SuaraSulsel.id - Kecewa dengan sikap perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK, warga Desa Lametuna, Kecamatan Kodeoha, Kabupaten Kolaka Utara menutup akses jalan para pekerja dan distribusi logistik ke Basecamp PT Monodon Pilar Nusantara.
Basecamp perusahaan tersebut terletak di lokasi pembangunan bandara di Dusun I Desa Lametuna. Warga setempat juga menanam pohon pisang di tengah jalan. Sebagai simbol kekecewaan mereka ke perusahaan.
Karmin (45 tahun) warga yang melakukan penutupan akses jalan menuturkan, aksi tersebut merupakan buntut dari sikap perusahaan yang memberhentikan anaknya bernama Erlan. Serta beberapa tenaga kerja lainnya. Tanpa membayar uang lembur mereka selama dua bulan. Terhitung sejak Juli dan Agustus 2021.
"Sejak bulan lalu anak saya dan beberapa tenaga kerja lokal lainnya diberhentikan dengan hanya menerima upah Rp 2 juta," kata Karmin kepada Telisik.id --jaringan Suara.com, Sabtu (25/9/2021).
Baca Juga: Alhamdulillah, SK Penlok Bandara di Kayong Utara Turun
"Sementara upah lembur mereka sejak Juli dan Agustus tidak terbayarkan. Yang namanya lembur apapun alasannya itu harus dibayar," sambungnya.
Ia juga merasa kecewa karena janji pemerintah yang akan memberdayakan masyarakat setempat sebagai tenaga kerja akibat lahannya terdampak pembangunan bandara, justru tidak sesuai fakta di lapangan.
"Saat awal sosialisasi pembebasan lahan bandara di Kantor Camat Kodeoha, pihak pemerintah yang diwakili Dinas Perhubungan berjanji akan memprioritaskan tenaga kerja lokal, namun kenyataannya tidak demikian," terangnya.
Menanggapi protes warga, Penanggung jawab lapangan PT Monodon Pilar Nusantara, Djamaluddin mengungkapkan, jika pihak perusahaan telah membayarkan upah lembur ke tenaga kerja lepas secara keseluruhan di awal Juli 2021 sebesar Rp 3 juta.
"Sebenarnya upah lembur sudah dibayarkan oleh bendahara perusahaan sekaligus. Saat mereka menerima upah lembur tersebut, mereka telah diberitahu jika uang lembur yang mereka terima bukan hitungan per bulan tapi terhitung sejak proses penimbunan bandara berlangsung sampai selesai dan mereka sepakat sebelum dengan menandatangani kwitansi," terang Djamal.
Baca Juga: Selamat! Kayong Utara Bakal Punya Bandara Baru, Surat Penetapan Ditandatangani Menhub
Terkait pemberhentian beberapa orang tenaga kerja lepas, menurut Djamal, hal tersebut dilakukan karena aktivitas pekerjaan (penimbunan) sudah tidak ada sehingga perusahaan berinisiatif mengistirahatkan sebagian tenaga kerja untuk meminimalisir pengeluaran.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Agung Surahman, Aspri Prabowo yang Dijemput Sang Presiden ke Bengkulu: Saya Minta Maaf!
-
Libur Cuti Bersama Habis, Harga Tiket Pesawat Medan-Jakarta Rp10 Jutaan
-
Persiapan Balik Mudik, Cek Harga Tiket Kereta Bandara Sekarang!
-
Bandara Soetta Bantah Isu Kebakaran, Deputi Komunikasi Sebut Ada Pabrik Plastik yang Terbakar
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Mulai Menurun
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025
-
Wali Kota Makassar Siap Hadapi Gugatan Kontraktor Lapangan Karebosi
-
Penampakan Kapal Pesiar Mewah Scenic Eclipse II Sandar di Pelabuhan Makassar
-
Preman Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi
-
Ngaku Janda Padahal Suami Merantau: Rumah IRT di Jeneponto Digeruduk Massa