Konon katanya mereka dipilih melalui proses ritual di dalam hutan keramat bernama hutan Tombolo menggunakan ayam dan kerbau. Jika ayam tersebut terbang ke salah satu orang, atau orang tersebut dijilat oleh kerbau, maka dialah yang terpilih menjadi Ammatoa sampai ia meninggal dunia.
Ammatoa juga memiliki kelebihan yang berbeda dibanding warga biasa. Tugas utamanya adalah mengatur masyarakat, menentukan masa tanam dan panen, menerapkan hukum adat dan mengobati yang sakit.
Ia juga sangat dihormati dan dianggap seperti seorang presiden orang Kajang. Oleh karenanya, tidak sembarangan orang bisa bertemu dengan kepala suku, hanya orang orang yang berkepentingan khusus dan mendesak saja yang bisa bertemu dengannya.
2. Melepas Pakaian dan Tidak Mandi Selama 40 Hari
Cukup mudah mengenali masyarakat suku Ammatoa yang sedang berduka. Mereka hanya menggunakan sarung hitam tanpa baju selama 40 hari.
Selama itu pula mereka tidak boleh mandi, dan mengganti sarung tersebut. Oleh warga setempat disebut Ikkarambi atau melilitkan sarung pada badan dan diikat pada dada jika berada di dalam rumah. Pada saat keluar rumah, mereka akan A’bohong, atau sarung yang dililit hingga kepala seperti orang memakai kudung.
Selain itu, ada tradisi Ma'basing. Tradisi ini dilakukan setiap sepuluh hari setelah kematian hingga hari ke seratus. Basing adalah alat musik khas Suku Kajang.
Bentuknya mirip seruling panjang. Bedanya, bagian ujung bawah lubang basing ditutup dengan tanduk kerbau. Nyanyian pemain basing juga sulit dimengerti. Mereka menggunakan bahasa khas yang berisi nasihat.
Di suku Ammatoa juga ada namanya Guru Patuntung. Orang ini dipercaya dapat berkomunikasi dengan jenazah. Ia akan mengajak jenazah bercerita dan menanyakan kondisinya di alam kubur.
Baca Juga: Akhirnya Warga Desa Adat Amma Toa Kajang Bulukumba Mau Membuat KTP
Keunikan lainnya pada tradisi kematian Suku Ammatoa adalah tidak boleh membawa cabe ke dalam rumah. Masyarakat setempat percaya memakan cabe di dalam rumah akan membuat orang yang meninggal kepedisan di alam kubur.
Pihak keluarga juga tidak boleh menyapu lantai. Hanya boleh menggunakan pakaian untuk membersihkan rumah, karena dipercaya akan membuat badan orang yang meninggal itu bengkak. Namun, bagi masyarakat Ammatoa, kematian ialah suatu perjalanan indah dan penuh nasihat.
3. Berpakaian Hitam, Tanpa Alas Kaki
Warga Kajang secara keseluruhan identik dengan warna hitam. Karena warna ini dianggap sebagai warna tua, sesuai dengan tanah tempat mereka tinggal.
Orang Kajang percaya Suku Ammatoa berdiri di tanah yang tua. Itulah nama desanya dinamakan Tana Toa. Dalam kesejarahan, mereka menganggap masyarakat yang ada di Gowa, Bone, bahkan Luwu berasal dari desa tersebut.
Pengguanaan alas kaki hanya berlaku untuk masyarakat di Kajang Dalam. Alasannya karena alas kaki dianggap sebagai modernitas. Hal tersebut bertentangan dengan prinsip hidup masyarakat yang hidup disana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
Terkini
-
Memasuki Babak Baru, Ini 5 Fakta Kasus Rektor UNM Non Aktif Prof Karta Jayadi
-
5 Fakta Kasus Dugaan Penipuan Putri Dakka: Dari Skema Umrah hingga 'Serang Balik' Polisi
-
Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp935 Miliar untuk Pembangunan Luwu Raya di APBD 2025
-
Golkar Sultra Pasang Badan: Polri Harus Tetap di Bawah Komando Presiden!
-
Putri Dakka Bantah Jadi Tersangka, Akan Laporkan Penyidik ke Propam