"Jadi dia (SA) ini memaksakan kehendak. Sejak bermasalah tidak pernah telepon, saya blokir nomornya. Saya tidak mau mendengarkan kata-kata tidak pantas membuat saya emosi," katanya lagi.
Lapor balik pencemaran nama baik
Ia pun sudah melaporkan balik mantan istrinya terkait kasus itu karena telah mencemarkan nama baiknya ke Polres Luwu. Hanya saja, sejauh ini belum mendapat respons dari aparat setempat.
"Makanya saya laporkan balik (pada 2019), tapi belum ada tindak penyelesaian sampai sekarang," bebernya.
Berkaitan dengan mencuatnya kembali kasus tersebut setelah dihentikan Polres Luwu pada 2019 lalu, kemudian viral, RA juga akan kembali melakukan upaya hukum balik, karena nama baiknya tercemar. Kendati telah diberikan pertimbangan bahwa istrinya ada masalah penyakit kejiwaan.
"Itu kan beredar, karena liar ini barang. Maksudnya begini, karena tidak terbukti yah kan, saya punya hak untuk lapor balik, apalagi ini (viral) sudah se-Indonesia. Termasuk (melaporkan) orang-orang itu, saya kumpul komentar komentarnya (medsos-media), nanti saya saring mana yang dibawa ke ranah hukum," katanya menegaskan.
RA pun menyesalkan terkait kasus itu. Seharusnya publik menganalisa dan secara logika yang benar, bagaimana kebenarannya. Sebab, tidak mungkin kasus seperti ini mau dibiarkan aparat hukum, apalagi dia dituduh melakukan kekerasan seksual pada anaknya bersama teman-temannya.
"Logikanya dimana. Itu tidak jalan pikirannya, semacam orang-orang berhalusinasi semua. Harusnya datang di Luwu Timur, pelajari di sana, situasinya bagaimana. Mohon maaf, orang yang fitnah saya ini tidak akan saya maafkan," ucapnya terbata-bata sembari menahan emosi.
Konsultasi kasus di P2TP2A di Makassar
Saat berada di Makassar, dia pun sempat mendatangi kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) di Makassar untuk menanyakan tanggungjawab bagaimana perlindungan anak terhadap anak diasuh orang-orang ada kelainan jiwa.
"Iya tadi (di Kota Makassar), hanya mencari konsultasi. Kebetulan saya ada di Makassar, lewat jadi singgah mempertanyakan bagaimana upaya perlindungan anak terhadap pemberitaan. Ini kan psikologi anak terganggu nanti kalau sudah dewasa, jadi harus diantisipasi itu," katanya.
Mengenai upaya hak asuh yang akan ditempuh melalui pengadilan pada ketiga anaknya, RA mengungkapkan sudah dilakukan sejak awal kasus tersebut pada 2019 lalu.
"Kemarin tujuan saya pelaporan balik kan (ajukan hak asuh), setelah berjalan, mungkin saya jadikan dasar untuk masuk pengadilan untuk mendapatkan hak asuh. Hanya saja, ini viral lagi, ya mungkin saya selesaikan dulu ini," tambahnya mengklarifikasi.
Sebelumnya, SA melaporkan mantan suaminya RA terkait dugaan kekerasan seksual terhadap ketiga anak kandungnya masing-masing berinsial AL (8), MR (6) dan AL (4) pada 2019 lalu.
Belakang kasusnya dihentikan polisi karena tidak cukup bukti, dan kasus ini kembali mencuat pada Oktober 2021 karena viral di media sosial terkait proses penghentian penyelidikan pada kasus tersebut dinilai janggal. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Seleksi Paskibraka Sulsel Dituding Ada Kecurangan, Berikut Deretan Polemiknya
-
WFH ASN dan Swasta Sukses Kurangi Konsumsi BBM, Penggunaan Pertalite Turun 9%
-
Bejat! Ayah Tiri di Koja Tega Cabuli Dua Anak Sambungnya, Aksi Terbongkar Usai Korban Mengadu
-
Bolehkah ASN atau Awardee LPDP Mengkritik Program Pemerintah? Ini Penjelasannya
-
Segini Besaran Gaji Ke-13 ASN 2026, Kapan Jadwal Cairnya?
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Serang Warga Pakai Anak Panah, 10 Anggota Geng Motor di Maros Diringkus Polisi
-
Sosok Rifaldy Fajar, Putra Bulukumba Disebut dalam Skandal Riset AI di Kopenhagen
-
Makassar Banjir Hewan Kurban: 7.261 Sapi Disembelih
-
5 Kasus Teridentifikasi Penipuan Jual Beli Titik SPPG
-
Rp100 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan Jembatan Kembar Barombong