SuaraSulsel.id - Bareskrim Polri disebut akan ke Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk melakukan pendampingan terhadap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan seorang ayah ke tiga anaknya di Kabupaten Luwu Timur (Lutim). Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
"Bareskrim akan datang. Mereka akan dalami dan lihat penanganan kasus ini. Kita tunggu saja," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, E Zulpan, Sabtu (9/10/2021).
Ia menjelaskan pemberhentian penyelidikan kasus ini bukan tanpa alasan. Mereka tak menemukan bukti untuk melimpahkan kasus ini.
Kepolisian sudah melakukan visum untuk ketiga terduga korban tersebut sebanyak dua kali. Pertama di Puskesmas Malili dan ke dua di RS Bhayangkara Makassar.
Hasil visum menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual. Alat vital terduga korban juga tidak mengalami kerusakan.
"Visum di puskesmas Malili tidak ditemukan adanya kerusakan organ intim. Di bhayangkara juga hasilnya sama dengan visum pertama. Tidak ada tanda-tanda kerusakan, tidak ada tanda kekerasan seksual," ujarnya.
Sementara untuk kasus bisa dinaikkan ke tahap selanjutnya, kata Zulpan, setidaknya ada bukti dari hasil visum tersebut.
"Jadi kita harus lihat fakta hukum agar masyarakat tidak asal berasumsi," jelasnya.
Saat divisum, ketiga anak ini juga didampingi oleh ibunya. Kemudian ada Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak yang turut mendampingi.
Baca Juga: Ramai Disorot Media, Kementerian PPPA Investigasi Kasus Ayah Perkosa 3 Anak di Lutim
Hal tersebut menjawab tudingan LBH bahwa kasus ini tidak pernah mendapat pendampingan dari pemerintah setempat. Ibu korban juga dipaksa menandatangani berita acara tanpa diizinkan membaca terlebih dahulu.
"Saat visum didampingi oleh ibu korban. Ada Dinsos, DPPA Lutim juga. Kalau dianggap tidak ada pendampingan itu keliru. Dari awal sampai SP3 ada pendampingan. Kita ada dokumennya kok," ungkapnya.
Kepolisian juga pernah mempertemukan terduga pelaku dan ketiga anaknya, dibantu oleh P2TP2A. Alasannya untuk melihat respon ketiga anak tersebut, apakah mengalami trauma atau tidak.
Dari pertemuan itu, psikolog yang memeriksa tidak menemukan adanya trauma atau ketakutan terhadap ketiga anak tersebut. Bahkan si anak langsung menghampiri ayahnya.
"Tidak ditemukan trauma saat dipertemukan. Respon mereka positif, tidak ada ketakutan," tuturnya.
Zulpan menjelaskan status kasus ini belum final. Jika ada bukti dari pihak yang merasa keberatan, maka kasusnya bisa dibuka kembali.
"Masalah ini masih dalam tahap penyelidikan dan berkasnya belum final. Jadi kalau ada pihak yang keberatan, maka bisa dibuka lagi. Asal ajukan bukti baru," ujarnya.
Sementara, pendamping hukum korban dari LBH Rezky Pratiwi mengatakan pihaknya berencana membawa kasus ini ke Komisi HAM Internasional jika polisi tidak serius mengusut. LBH sendiri mendesak agar kasus ini dibuka kembali setelah dihentikan penyelidikannya.
"Ya, sedang kami konsultasikan dengan teman-teman dari lembaga lain," jelasnya.
Rezki menjelaskan pihaknya sebelumnya sudah mengajukan dokumen pembanding Ke Polda Sulsel. Mereka mengajukan hasil assesmen dan visum korban tapi ditolak.
Padahal, dokumen tersebut bisa jadi bukti baru untuk membuka kasus ini. Apalagi hasil yang mereka ajukan berbanding terbalik dengan hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Dari hasil visum yang mereka punya ditemukan adanya tanda kekerasan seksual pada anak tersebut. Kemudian ketiga anak ini juga trauma, sesuai hasil pemeriksaan dari psikolog.
"Kami bahkan pernah minta agar kasus ini diambilalih Mabes Polri tapi hingga kini belum direspon," kata Rezky.
Pembelaan SA terduga pelaku pencabulan
SA terlapor kasus pemerkosaan terhadap ketiga orang anaknya kini angkat bicara. Ia bersikukuh membantah tak pernah melecehkan anaknya.
SA mengatakan secara logika, kronologi yang dilaporkan mantan istrinya sangat tidak masuk akal. Ia dituding pernah memperkosa anaknya di kantor bersama dua temannya. Kemudian di puskesmas.
"Tuduhannya pertama ke saya, katanya saya lakukan (pelecehan) di kantor sama teman-temanku. Kemudian di Puskesmas juga. Logikanya dimana. Secara nalar tidak masuk akal ini tuduhan," ujar SA.
Ia mengaku kasus ini sudah viral se Indonesia. Ia "dijudge" sudah memperkosa darah dagingnya tanpa tahu masalah sebenarnya.
Seharusnya, kata SA, publik bisa menilai sisi lain. Dari hasil pemeriksaan psikiater, mantan istrinya mengidap gangguan jiwa yang disebut waham.
"Orang-orang tidak memahami kejadian sebenarnya. Saya paling tahu karakter mantan istri saya. Dia sangat memaksakan kehendak," ungkapnya.
SA mengatakan memang pernah melaporkan mantan istrinya atas pencemaran nama baik ke polisi karena kasus ini. Namun, tidak pernah ditindaklanjuti kepolisian.
SA juga menegaskan tak punya bekingan pejabat di Pemkab ataupun polisi, seperti yang dituduhkan. Dia hanya pegawai negeri sipil biasa yang bertugas di Inspektorat.
"Saya ini siapa kasihan bisa pengaruhi penyidik, pejabat. Ketua DPRD saja ditangkap kalau bersalah, apalagi semacam kita ini kalau memang lakukan kesalahan. Hasil kedokteran juga tidak mungkin dia pertaruhkan profesinya tercoreng untuk kasus ini," tuturnya.
Ia juga akan menghargai proses hukum jika kasus ini dibuka kembali. Termasuk jika pihak mantan istrinya maupun yang mendampingi punya bukti.
Namun yang dia sesalkan adalah psikologi anaknya kelak. SA sendiri sudah tidak pernah berkomunikasi dan bertemu dengan anaknya selama setahun.
"Saya takut dituduh lagi macam-macam kalau ketemu. Saya takut dilaporkan dengan masalah baru lagi karena saya tahu karakternya mamanya," sebut SA.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Timnas Belanda Kalahkan Swedia, Duta Besar: Maluku Memiliki Arti Sangat Penting
-
Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar
-
285 Jiwa di Parigi Moutong Terdampak Gempa
-
Pemprov Sultra Bakal Lelang Kendaraan Dinas, Ini Jadwal dan Cara Ikut