SuaraSulsel.id - Adanya dugaan makelar Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pasarwajo. Membuat sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di Kantor Bupati Buton dan DPRD Buton, Sulawesi Tenggara.
“Maraknya makelar BBM bersubsidi di SPBU Pasarwajo Buton yang melakukan penyelundupan menunjukkan Pemda maupun aparat kepolisian melakukan pembiaran,” jelas Korlap Aksi, M Hardin, Senin 4 Oktober 2021.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, penyelundupan tersebut, kata Hardin, merupakan bukti pemerintah dan aparat apatis terhadap rakyatnya, bahkan sudah ada bukti telah terjadi penyelundupan BBM bersubsidi dan premium padahal UU jelas hal itu tidak boleh.
"Hal tersebut menunjukkan di Buton baik dari Pemda maupun aparat kepolisian melakukan pembiaran,” tuturnya.
Salah seorang pendemo lainnya, Zulfikar juga mengatakan, maraknya makelar di SPBU Pasarwajo membuat masyarakat kesulitan memperoleh BBM Bersubsidi.
“Kami inginkan pemerintah mengambil sikap tegas terkait persoalan penyelundupan BBM di SPBU Pasarwajo,” kata Zulfikar.
Menurutnya, penyelundupan BBM sudah lama terjadi, bahkan penyedotan di SPBU dilakukan secara berlebihan sehingga masyarakat kesulitan memperoleh BBM bersubsidi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Ekonomi Pemda Buton, H. Rais mengatakan, urusan ESDM sudah diambil pihak Provinsi terkait regulasi lainnya Pemda Buton hanya berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi.
"Ketentuan penyaluran BBM itu jelas jika di SPBU tidak boleh menjual kepada pengecer, sehingga aspirasi akan ditindak lanjuti dengan pihak kepolisian," katanya.
Baca Juga: DIY Bersiap Gelar Kuliah Tatap Muka, Pemda Minta Tambahan Vaksin ke Pemerintah Pusat
Dalam waktu dekat, pihaknya akan menemui SPBU dan semua akan laporkan kepada Dinas ESDM Sultra, agar ditegur atau diambil tindakan lain.
Sementara itu, Wakil Bupati Buton, Iis Elianti menuturkan, terkait masalah BBM pemerintah daerah sudah monitor, namun itu kewenangan dari ESDM Provinsi.
“Karena kewenangan Pemda hanya memonitoring, kami hanya merapikan jangan sampai merugikan rakyat kecil,” ujarnya.
Walaupun demikian, mewakili Pemda tetap akan menindaklanjuti sampai ke bawah jika sudah melanggar hukum akan dibawah ke Provinsi.
“Mulai sekarang Dinas Perdagangan, ekonomi dan kepolisian akan mempertanyakan ke pihak SPBU apakah SPBU mengutamakan makelar atau lainnya, kami akan mengklarifikasinya,” tegasnya.
Selanjutnya, wakil bupati meminta agar para mahasiswa bekerjasama yang baik dalam menyelesaikan persoalan BBM tersebut dengan cara damai jangan arogan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
Terkini
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS Anjlok Mendadak Hari Ini, Cek Rincian Barunya!
-
Bukan Hoaks! Inilah Sosok 'Monster Laut' Tertangkap Kamera di Makassar
-
Stop! Jangan Lakukan 3 Kesalahan Fatal Ini Saat Ziarah Kubur Menurut Ajaran Islam
-
Puasa 6 Hari Setelah Ramadan Bikin Amalan Anda Setara Puasa Setahun Penuh, Ini Caranya!
-
Libur Lebaran 2026: Harga Tiket Bantimurung Naik Jadi Rp40 Ribu