Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 28 September 2021 | 06:00 WIB
Suku adat Kajang Ammatoa di kawasan hutan adat Kajang Ammatoa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Sabtu (4/11).

SuaraSulsel.id sempat menyambangi kawasan adat Ammatoa, Kamis, 23 September 2021. Di pintu masuk kawasan adat ada pendopo, tempat beristrahat bagi pengunjung sebelum memasuki wilayah Ammatoa.

Di pendopo itu tertulis "Salamakki Antama' Ri Lalang Embaya Rambang Seppanna I Amma". Artinya selamat datang di kawasan tempat kecil Amma.

Jika sudah melewati pendopo tersebut, maka wajib hukumnya bagi pengunjung untuk mengikuti hukum adat masyarakat disana. Mereka memang masih tetap berpegang teguh dengan larangan adat.

Salah satu syarat utama masuk di kawasan ini adalah tidak boleh menggunakan alas kaki, tidak membawa telepon genggam, tidak berbicara kotor dan wajib berpakaian hitam. Itu sudah aturan.

Baca Juga: 5 Wisata Kuliner Halal di Pontianak, Ada Chai Kue Panas Siam dan Kwetiaw Apolo

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More