"Jadi dia (SA) ini memaksakan kehendak. Sejak bermasalah tidak pernah telepon, saya blokir nomornya. Saya tidak mau mendengarkan kata-kata tidak pantas membuat saya emosi," katanya lagi.
Lapor balik pencemaran nama baik
Ia pun sudah melaporkan balik mantan istrinya terkait kasus itu karena telah mencemarkan nama baiknya ke Polres Luwu. Hanya saja, sejauh ini belum mendapat respons dari aparat setempat.
"Makanya saya laporkan balik (pada 2019), tapi belum ada tindak penyelesaian sampai sekarang," bebernya.
Berkaitan dengan mencuatnya kembali kasus tersebut setelah dihentikan Polres Luwu pada 2019 lalu, kemudian viral, RA juga akan kembali melakukan upaya hukum balik, karena nama baiknya tercemar. Kendati telah diberikan pertimbangan bahwa istrinya ada masalah penyakit kejiwaan.
"Itu kan beredar, karena liar ini barang. Maksudnya begini, karena tidak terbukti yah kan, saya punya hak untuk lapor balik, apalagi ini (viral) sudah se-Indonesia. Termasuk (melaporkan) orang-orang itu, saya kumpul komentar komentarnya (medsos-media), nanti saya saring mana yang dibawa ke ranah hukum," katanya menegaskan.
RA pun menyesalkan terkait kasus itu. Seharusnya publik menganalisa dan secara logika yang benar, bagaimana kebenarannya. Sebab, tidak mungkin kasus seperti ini mau dibiarkan aparat hukum, apalagi dia dituduh melakukan kekerasan seksual pada anaknya bersama teman-temannya.
"Logikanya dimana. Itu tidak jalan pikirannya, semacam orang-orang berhalusinasi semua. Harusnya datang di Luwu Timur, pelajari di sana, situasinya bagaimana. Mohon maaf, orang yang fitnah saya ini tidak akan saya maafkan," ucapnya terbata-bata sembari menahan emosi.
Konsultasi kasus di P2TP2A di Makassar
Saat berada di Makassar, dia pun sempat mendatangi kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) di Makassar untuk menanyakan tanggungjawab bagaimana perlindungan anak terhadap anak diasuh orang-orang ada kelainan jiwa.
"Iya tadi (di Kota Makassar), hanya mencari konsultasi. Kebetulan saya ada di Makassar, lewat jadi singgah mempertanyakan bagaimana upaya perlindungan anak terhadap pemberitaan. Ini kan psikologi anak terganggu nanti kalau sudah dewasa, jadi harus diantisipasi itu," katanya.
Mengenai upaya hak asuh yang akan ditempuh melalui pengadilan pada ketiga anaknya, RA mengungkapkan sudah dilakukan sejak awal kasus tersebut pada 2019 lalu.
"Kemarin tujuan saya pelaporan balik kan (ajukan hak asuh), setelah berjalan, mungkin saya jadikan dasar untuk masuk pengadilan untuk mendapatkan hak asuh. Hanya saja, ini viral lagi, ya mungkin saya selesaikan dulu ini," tambahnya mengklarifikasi.
Sebelumnya, SA melaporkan mantan suaminya RA terkait dugaan kekerasan seksual terhadap ketiga anak kandungnya masing-masing berinsial AL (8), MR (6) dan AL (4) pada 2019 lalu.
Belakang kasusnya dihentikan polisi karena tidak cukup bukti, dan kasus ini kembali mencuat pada Oktober 2021 karena viral di media sosial terkait proses penghentian penyelidikan pada kasus tersebut dinilai janggal. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Fakta Baru Pesta Seks Gay di Hotel Surabaya: Ada ASN, Guru hingga Mahasiswa!
-
KPK Tetapkan ASN Kementan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengolahan Karet
-
SIPD ASN Punya Fitur Apa Saja: Cek Bedanya dengan Info GTK
-
Divonis 11 Tahun Penjara, Ini Tampang Stefani, Mahasiswi Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
Terkini
-
Sudah 300 Biro Haji Diperiksa, Bagaimana Kelanjutan Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Pesan JK untuk Dai Hidayatullah: Dakwah Jangan Cuma Agama, Tapi..
-
Jadwal Nikah Massal Gratis di Kota Makassar dan Persyaratannya
-
Begini Sosok Pelatih Baru PSM Makassar, Datang Bersama Asisten
-
Air Aqua Ternyata dari Sumur Bor? BPKN Gerak Cepat Investigasi