SuaraSulsel.id - Seorang kakek berusia 66 tahun bernama Lipus di Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tega menjadikan cucu sebagai budak seks.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, kakek bejat itu melampiaskan nafsunya dengan modus akan meminjamkan handphone kepada cucunya.
Cucu yang menjadi korban itu berinisial RJJS (16), siswi SMA di Kabupaten TTS. Diketahui, korban dicabuli sejak Mei 2021 hingga akhir bulan Agustus 2021.
Kronologis kejadian yang dihimpun Telisik.id, Kamis (07/10/2021), bahwa korban tinggal bersama pelaku. Sementara orang tua korban tinggal di desa yang sama. Namun agak jauh dari rumah pelaku.
Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini sudah dilaporkan ke Polres TTS sesuai laporan polisi nomor LP/B /211/VIII/2021/SPKT Polres TTS Polda NTT.
Korban mengaku disetubuhi kakeknya berulang kali di dalam kamar. Awalnya, pada bulan Mei 2021, sekitar pukul 20.00 Wita, korban sedang baring–baring di dalam kamar tidurnya.
Kemudian pelaku datang memanggil korban, namun korban tidak menjawab. Pelaku langsung mendorong pintu kamar korban lalu masuk dan duduk di atas tempat tidur korban. Pelaku lalu menasehati korban agar jangan berpacaran.
Setelah kakeknya sudah selesai memberi nasehat, korban langsung meminjam handphone. Akan tetapi pelaku tidak memberikan handphone tersebut kepada korban.
Korban malah dipaksa berhubungan badan dan berjanji akan memberikan handphone.
Baca Juga: Perempuan Multi Talenta, Sisilia Jadi CEO Termuda BRI
Akhirnya, persetubuhan itu pun terjadi. Pelaku juga meyakinkan korban tidak perlu takut hamil dari hubungan badan tersebut karena ia sudah menjalani operasi vasektomi.
Setelah itu, pelaku memenuhi janjinya memberikan handphone untuk dipakai korban.
Sejak saat itu, setiap kali si kakek ingin menggauli cucunya, ia selalu mengiming-imingi dengan handphone. Tanpa merasa berdosa si kakek yang sudah uzur itu berulangkali mencabuli cucunya. Si kakek menjadikannya budak seks.
Suatu ketika, pada Jumat (20/8/2021), sekitar pukul 24.00 si kakek jengkel karena korban menolak berhubungan badan.
Ia merampas handphone yang dipegang korban lalu menganiayanya. Korban pun menangis karena kesakitan.
Keesokan harinya, Sabtu (21/8/2021) pagi, ibu kandung korban AT (45), datang di rumah pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
-
Angka Kemiskinan Turun di Bawah 9%, Menkeu: Pertama Kali dalam Sejarah
Terkini
-
Gubernur Sulsel Perintahkan Kenaikan Pajak Ditunda dan Dikaji Kembali
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor