di Puskesmas juga. Logikanya dimana. Secara nalar tidak masuk akal ini tuduhan," ujar SA.
Ia mengaku kasus ini sudah viral se Indonesia. Ia "dijudge" sudah memperkosa darah dagingnya tanpa tahu masalah sebenarnya.
Seharusnya, kata SA, publik bisa menilai sisi lain. Dari hasil pemeriksaan psikiater, mantan istrinya mengidap gangguan jiwa yang disebut waham.
"Orang-orang tidak memahami kejadian sebenarnya. Saya paling tahu karakter mantan istri saya. Dia sangat memaksakan kehendak," ungkapnya.
SA mengatakan memang pernah melaporkan mantan istrinya atas pencemaran nama baik ke polisi karena kasus ini. Namun, tidak pernah ditindaklanjuti kepolisian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Balita Tewas Ditabrak Mobil Perwira Polisi di Bone
-
Pusat Tes TOEFL dan Bahasa Asing Hadir di Makassar, Jangkau Sulawesi hingga Papua
-
Jalan Hertasning Nyaris Rampung! Ini Update Terbaru Proyek Jalan Rp2,5 Triliun di Sulsel
-
Darurat Sampah Makassar, Wali Kota Appi Pastikan Proyek PSEL Tetap Jalan Meski Ada Penolakan
-
Apa Itu Arbitrase Internasional? Ancaman Investor China di Proyek PSEL Makassar