SuaraSulsel.id - Modus baru propaganda dan perekrutan jaringan radikalisme serta teroris melalui media sosial dapat diatasi dengan pembuatan konten kontra narasi.
Hal ini diungkapkan Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Strategik dan Global Universitas Indonesia Muhammad Syauqillah.
“Negara dan masyarakat harus menandingi propaganda dan perekrutan yang dilakukan oleh kelompok ini (radikal dan teroris) dengan menciptakan narasi kontra. Sehingga narasi yang disaksikan tidak bersifat tunggal," jelas Syauqillah, Rabu 6 Oktober 2021.
Syauqillah menjelaskan narasi itu dapat diolah ke dalam berbagai konten di media sosial. Para pelaku propaganda itu memainkan narasi, elemen musik, bahkan nilai ideologi-ideologi ke dalam video yang diunggah ke media sosial.
Dengan begitu, lanjutnya, tampilannya pun mudah untuk dianggap menarik bagi generasi muda yang aktif di media sosial dan menggemari hal-hal modern. Terlebih mereka yang masih menuju transisi masa dewasa.
Kondisi itu terbukti dalam beberapa kasus terorisme yang melibatkan pelaku berusia muda. Contohnya pelaku teror di Gereja Katedral Makassar yang merupakan pasangan suami istri berusia 25 tahun dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Untuk mengatasinya, menurut dia, negara dan masyarakat sebaiknya mulai menandingi kecerdikan propaganda radikalisme dan terorisme di media sosial.
Syauqillah mendalami, selain modus lama yang memanfaatkan ikatan keluarga dan ikatan pernikahan, media sosial menjadi modus baru yang semakin sering digunakan untuk menyusupi generasi muda.
“Modus baru itu menunjukkan adanya sisi yang berbeda dari media sosial ini. Propaganda radikalisme dan terorisme, seperti dari ISIS dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) banyak ditemukan di media sosial, khususnya video yang tersebar di YouTube, Twitter, atau Facebook,” tambah Syauqillah.
Baca Juga: Putri Gus Dur: Ada Penyelenggara Negara yang Berafiliasi Paham Radikal!
Fakta yang disampaikannya juga dapat dilihat dari penemuan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang telah melakukan pemblokiran muatan propaganda radikalisme dan terorisme sebanyak 20 ribuan konten hingga 3 April 2021. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Luwu Timur Tidak Naikkan Pajak PBB, Bupati: Kami Tidak Ingin Menambah Beban Masyarakat
-
Gubernur Sulsel Kenakan Kostum Bung Karno, Pimpin Jalan Sehat dan Kirab Kemerdekaan
-
PSM Makassar Belum Siap Hadapi Bhayangkara FC
-
Jangan Khawatir! Kota Makassar Tidak Naikkan Pajak PBB Tahun Ini
-
UPT RSUD Haji Makassar Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sambut HUT RI ke-80