SuaraSulsel.id - Kisah sedih dialami seorang guru di Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara. Saat mau bertugas, setelah dilantik menjadi kepala sekolah, sekolah yang dimaksud tidak ditemukan dan tidak terdaftar.
Guru bernama Rasni Bone, telah mengabdi selama 35 tahun. Sarjana Golongan IV A/Pembina. Rasni tercatat sebagai guru kelas V SD selama 30 tahun dan guru kelas I SD selama 5 tahun.
Sebelum dilantik menjadi kepala sekolah, Rasni menjadi guru di SDN Klabat, Desa Klabat, Kecamatan Dimembe.
Mengutip BeritaManado.com -- jaringan Suara.com, Rasni mengikuti pelantikan pada Senin (27/9/2021) malam. Bersama ratusan kepala sekolah tingkat SD-SMP di Kabupaten Minahasa Utara. Pelantikan oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda.
Pemilik nama lengkap Rasni Jubaidi Bone Agus, dilantik sebagai Kepala Sekolah SDN Kecil Warukapas di Kecamatan Dimembe.
Anehnya, keesokan hari, Selasa (28/9/2021), saat ingin bertugas di sekolah baru, ia terkejut karena sekolah tersebut tidak ditemukan dan bahkan tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kisah sedih Rasni Jubaidi Bone Agus diceritakan sang anak, Azam Alfarizi Wonggo kepada BeritaManado.com.
“Ceritanya ibu saya ditelepon untuk mengikuti pelantikan sebelum mendapat panggilan untuk pelantikan, ibu saya diberitahukan untuk memasukkan berkas sebagai syarat untuk menjadi kepala sekolah. Namun, sementara pelantikan berlangsung nama ibu saya dibaca sebagai kepala sekolah di SD Negeri Kecil Warukapas. Yang menjadi masalah disini, Sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah Warukapas Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut. Sudah dikonfirmasi langsung ke Hukum Tua (kepala desa, red) Desa Warukapas,” ujar Azam.
Lanjut Azam, setelah mengetahui bahwa sekolah tersebut tidak ada, ia dan ibunya langsung mengkonfirmasi kepada Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minahasa Utara. Namun sayang tidak mendapat jawaban pasti.
Baca Juga: TOK! Kepala Sekolah Mengaku Nabi Dihukum Mati, Sudah Menyangkal Kenabian Nabi Muhammad
“Pihak BKDD juga baru tahu bahwa sekolah itu tidak ada. Kemudian ibu saya diminta menunggu 2 sampai 3 bulan ke depan untuk pelantikan selanjutnya. Lalu siapa yang menciptakan nama sekolah tersebut? Ada apa dengan BKDD?” tanya Azam, kecewa.
Lebih dari itu, Rasni Bone yang merasa malu, menuntut keadilan dan meminta Bupati Joune Ganda agar memberi sanksi kepada oknum-oknum yang terlibat dalam masalah tersebut.
Terpisah, Bupati Joune Ganda rupanya sudah melakukan penyelidikan atas masalah ini. Bupati Joune menegaskan akan memberi sanksi kepada dinas terkait jika ada kelalaian.
“Kekurangan akan kita tegur keras. Kita cek detail, ini juga sekalian perbaikan data di dinas pendidikan dan BKDD,” ujar Joune Ganda ketika dihubungi BeritaManado.com, Rabu (29/9/2021).
Di sisi lain, Bupati Joune Ganda mengapresiasi masyarakat yang mau mendukung pemerintahan lewat kritik dan masukan.
“Prinsipnya pemerintahan JGKWL (Joune Ganda-Kevin William Lotulung) menerima masukan dan kritik membangun,” pungkasnya.
Sementara, Kepala BKPP Minut Styvi Watupongoh memilih bungkam.
Respon berbeda ditunjukan Kepala Dinas Pendidikan Minut Olfi Kalengkongan.
“Barusan berkoordinasi dengan BKPP. Akan ditelaah dan direvisi. Untuk lebih detailnya ke BKDD, soalnya Kaban yang tanggani itu,” singkat Olfi lewat pesan whatsapp.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Potret Rumah Eko Patrio Seharga Rp150 Miliar, Ada Rooftop Pool di Lantai 4
- Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta
- Rumah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Bocah Pamer dapat Jam Tangan Rp 11 Miliar
- Pencabutan Artikel 'Ahmad Sahroni Minta Maaf...'
- Eko Patrio dan Uya Kuya Resmi Mundur dari Anggota DPR RI
Pilihan
-
Kronologi Mees Hilgers Batal ke Stade Brest, Terganjal Masalah Teknis Menit Akhir!
-
Mees Hilgers Batal Gabung Stade Brest! Terancam Terjebak di FC Twente
-
Video Viral Dokter Tirta 'Bocorkan' Obat Wasir Murah, Aslinya Cuma Video Deepfake Penipu
-
Kenalan dengan Stade Brest, Dulu Rumah Franck Ribery Kini Jadi Hunian Mees Hilgers
-
Negara Tetangga Indonesia di Ambang Kekacauan, Potensi Kudeta Militer Mencuat
Terkini
-
Prabowo Akan Jenguk Korban Kerusuhan Makassar? Ini Penjelasan Pemprov Sulsel
-
Demo di DPRD Sulawesi Utara Dibubarkan Paksa
-
Kota Makassar Lawan Jukir Liar Dengan Cara Ini
-
Peraturan Presiden Tentang Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Selesai
-
Berapa Kerugian Akibat Pembakaran Kantor DPRD Makassar? Ini Estimasinya