Muhammad Yunus
Selasa, 28 September 2021 | 13:36 WIB
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam memimpin pemusnahan barang bukti puluhan kilo narkoba jenis sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Selasa (28/09/2021) [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam memimpin langsung pemusnahan barang bukti puluhan kilo narkoba jenis sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Selasa (28/09/2021).

Barang bukti yang dimusnahkan yakni Sabu sebanyak 74,9 Kg, dan ekstasi sebanyak 38.604 butir. Merupakan hasil pengungkapan di wilayah hukum Polda Sulsel dalam sebulan terakhir.

Dalam pemusnahan tersebut dihadiri Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, dan pejabat Forkopimda yang terkait serta para PJU Polda Sulsel.

Kapolda Sulsel menjelaskan kondisi pandemi Covid-19 tidak menyurutkan para bandar narkoba untuk beroperasi. Mengedarkan narkoba di Sulsel. Karena posisi Sulawesi Selatan yang strategis sebagai pintu gerbang Indonesia timur, juga faktor pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat. Menjadi pemicu daerah Sulawesi Selatan khususnya Makassar menjadi pangsa pasar bagi kalangan bisnis ilegal peredaran gelap narkotika.

Baca Juga: Pengakuan Pengedar Sabu di Guntung, Beli di Samarinda, Diarahkan Napi Melalui Ponsel

“Walaupun demikian jajaran Polda Sulsel berkomitmen untuk melawan dan mencegah peredaran narkoba. Khususnya di Sulsel ini,” tegas Merdisyam.

Mantan Kapolda Sultra ini juga menyebut Polda Sulsel akan terus bersinergi dengan pihak terkait seperti TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Bea Cukai, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, BNN, Otoritas Bandara, Otoritas Pelabuhan, BPOM, Kantor Pos dan Perusahaan Cargo / Ekspedisi dalam melakukan berbagai upaya memberantas Narkoba.

Kapolda Merdisyam juga mengajak masyarakat secara massif untuk menyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba. Proaktif melaporkan keluarga, teman, atau sahabat yang menjadi korban penyalahgunaan atau pecandu narkoba.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan selama Januari hingga September 2021 Ditresnaroba Polda Sulsel dan Polres jajaran telah menerima laporan Polisi 1.346 kasus.

Dengan tersangka sebanyak 2.068 orang. Sedangkan barang bukti yang diungkap sabu sebanyak 82 Kg, ekstasi 39.015 butir, ganja 1.267 gram, obat daftar G 35.064 butir, dan tembakau sintetis 2 Kg

Baca Juga: Satreskoba Bontang Tangkap TS, Dari Saku Celana Ditemukan Sabu Seberat 30,01 Gram

Ziulpan mengatakan, pemusnahan barang bukti ini wujud keseriusan Polda Sulsel dalam pemberantasan Narkoba di Sulsel. "Pengungkapan puluhan kilo gram sabu dan puluhan ribu ekstasi ini telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa," kata Zulpan.

Load More