SuaraSulsel.id - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Barat menempelkan stiker di rumah warga yang dinilai rawan kebakaran.
"Kemarin sih targetnya satu kecamatan 50 rumah. Tapi rata-rata yang sudah ditempelkan di atas seratus rumah," kata Kasiops Sudin PKP Jakbar Sjukri Bahanan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 8 Oktober 2021.
Penempelan stiker di rumah rawan kebakaran sudah dilakukan selama tiga bulan terakhir.
Sjukri mengatakan hal itu agar warga bisa lebih mawas diri dan berhati-hati dalam beraktivitas sehingga memperkecil potensi kebakaran.
Menurut Sjukri, ada beberapa kriteria rumah yang ditempelkan stiker bangunan rawan kebakaran.
"Ada 10 kriteria, termasuk salah satunya instalasi listrik, apakah dia bangunan dengan bahan rawan terbakar materialnya atau tidak," ujar dia.
Hingga saat ini, Sjukri tidak melihat wilayah mana saja yang bangunannya paling banyak ditempelkan stiker bangunan rawan terbakar. Setiap kecamatan memiliki jumlah rumah yang sama.
Sjukri berharap, masyarakat tetap waspada dalam beraktivitas di dalam rumah.
Warga diharapkan memperhatikan instalasi listrik dan tidak membakar sampah sembarang agar tidak terjadi kebakaran.
"Harapan kita warga agar lebih waspada dan kalau bisa stiker itu di tahun berikutnya sudah tidak ditempelkan di sana. Harus memperbaiki lah dari warga," kata dia. (Antara)
Baca Juga: Psikolog Makassar Sebut Ada Kekerasan Seksual Terhadap 3 Anak di Luwu Timur
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Remaja di Makassar Rekayasa Penculikan Sendiri, Kirim Voice Note Menangis Minta Tebusan Rp5 Juta
-
6 Kepala Sekolah di Makassar Mengaku Jadi Korban Jual Beli Jabatan
-
Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
-
Kabar Gembira! Arab Saudi Buka Kembali Keran Ekspor Udang Indonesia
-
Dorong Kemandirian Usaha Purna PMI, BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan di Cirebon