Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 09 Oktober 2021 | 10:55 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan. (Project M)

SuaraSulsel.id - Dugaan pencabulan anak di Luwu, Sulawesi Selatan kini tengah diproses, Terkini terlapor berinisial SA yang dituduh mencabuli hingga memperkosa ketiga anak kandungnya di Kabupaten Luwu Timur pada Oktober 2019 lalu, membantah keras tudingan dugaan kekerasan seksual itu,

Terlapor yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Luwu Timur ini pun memberikan klarifikasi terkait persoalan hukum yang dilaporkan mantan istrinya yang berinisial RA.

Menurutnya kini nama baik dan karakternya hancur karena adanya pemberitaan yang kini viral tersebut.

"Saya hanya berharap Polres Luwu Timur segera menindaklanjuti laporan balikku, karena itu pencemaran nama baik. Saya hancur, karakterku hancur,” ujarnya.

Selain itu ia juga mengkhawatirkan kondisi psikologi anaknya ketika nanti masuk sekolah.

“Terus ini juga anak, nanti psikologisnya bagaimana, nanti masuk sekolah, pasti dibully, bahwa sudah di anu ayahnya,"tuturnya saat dihubungi wartawan sedang berada di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (8/10/2021).

Menurutnya, mungkin orang-orang tidak memahami kejadian sebenarnya sehingga dia (melaporkannya). Sedangkan, mantan istrinya disebut telagh memaksakan kehendak.

Menurut RA dalam kasus ini tak ada yang coba melindungi dirinya apalagi ia merasa bukan orang berpengaruh di Luwu Timur.

"Kalau kita mau secara analisa, secara logika, saya ini siapa mempengaruhi (kasus) ini. Sampai tuduhannya bahwa bisa mempengaruhi penyidik, dan aparat hukum. Sedangkan bupati, ketua DPRD saja diambil (ditangkap). apalagi semacam saya ini, kalau memang melakukan kesalahan," ujarnya pula.

Ia pun menjelaskan, dari pemeriksaan oleh Biddokes Polda Sulsel terkait hasil visum terhadap alat vital ketiga anaknya pada 2019 lalu, dinyatakan tidak terbukti adanya kekerasan seksual pada anak-anaknya.

Load More