Muhammad Yunus
Kamis, 07 Oktober 2021 | 16:24 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Shutterstock).

Ibu korban melihat pipi bagian kanan korban mengalami luka gores sehingga itu ibu kandung korban menanyakan.

Namun korban mengaku kalau luka tersebut terkena paku. Tetapi ibu korban tidak percaya begitu saja dengan pengakuan korban.

AT kemudian membawa pulang korban ke rumahnya dan menginterogasi korban.

Korban langsung menangis dan menceritakan perbuatan dilakukan pelaku kepada korban.

Baca Juga: Perempuan Multi Talenta, Sisilia Jadi CEO Termuda BRI

Dari kejadian persetubuhan tersebut, korban merasa sangat malu dengan keluarga juga tetangga dan teman-temannya.

Sepekan kemudian korban dan ibunya ke Sanggar Suara Perempuan (SSP) TTS dan curhat agar mendampingi korban mengadukan kasus ini ke Polres TTS sehingga pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Usai membuat laporan polisi, korban menjalani visum et repertum (VER).

“Kami sudah melakukan penyelidikan dan mengirim SP2HP serta menginterogasi korban dan saksi-saksi,” ujar Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Mahdi Ibrahim kepada awak media.

"Penyidik juga melakukan gelar perkara dari tingkat Lidik ke tingkat sidik serta menginterogasi terhadap calon tersangka sebagai saksi serta melakukan gelar perkara penetapkan tersangka," tutupnya.

Baca Juga: Bikin Bangga, Perempuan Muda Asal Kupang Ini Jadi CEO Termuda BRI

Load More