"Masalah ini masih dalam tahap penyelidikan dan berkasnya belum final. Jadi kalau ada pihak yang keberatan, maka bisa dibuka lagi. Asal ajukan bukti baru," ujarnya.
Sementara, pendamping hukum korban dari LBH Rezky Pratiwi mengatakan pihaknya berencana membawa kasus ini ke Komisi HAM Internasional jika polisi tidak serius mengusut. LBH sendiri mendesak agar kasus ini dibuka kembali setelah dihentikan penyelidikannya.
"Ya, sedang kami konsultasikan dengan teman-teman dari lembaga lain," jelasnya.
Rezki menjelaskan pihaknya sebelumnya sudah mengajukan dokumen pembanding Ke Polda Sulsel. Mereka mengajukan hasil assesmen dan visum korban tapi ditolak.
Padahal, dokumen tersebut bisa jadi bukti baru untuk membuka kasus ini. Apalagi hasil yang mereka ajukan berbanding terbalik dengan hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Dari hasil visum yang mereka punya ditemukan adanya tanda kekerasan seksual pada anak tersebut. Kemudian ketiga anak ini juga trauma, sesuai hasil pemeriksaan dari psikolog.
"Kami bahkan pernah minta agar kasus ini diambilalih Mabes Polri tapi hingga kini belum direspon," kata Rezky.
Pembelaan SA terduga pelaku pencabulan
SA terlapor kasus pemerkosaan terhadap ketiga orang anaknya kini angkat bicara. Ia bersikukuh membantah tak pernah melecehkan anaknya.
Baca Juga: Ramai Disorot Media, Kementerian PPPA Investigasi Kasus Ayah Perkosa 3 Anak di Lutim
SA mengatakan secara logika, kronologi yang dilaporkan mantan istrinya sangat tidak masuk akal. Ia dituding pernah memperkosa anaknya di kantor bersama dua temannya. Kemudian di puskesmas.
"Tuduhannya pertama ke saya, katanya saya lakukan (pelecehan) di kantor sama teman-temanku. Kemudian di Puskesmas juga. Logikanya dimana. Secara nalar tidak masuk akal ini tuduhan," ujar SA.
Ia mengaku kasus ini sudah viral se Indonesia. Ia "dijudge" sudah memperkosa darah dagingnya tanpa tahu masalah sebenarnya.
Seharusnya, kata SA, publik bisa menilai sisi lain. Dari hasil pemeriksaan psikiater, mantan istrinya mengidap gangguan jiwa yang disebut waham.
"Orang-orang tidak memahami kejadian sebenarnya. Saya paling tahu karakter mantan istri saya. Dia sangat memaksakan kehendak," ungkapnya.
SA mengatakan memang pernah melaporkan mantan istrinya atas pencemaran nama baik ke polisi karena kasus ini. Namun, tidak pernah ditindaklanjuti kepolisian.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bye-bye Titip Absen! Pemprov Sulsel Gunakan Sistem Canggih Bisa Blokir ASN Curang
-
Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI
-
CCTV Polsek Ponrang Rusak Dikencingi Kucing saat Pengamanan 7 Mobil Muat BBM Diduga Ilegal
-
ESDM: Kegempaan Gunung Awu di Kepulauan Sangihe Meningkat
-
Tanya Soal Jasa Medis, Wartawan di Palu Malah Dimaki Pejabat: Mau Berteman atau Cari Masalah?