SuaraSulsel.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyerahkan bantuan sarana dan prasarana dengan total senilai sekitar Rp200 juta dalam rangka membantu kelompok masyarakat yang melakukan konservasi perairan di Sulawesi.
"Tujuannya adalah untuk mewujudkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi dan jenis ikan yang dilindungi melalui penyediaan sarana dan prasarana konservasi bagi masyarakat yang melakukan kegiatan perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan kawasan konservasi dan jenis dilindungi," kata Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Pamuji Lestari dalam siaran pers di Jakarta, Kamis 7 Oktober 2021.
Penyaluran bantuan itu dilakukan KKP melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, kepada Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (Kompak) di Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Sulawesi Tengah.
Bantuan Kompak tersebut diberikan kepada Kelompok Masyarakat Madani di Pinrang, Sulsel dan Kelompok Masyarakat Peduli Alam Lestari di Luwuk Banggai, Sulteng.
Baca Juga: Daftar Tunggu Jemaah Haji Kabupaten Pinrang 41 Tahun
Bantuan yang diberikan kepada Kelompok Masyarakat Madani meliputi sarana dan prasarana perlindungan penyu yakni perahu pengawas, mesin kapal, demplot penetasan telur, papan nama kelompok, papan informasi, gazebo/pondok wisata, pondok informasi, alat selam dasar, pelampung, senter kepala, speaker/sound system, teropong, GPS, RFID reader dan kamera underwater berikut memori eksternal dengan total nilai sebesar Rp100,24 juta.
Sementara bantuan untuk Kelompok Masyarakat Peduli Alam Lestari terdiri dari sarana dan prasarana perlindungan terumbu karang berupa alat selam scuba, kamera bawah air, teropong dan sarana transplantasi karang model rak meja dengan total nilai Rp100,12 juta
Pamuji Lestari menerangkan bantuan Kompak disalurkan sesuai dengan petunjuk teknis yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyaluran Bantuan Konservasi.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Kelompok Madani dan Peduli Alam Lestari yang berperan nyata dalam kegiatan konservasi laut.
Pengelolaan konservasi baik kawasan maupun jenis ikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Pemerintah menargetkan penambahan luasan kawasan konservasi, pengelolaan efektif kawasan konservasi, dan perlindungan pelestarian jenis ikan terancam punah.
Baca Juga: KKP Tangkap Kapal Ikan Malaysia di Selat Malaka
“Hingga saat ini, telah dibentuk 197 kawasan konservasi perairan yang tersebar di Indonesia dan perlu dijaga serta dikelola dengan baik. Oleh karenanya mengelola laut dan mengelola kawasan konservasi tidak bisa hanya dilakukan oleh KKP, Pemda dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) saja tapi harus memberdayakan masyarakat sekitar,” jelas Tari.
Sebagai informasi, bantuan Kompak merupakan program KKP yang sudah digulirkan sejak tahun 2016. Hingga saat ini, terdapat 206 kelompok masyarakat penggerak konservasi yang diberikan bantuan. (Antara)
Berita Terkait
-
Diusulkan Jadi Menu Gratis, Ikan Kaleng Ternyata Butuh Perhatian Khusus Menurut Ahli Gizi
-
Bikin Konten Ekstrem, Pemuda Pinrang Hilang Usai Lompat dari Bendungan
-
Pemerintah Prabowo Mau Kembangkan Bioavtur dari Rumput Laut
-
Deretan Mobil Mewah Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono yang Hartanya Capai Rp 2,6 Triliun, Ada Audi hingga Mini Cooper
-
Tersangka Kasus SKIPI Belum Ditahan, Dalih KPK Masih Sibuk Hitung Kerugian Negara
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI
-
Bye-bye Stadion Mattoanging, Welcome Stadion Sudiang 2025!
-
Polri Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024, Ancam Tindak Tegas Anggota yang Berpolitik Praktis