SuaraSulsel.id - Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, polisi telah menangkap dukun beranak yang menjual bayi. Inisial FM alias Cici.
Tersangka warga Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara. Melakukan aksinya sejak 2020 hingga Agustus 2021.
“Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (26/08/2021). Personel Ditreskrimum Polda Sulut mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah kos tersangka telah terjadi dugaan tindak pidana perdagangan bayi,” ujar Jules Abast, Kamis (7/10/2021).
Mengutip beritamanado.com -- jaringan Suara.com, Abast mengaku, bayi yang dijual saat itu baru dilahirkan oleh korban bernama Mita, warga Wanea.
“Bayi dijual tersangka dengan alasan tidak mampu membayar biaya persalinan. Setelah menjual bayi, tersangka memberikan uang sebesar Rp1 juta kepada korban,” jelasnya, didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani F. Siahaan.
Kejadian tersebut merupakan yang kedua kalinya. Pasalnya, anak pertama Mita juga dijual tersangka kepada orang lain.
Pada kejadian pertama tersebut tersangka memberikan uang Rp50 ribu kepada Mita.
“Kemudian pada pengembangan juga ditemukan korban lain yaitu Lina, warga Wanea. Sehingga sudah ada tiga orang bayi yang dijual tersangka, dan ketiga bayi tersebut sudah ditemukan petugas,” kata Abast.
Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain tas berisi satu gunting pusar, satu gunting penahan plasenta, kapas alkohol, perban, benang dan betadine.
Kemudian satu lembar bukti transfer uang ke rekening tersangka untuk membayar bayi sebesar Rp2 juta, tangkapan layar gawai berisi percakapan tersangka serta akta kelahiran dua orang bayi.
Baca Juga: Haru Dukun Beranak di Sulsel, Tersingkir Oleh Pengobatan Modern
“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sulut guna diperiksa lebih lanjut. Dan kasus ini masih dalam pengembangan,” terang Kabid Humas.
Ia mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan kejadian seperti ini agar dapat memberitahukan kepada kepolisian terdekat.
“Kita dapat menyelamatkan, kita dapat mengamankan terutama bayi, sang anak yang membutuhkan perhatian, kasih sayang dari ibu. Mungkin dari pihak ibunya berkekurangan dalam biaya proses persalinan. Tentunya nanti ada kiat-kiat atau perhatian dari pemerintah, dinas terkait dalam membantu proses persalinan dari ibu kurang mampu,” tandasnya.
Sementara Direktur Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani F. Siahaan menambajkan, perkara ini didapati dari informasi masyarakat sekitar Agustus 2021.
Kemudian dari Subdit Renata melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti dan keterangam sehingga disimpulkan bahwa tersangka FM diduga telah melakukan perdagangan orang yaitu bayi.
“Yang bersangkutan bukan bidan atau tenaga kesehatan tapi bekerja secara mandiri. Tersangka selama ini melakukan praktik kebidanan liar dan ini sering dilakukan. Dan melakukan penjualan bayi sudah dilakukan sebanyak 3 kali,” ujar Kombes Pol Gani F. Siahaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Tarik Rp85 Juta Tiap Gerai Indomaret
-
Ngamuk di Kantor Lurah Karena Bantuan Rp900 Ribu Hilang, Wanita di Makassar Malah Ngaku Bandar Sabu
-
Isu Aliran Rp480 Miliar di Muktamar NU, Gus Ipul Ancam Polisikan 3 Orang
-
Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang