SuaraSulsel.id - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Barat menempelkan stiker di rumah warga yang dinilai rawan kebakaran.
"Kemarin sih targetnya satu kecamatan 50 rumah. Tapi rata-rata yang sudah ditempelkan di atas seratus rumah," kata Kasiops Sudin PKP Jakbar Sjukri Bahanan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 8 Oktober 2021.
Penempelan stiker di rumah rawan kebakaran sudah dilakukan selama tiga bulan terakhir.
Sjukri mengatakan hal itu agar warga bisa lebih mawas diri dan berhati-hati dalam beraktivitas sehingga memperkecil potensi kebakaran.
Menurut Sjukri, ada beberapa kriteria rumah yang ditempelkan stiker bangunan rawan kebakaran.
"Ada 10 kriteria, termasuk salah satunya instalasi listrik, apakah dia bangunan dengan bahan rawan terbakar materialnya atau tidak," ujar dia.
Hingga saat ini, Sjukri tidak melihat wilayah mana saja yang bangunannya paling banyak ditempelkan stiker bangunan rawan terbakar. Setiap kecamatan memiliki jumlah rumah yang sama.
Sjukri berharap, masyarakat tetap waspada dalam beraktivitas di dalam rumah.
Warga diharapkan memperhatikan instalasi listrik dan tidak membakar sampah sembarang agar tidak terjadi kebakaran.
"Harapan kita warga agar lebih waspada dan kalau bisa stiker itu di tahun berikutnya sudah tidak ditempelkan di sana. Harus memperbaiki lah dari warga," kata dia. (Antara)
Baca Juga: Psikolog Makassar Sebut Ada Kekerasan Seksual Terhadap 3 Anak di Luwu Timur
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Peneliti Ungkap Alasan Ilmiah Ikan Hiu 'Nongkrong' di Pesisir Makassar
-
Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS Anjlok Mendadak Hari Ini, Cek Rincian Barunya!
-
Bukan Hoaks! Inilah Sosok 'Monster Laut' Tertangkap Kamera di Makassar
-
Stop! Jangan Lakukan 3 Kesalahan Fatal Ini Saat Ziarah Kubur Menurut Ajaran Islam