SuaraSulsel.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi Maluku Papua (Sulampua) menutup ribuan fintech dan investasi ilegal selama tahun 2021. Kebanyakan korbannya adalah milenial dan ibu rumah tangga.
Deputi Direktur Managemen Strategis Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Regional 6 Sulampua Bondan Kusuma mengatakan maraknya digitalisasi membuat praktek penipuan berkedok pinjol dan investasi ini semakin gencar. Padahal OJK bersama satgas sudah melaksanakan siber patrol.
Dari banyaknya modus yang ada, beberapa oknum ini menggunakan publik figur untuk meyakinkan masyarakat. Kemudian, mereka biasanya menawarkan bonus besar atas dasar perekrutan.
"Kadang mereka menawarkan melalui webisite yang tidak jelas siapa penanggungjawabnya. Sudah banyak kita tutup, tapi tetap muncul. Mereka berganti baju, tapi niatnya sama saja untuk menipu masyarakat," ungkap Bondan dalam talkshow Waspada Investasi, Selasa, 28 September 2021.
Baca Juga: Maruf Amin Imbau Milenial Ambil Hikmah Pandemi Covid-19
Ia menambahkan korban investasi ilegal ini paling banyak didominasi kalangan milenial. Sebab, keinginan kalangan ini dalam berinvestasi sangat tinggi.
Hingga Juni 2021, OJK mencatat sudah menutup sebanyak 3.365 fintech landing ilegal dan 1096 entitas yang menawarkan investasi ilegal yang telah tercatat di dalam investor portal.
OJK pun meminta masyarakat agar tidak lengah dan waspada terhadap investasi bodong dan pinjaman online ilegal. Apalagi korban dari kedua modus tersebut tidak sedikit.
Bondan mengatakan para oknum tak bertanggung jawab menggunakan berbagai cara untuk menjerat korbannya. Pinjaman online misalnya, kerap memanfaatkan situasi masyarakat yang terjepit ekonomi. Khususnya para ibu rumah tangga.
"Banyak masyarakat yang terjerat pinjaman ilegal. Data pribadi disalahgunakan. Tugas OJK meminta masyarakat mengedukasi karena lebih mudah daripada sudah menjadi korban," ujarnya.
Baca Juga: 107 Daftar Pinjaman Online Resmi Berizin OJK, Jangan Sampai Tertipu
Ia menjelaskan, penindakan terhadap oknum seperti ini, tidak bisa dilakukan OJK sendirian. Olehnya, pihaknya bersama 13 Kementerian dan Lembaga membentuk Satgas Waspada Investasi.
Berita Terkait
-
Mau Buka Bisnis Rumahan, Ini Pilihan Pinjaman Modal Usaha Untuk Ibu Rumah Tangga
-
Lebaran Usai, Dompet Nangis? Waspada Jebakan Pinjol yang Mengintai!
-
Kreatif dan Mandiri: Panduan Praktis Bisnis Keluarga untuk Ibu Rumah Tangga
-
7 Pilihan Karier Remote untuk Ibu Rumah Tangga, Bisa Cuan dari Rumah
-
Jelang Lebaran, 508 Pinjol Ilegal Telah Diblokir
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
Terkini
-
Cuti Lebaran Usai! ASN Sulsel Wajib Ngantor Besok, Nekat Libur? Ini Sanksinya!
-
Balap Perahu Hias dan Lebaran Ketupat: Dua Tradisi Unik di Gorontalo dan Mataram
-
Gelap Ruang Jiwa: Bisnis Aksesori Binaan BRI yang Ekspansi Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Batal Nikah Gegara Uang Panai? Rumah Calon Pengantin Pria di Jeneponto Hancur
-
Muhammadiyah Sindir Tata Kelola Kampus: Hindari Personal, Keluarga, dan Kelompok