SuaraSulsel.id - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Sulsel Prof Muhammad Jufri dikabarkan bakal dilantik menjadi Kepala Dinas Pariwisata. Guru besar Universitas Negeri Makassar (UNM) itu disebut belum mengundurkan diri dari lingkup Pemprov Sulsel hingga kini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulsel Imran Jausi mengatakan Jufri bakal dilantik ulang. Rencananya, Jumat, 8 Oktober 2021 sore ini.
"Rencananya begitu tapi kita masih atur jadwalnya pak Sekda," ungkap Imran saat dikonfirmasi.
Imran mengatakan Jufri akan dilantik ulang karena pada pelantikan lalu ia tidak sempat hadir. Hal tersebut juga mematahkan asumsi publik selama ini bahwa Jufri mengundurkan diri dari Pemprov Sulsel.
Baca Juga: Andi Sudirman Beri Semangat Atlet Sulsel di Papua
"Jadi beliau (Jufri) tetap di (dinas) pariwisata. Saat pelantikan tidak hadir jadi baru akan dilantik," tambahnya.
Sebelumnya, pergeseran Prof Muhammad Jufri dari Kepala Dinas Pendidikan ke Dinas Pariwisata menimbulkan polemik. Rektor Universitas Negeri Makassar Prof Husain Syam bahkan mengirim surat ke Pemprov Sulsel agar mengembalikan Prof Jufri ke kampus.
Husain memilih menarik Muhammad Jufri kembali ke kampus. Dibanding menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata. Jufri sendiri sedianya turut dilantik menjadi Kepala Dinas Pariwisata pada 24 September 2021.
Surat bernomor 4536/UN36/TU/2021 itu dikeluarkan Husain tanggal 27 September 2021. Isinya ada tiga poin dan ditujukan ke Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Dalam suratnya, Husain menegaskan penugasan Muhammad Jufri sebagai Kepala Dinas Pariwisata tidak sesuai dengan kompetensinya di bidang pendidikan. Bukan sekadar mengisi jabatan.
Baca Juga: Disambut Hangat Tuan Rumah, Andi Sudirman Dampingi Lukas Enembe Sulut Api PON XX Papua
"Saya hanya merekomendasikan dan meminjamkan ke Pemprov Sulsel untuk membantu mengatasi masalah pendidikan sebagai bagian dari pengembangan kualitas SDM, harga diri, harkat dan martabat rakyat Sulsel. Bukan sekadar mengisi jabatan yang ada," tegas Husain.
Menurut Husain, Jufri juga tidak mengikuti pelantikan pada 24 September lalu. Hal tersebut sebagai sikap dari UNM sejak adanya wacana hasil job fit.
"Kami sepakat tidak terima karena tidak sesuai dengan kompetensi dan kepakarannya. Apalagi yang bersangkutan tidak pernah memilih jabatan lain di luar Kepala Dinas Pendidikan selama proses job fit," tambahnya.
Pihak UNM memilih mengembalikan Jufri karena sangat dibutuhkan keilmuan dan kepakarannya. Gubernur pun diminta agar mengembalikan Jufri ke instansi asalnya dibanding menjadi kepala dinas Pariwisata.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan