SuaraSulsel.id - Modus baru propaganda dan perekrutan jaringan radikalisme serta teroris melalui media sosial dapat diatasi dengan pembuatan konten kontra narasi.
Hal ini diungkapkan Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Strategik dan Global Universitas Indonesia Muhammad Syauqillah.
“Negara dan masyarakat harus menandingi propaganda dan perekrutan yang dilakukan oleh kelompok ini (radikal dan teroris) dengan menciptakan narasi kontra. Sehingga narasi yang disaksikan tidak bersifat tunggal," jelas Syauqillah, Rabu 6 Oktober 2021.
Syauqillah menjelaskan narasi itu dapat diolah ke dalam berbagai konten di media sosial. Para pelaku propaganda itu memainkan narasi, elemen musik, bahkan nilai ideologi-ideologi ke dalam video yang diunggah ke media sosial.
Dengan begitu, lanjutnya, tampilannya pun mudah untuk dianggap menarik bagi generasi muda yang aktif di media sosial dan menggemari hal-hal modern. Terlebih mereka yang masih menuju transisi masa dewasa.
Kondisi itu terbukti dalam beberapa kasus terorisme yang melibatkan pelaku berusia muda. Contohnya pelaku teror di Gereja Katedral Makassar yang merupakan pasangan suami istri berusia 25 tahun dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Untuk mengatasinya, menurut dia, negara dan masyarakat sebaiknya mulai menandingi kecerdikan propaganda radikalisme dan terorisme di media sosial.
Syauqillah mendalami, selain modus lama yang memanfaatkan ikatan keluarga dan ikatan pernikahan, media sosial menjadi modus baru yang semakin sering digunakan untuk menyusupi generasi muda.
“Modus baru itu menunjukkan adanya sisi yang berbeda dari media sosial ini. Propaganda radikalisme dan terorisme, seperti dari ISIS dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) banyak ditemukan di media sosial, khususnya video yang tersebar di YouTube, Twitter, atau Facebook,” tambah Syauqillah.
Baca Juga: Putri Gus Dur: Ada Penyelenggara Negara yang Berafiliasi Paham Radikal!
Fakta yang disampaikannya juga dapat dilihat dari penemuan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang telah melakukan pemblokiran muatan propaganda radikalisme dan terorisme sebanyak 20 ribuan konten hingga 3 April 2021. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
BRI Salurkan Rp9,21 Triliun Kredit Perumahan, Tertinggi Secara Nasional
-
BRI Perkuat Akses Keuangan di 5 Pulau Halmahera Selatan Lewat Teras Kapal
-
Dibalik Viral Video Wisatawan Terseret Ombak, Terungkap Masalah 'Pelik' Wisata Apparalang Bulukumba
-
Dolar Menggila, Pedagang Elektronik di Makassar Menjerit: Bukan Sepi Lagi, Sangat Sepi!
-
Ironi Lulusan SMK di Sulsel: Disebut 'Siap Kerja', Tapi Dominasi Angka Pengangguran