SuaraSulsel.id - Adanya dugaan makelar Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pasarwajo. Membuat sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di Kantor Bupati Buton dan DPRD Buton, Sulawesi Tenggara.
“Maraknya makelar BBM bersubsidi di SPBU Pasarwajo Buton yang melakukan penyelundupan menunjukkan Pemda maupun aparat kepolisian melakukan pembiaran,” jelas Korlap Aksi, M Hardin, Senin 4 Oktober 2021.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, penyelundupan tersebut, kata Hardin, merupakan bukti pemerintah dan aparat apatis terhadap rakyatnya, bahkan sudah ada bukti telah terjadi penyelundupan BBM bersubsidi dan premium padahal UU jelas hal itu tidak boleh.
"Hal tersebut menunjukkan di Buton baik dari Pemda maupun aparat kepolisian melakukan pembiaran,” tuturnya.
Salah seorang pendemo lainnya, Zulfikar juga mengatakan, maraknya makelar di SPBU Pasarwajo membuat masyarakat kesulitan memperoleh BBM Bersubsidi.
“Kami inginkan pemerintah mengambil sikap tegas terkait persoalan penyelundupan BBM di SPBU Pasarwajo,” kata Zulfikar.
Menurutnya, penyelundupan BBM sudah lama terjadi, bahkan penyedotan di SPBU dilakukan secara berlebihan sehingga masyarakat kesulitan memperoleh BBM bersubsidi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Ekonomi Pemda Buton, H. Rais mengatakan, urusan ESDM sudah diambil pihak Provinsi terkait regulasi lainnya Pemda Buton hanya berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi.
"Ketentuan penyaluran BBM itu jelas jika di SPBU tidak boleh menjual kepada pengecer, sehingga aspirasi akan ditindak lanjuti dengan pihak kepolisian," katanya.
Baca Juga: DIY Bersiap Gelar Kuliah Tatap Muka, Pemda Minta Tambahan Vaksin ke Pemerintah Pusat
Dalam waktu dekat, pihaknya akan menemui SPBU dan semua akan laporkan kepada Dinas ESDM Sultra, agar ditegur atau diambil tindakan lain.
Sementara itu, Wakil Bupati Buton, Iis Elianti menuturkan, terkait masalah BBM pemerintah daerah sudah monitor, namun itu kewenangan dari ESDM Provinsi.
“Karena kewenangan Pemda hanya memonitoring, kami hanya merapikan jangan sampai merugikan rakyat kecil,” ujarnya.
Walaupun demikian, mewakili Pemda tetap akan menindaklanjuti sampai ke bawah jika sudah melanggar hukum akan dibawah ke Provinsi.
“Mulai sekarang Dinas Perdagangan, ekonomi dan kepolisian akan mempertanyakan ke pihak SPBU apakah SPBU mengutamakan makelar atau lainnya, kami akan mengklarifikasinya,” tegasnya.
Selanjutnya, wakil bupati meminta agar para mahasiswa bekerjasama yang baik dalam menyelesaikan persoalan BBM tersebut dengan cara damai jangan arogan.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Begini Cara Polda Sulteng Pulihkan Mental Keluarga Mantan Teroris di Poso
-
Longsor di Sidrap: 384 KK Terisolasi, Akses Jalan Utama Putus Total
-
Bongkar Taktik Jitu Malut United, Bikin PSM Makassar Frustrasi Total
-
Sengkarut Jual Beli Sekolah Islam Al-Azhar, Pelapor Jadi Tersangka
-
PMI Borong Cangkul dan Sekop untuk Bersihkan Rumah Korban Banjir