SuaraSulsel.id - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam memimpin langsung pemusnahan barang bukti puluhan kilo narkoba jenis sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Selasa (28/09/2021).
Barang bukti yang dimusnahkan yakni Sabu sebanyak 74,9 Kg, dan ekstasi sebanyak 38.604 butir. Merupakan hasil pengungkapan di wilayah hukum Polda Sulsel dalam sebulan terakhir.
Dalam pemusnahan tersebut dihadiri Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, dan pejabat Forkopimda yang terkait serta para PJU Polda Sulsel.
Kapolda Sulsel menjelaskan kondisi pandemi Covid-19 tidak menyurutkan para bandar narkoba untuk beroperasi. Mengedarkan narkoba di Sulsel. Karena posisi Sulawesi Selatan yang strategis sebagai pintu gerbang Indonesia timur, juga faktor pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan per kapita masyarakat. Menjadi pemicu daerah Sulawesi Selatan khususnya Makassar menjadi pangsa pasar bagi kalangan bisnis ilegal peredaran gelap narkotika.
“Walaupun demikian jajaran Polda Sulsel berkomitmen untuk melawan dan mencegah peredaran narkoba. Khususnya di Sulsel ini,” tegas Merdisyam.
Mantan Kapolda Sultra ini juga menyebut Polda Sulsel akan terus bersinergi dengan pihak terkait seperti TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Bea Cukai, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, BNN, Otoritas Bandara, Otoritas Pelabuhan, BPOM, Kantor Pos dan Perusahaan Cargo / Ekspedisi dalam melakukan berbagai upaya memberantas Narkoba.
Kapolda Merdisyam juga mengajak masyarakat secara massif untuk menyatakan perang terhadap bandar dan jaringan narkoba. Proaktif melaporkan keluarga, teman, atau sahabat yang menjadi korban penyalahgunaan atau pecandu narkoba.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan selama Januari hingga September 2021 Ditresnaroba Polda Sulsel dan Polres jajaran telah menerima laporan Polisi 1.346 kasus.
Dengan tersangka sebanyak 2.068 orang. Sedangkan barang bukti yang diungkap sabu sebanyak 82 Kg, ekstasi 39.015 butir, ganja 1.267 gram, obat daftar G 35.064 butir, dan tembakau sintetis 2 Kg
Baca Juga: Pengakuan Pengedar Sabu di Guntung, Beli di Samarinda, Diarahkan Napi Melalui Ponsel
Ziulpan mengatakan, pemusnahan barang bukti ini wujud keseriusan Polda Sulsel dalam pemberantasan Narkoba di Sulsel. "Pengungkapan puluhan kilo gram sabu dan puluhan ribu ekstasi ini telah menyelamatkan ratusan ribu jiwa," kata Zulpan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Hari Tanpa Makan! Bertahan Hidup Bersama Ambulans Laut Hilang
-
Rp1,2 Triliun Uang Pemprov Sulsel Mengendap di Bank
-
Sudah 300 Biro Haji Diperiksa, Bagaimana Kelanjutan Kasus Korupsi Kuota Haji?
-
Pesan JK untuk Dai Hidayatullah: Dakwah Jangan Cuma Agama, Tapi..
-
Jadwal Nikah Massal Gratis di Kota Makassar dan Persyaratannya