SuaraSulsel.id - 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes TWK akan didepak pada 30 September 2021. Mereka disebut akan dipecat secara hormat dari lembaga antikorupsi.
Salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Tri Artining Putri menegaskan, pegawai yang akan dipecat mengalami peretasan. Dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Namun kejadian yang menimpanya tidak akan menghentikan perjuangannya bersama 56 rekan lainnya untuk terus berjuang.
Puput, sapaan akrab Tri Artining Putri, sebelumnya diberitakan menjadi salah satu korban dugaan peretasan yang dilakukan oleh pihak tertentu yang tak bertanggung jawab.
“Kami terus lanjut (berjuang). (Peretasan) Tidak akan membuat kami takut,” kata Puput saat dihubungi Suara.com pada Selasa (28/9/2021).
Terbaru Novel Baswedan, penyidik KPK yang ikut dipecat mengumumkan lewat akun twitter. Jumlah HP pegawai KPK yang diretas adalah 19.
Meski tidak mengetahui tujuan upaya peretasan tersebut, namun dia menduga hal tersebut untuk menunjukkan, jika 57 pegawai KPK nonaktif yang akan dipecat berada dalam pengawasan oleh pihak-pihak tertentu.
"Mungkin mau menunjukkan bahwa kami diawasi atau bisa diapa-apakan," kata Puput, mengutip Suara.com
Puput mengungkapkan, peretasan terhadap pegawai KPK bukan suatu hal baru. Dia mengemukakan, sebelumnya ketika masih aktif di lembaga antikorupsi, rekan-rekannya juga mengalami hal serupa.
Baca Juga: Menangis di Sidang, Bupati Juarsah Minta KPK Buka Blokir Rekening
Punn peristiwa tersebut terjadi kembali pada 2019 bersamaan saat mereka menggelar aksi menolak revisi Undang -undang (UU) KPK.
"Tahun 2019 itu malah ada video teror sama pengambil (alihan) akun Instagram segala," ujarnya.
Sebelumya, Penyidik nonaktif KPK Ronald Paul Sinyal mengungkapkan, ada dugaan upaya peretasan yang menimpa rekannya sesama pegawai KPK yang akan dipecat.
"Diambil nomornya sama orang yang nggak dikenal," ujar Ronald di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Dia mengatakan peretasan menimpa sekitar delapan pegawai nonaktif KPK yakni, Christie Afriani, A Damanik, Rieswin Rachwell, Harun Al Rasyid, Waldi Gagantika (WG), Qurotul Aini (QA), Tri Artining Putri, dan Nita Adi Pangestuti.
Ronald mengemukakan, peretasan dilakukan terhadap aplikasi WhatsApp dan Telegram para pegawai nonaktif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
5 Ide Liburan Keluarga Anti Bosan Dekat Makassar Sambut Akhir Tahun
-
WNA Asal Filipina Menyamar Sebagai Warga Negara Indonesia di Palu
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel