SuaraSulsel.id - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Barat menempelkan stiker di rumah warga yang dinilai rawan kebakaran.
"Kemarin sih targetnya satu kecamatan 50 rumah. Tapi rata-rata yang sudah ditempelkan di atas seratus rumah," kata Kasiops Sudin PKP Jakbar Sjukri Bahanan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 8 Oktober 2021.
Penempelan stiker di rumah rawan kebakaran sudah dilakukan selama tiga bulan terakhir.
Sjukri mengatakan hal itu agar warga bisa lebih mawas diri dan berhati-hati dalam beraktivitas sehingga memperkecil potensi kebakaran.
Menurut Sjukri, ada beberapa kriteria rumah yang ditempelkan stiker bangunan rawan kebakaran.
"Ada 10 kriteria, termasuk salah satunya instalasi listrik, apakah dia bangunan dengan bahan rawan terbakar materialnya atau tidak," ujar dia.
Hingga saat ini, Sjukri tidak melihat wilayah mana saja yang bangunannya paling banyak ditempelkan stiker bangunan rawan terbakar. Setiap kecamatan memiliki jumlah rumah yang sama.
Sjukri berharap, masyarakat tetap waspada dalam beraktivitas di dalam rumah.
Warga diharapkan memperhatikan instalasi listrik dan tidak membakar sampah sembarang agar tidak terjadi kebakaran.
"Harapan kita warga agar lebih waspada dan kalau bisa stiker itu di tahun berikutnya sudah tidak ditempelkan di sana. Harus memperbaiki lah dari warga," kata dia. (Antara)
Baca Juga: Psikolog Makassar Sebut Ada Kekerasan Seksual Terhadap 3 Anak di Luwu Timur
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Atasi Banjir Kendari, Pemkot Bakal Bangun Tanggul Permanen di Kali Wanggu
-
Arab Saudi Akan Bangun Masjid Wakaf Atas Nama Jemaah Haji Tunanetra Asal Sinjai
-
Gunakan Modus Bonceng Korban, Residivis Curanmor di Palu Diringkus Polisi
-
Gubernur Sulut Tegaskan Tidak Alergi Dikoreksi Wartawan: Saya Butuh Itu!
-
BPBD Kendari Bantu Bersihkan Sisa Lumpur Pascabanjir di Rumah Warga