Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 01 Oktober 2021 | 05:00 WIB
Nurdin Abdullah dihadirkan secara virtual, dalam sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu 29 September 2021 [SuaraSulsel.id / Lorensia Clara Tambing]

Edy kemudian mengumpulkan uang dari kontraktor yang pengerjaannya bermasalah agar bisa membayar BPK. Ia mengaku menghilangkan temuan tersebut di BPK dengan cara dibayar.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More