SuaraSulsel.id - Dugaan pencabulan anak di Luwu, Sulawesi Selatan kini tengah diproses, Terkini terlapor berinisial SA yang dituduh mencabuli hingga memperkosa ketiga anak kandungnya di Kabupaten Luwu Timur pada Oktober 2019 lalu, membantah keras tudingan dugaan kekerasan seksual itu,
Terlapor yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Luwu Timur ini pun memberikan klarifikasi terkait persoalan hukum yang dilaporkan mantan istrinya yang berinisial RA.
Menurutnya kini nama baik dan karakternya hancur karena adanya pemberitaan yang kini viral tersebut.
"Saya hanya berharap Polres Luwu Timur segera menindaklanjuti laporan balikku, karena itu pencemaran nama baik. Saya hancur, karakterku hancur,” ujarnya.
Selain itu ia juga mengkhawatirkan kondisi psikologi anaknya ketika nanti masuk sekolah.
“Terus ini juga anak, nanti psikologisnya bagaimana, nanti masuk sekolah, pasti dibully, bahwa sudah di anu ayahnya,"tuturnya saat dihubungi wartawan sedang berada di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (8/10/2021).
Menurutnya, mungkin orang-orang tidak memahami kejadian sebenarnya sehingga dia (melaporkannya). Sedangkan, mantan istrinya disebut telagh memaksakan kehendak.
Menurut RA dalam kasus ini tak ada yang coba melindungi dirinya apalagi ia merasa bukan orang berpengaruh di Luwu Timur.
"Kalau kita mau secara analisa, secara logika, saya ini siapa mempengaruhi (kasus) ini. Sampai tuduhannya bahwa bisa mempengaruhi penyidik, dan aparat hukum. Sedangkan bupati, ketua DPRD saja diambil (ditangkap). apalagi semacam saya ini, kalau memang melakukan kesalahan," ujarnya pula.
Ia pun menjelaskan, dari pemeriksaan oleh Biddokes Polda Sulsel terkait hasil visum terhadap alat vital ketiga anaknya pada 2019 lalu, dinyatakan tidak terbukti adanya kekerasan seksual pada anak-anaknya.
Berita Terkait
-
Manut Pramono, Kadisnaker DKI Hari Nugroho Kini Rela Gowes dan Naik LRT saat Ngantor
-
Pemerintah Punya Wacana Ikuti Pemprov DKI Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum
-
Di DPR RI, Pramono Sebut Baru Dirinya Gubernur Jakarta yang Wajibkan ASN Naik Angkutan Umum
-
Wajibkan ASN Pemprov DKI Naik Transportasi Publik, Pramono Anung Hapus Bus untuk Pegawai Setiap Rabu
-
Ikuti Peraturan yang Dibuat untuk ASN, Intip saat Pramono Anung Naik Transjakarta
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Kenakan Ikat Kepala Warna Hitam di Sidang Mediasi Ijazah, Penggugat Minta Jokowi Hadir
-
PPDB Sebentar Lagi, Ini 5 Rekomendasi SMP Negeri Favorit di Pekanbaru
-
5 Rekomendasi Mobil Murah Pajak Terjangkau, Harga Rp 100 Jutaan Saja!
-
4 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Memori 512 GB Terbaik April 2025
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cuma Turun Rp1.000
Terkini
-
Jejak Uang Palsu di Gowa: Dari Rumah Hingga Kampus UIN Alauddin
-
Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu: Jangan Lewatkan Rezeki Nomplok Hari Ini!
-
Jutaan UMKM Sukses Manfaatkan Platform LinkUMKM dari BRI
-
Serela Food Manfaatkan LinkUMKM BRI untuk Kembangkan dan Pasarkan Produknya
-
Didukung Penuh BRI, Bali Nature Tembus Pasar Global