SuaraSulsel.id - 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes TWK akan didepak pada 30 September 2021. Mereka disebut akan dipecat secara hormat dari lembaga antikorupsi.
Salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Tri Artining Putri menegaskan, pegawai yang akan dipecat mengalami peretasan. Dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Namun kejadian yang menimpanya tidak akan menghentikan perjuangannya bersama 56 rekan lainnya untuk terus berjuang.
Puput, sapaan akrab Tri Artining Putri, sebelumnya diberitakan menjadi salah satu korban dugaan peretasan yang dilakukan oleh pihak tertentu yang tak bertanggung jawab.
“Kami terus lanjut (berjuang). (Peretasan) Tidak akan membuat kami takut,” kata Puput saat dihubungi Suara.com pada Selasa (28/9/2021).
Terbaru Novel Baswedan, penyidik KPK yang ikut dipecat mengumumkan lewat akun twitter. Jumlah HP pegawai KPK yang diretas adalah 19.
Meski tidak mengetahui tujuan upaya peretasan tersebut, namun dia menduga hal tersebut untuk menunjukkan, jika 57 pegawai KPK nonaktif yang akan dipecat berada dalam pengawasan oleh pihak-pihak tertentu.
"Mungkin mau menunjukkan bahwa kami diawasi atau bisa diapa-apakan," kata Puput, mengutip Suara.com
Puput mengungkapkan, peretasan terhadap pegawai KPK bukan suatu hal baru. Dia mengemukakan, sebelumnya ketika masih aktif di lembaga antikorupsi, rekan-rekannya juga mengalami hal serupa.
Baca Juga: Menangis di Sidang, Bupati Juarsah Minta KPK Buka Blokir Rekening
Punn peristiwa tersebut terjadi kembali pada 2019 bersamaan saat mereka menggelar aksi menolak revisi Undang -undang (UU) KPK.
"Tahun 2019 itu malah ada video teror sama pengambil (alihan) akun Instagram segala," ujarnya.
Sebelumya, Penyidik nonaktif KPK Ronald Paul Sinyal mengungkapkan, ada dugaan upaya peretasan yang menimpa rekannya sesama pegawai KPK yang akan dipecat.
"Diambil nomornya sama orang yang nggak dikenal," ujar Ronald di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Dia mengatakan peretasan menimpa sekitar delapan pegawai nonaktif KPK yakni, Christie Afriani, A Damanik, Rieswin Rachwell, Harun Al Rasyid, Waldi Gagantika (WG), Qurotul Aini (QA), Tri Artining Putri, dan Nita Adi Pangestuti.
Ronald mengemukakan, peretasan dilakukan terhadap aplikasi WhatsApp dan Telegram para pegawai nonaktif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bocah Viral Pemungut Sisa Kue di Gowa Dapat Hadiah Sepeda dari Gubernur Sulsel
-
Gubernur Sulsel Tanggung Biaya Pengobatan Semua Korban Aksi Unjuk Rasa Bone
-
Uang Palsu Kembali Gegerkan Gowa! 2 Wanita Ditangkap
-
Sekda Sulsel: Pencegahan TPPO Harus dengan Pendekatan Lintas Sektor
-
Setelah Demo Ricuh, Kenaikan Pajak PBB di Bone Akhirnya Ditunda!