SuaraSulsel.id - Rabies merupakan penyakit yang penting untuk diperhatikan oleh seluruh pemangku kepentingan.
"Rabies merupakan penyakit hewan menular berbahaya. Dapat menyebabkan kematian jika tidak ditangani secara tepat. Program pengendalian adalah tanggung jawab bersama tidak hanya Kementerian Kesehatan, tapi seluruh pemangku kepentingan. Kami berharap, seminar ini bisa meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan bahaya rabies," jelas drh. Nuryani Zainuddin.
Nuryani membawa materi dengan judul "Peran Kementerian Pertanian dengan Pendekatan One Health (OH) dalam Upaya Penanganan Rabies".
Dalam penjelasannya, Nuryani mengatakan Ditjen PKH, Kementerian Pertanian memiliki visi mewujudkan pelayanan kesehatan hewan. Menuju status kesehatan hewan yang ideal dengan beberapa langkah strategis, antara lain melalui Puskeswan (Pusat Kesehatan Hewan) dan sumber daya manusia kesehatan hewan yang tersebar di Indonedia.
Baca Juga: Viral Monyet Culik dan Sandera Anak Anjing selama 3 Hari
Puskeswan menghadirkan beberapa layanan seperti penyehatan hewan, pelayanan kesmavet, pelaksanaan epidemiologik, informasi veteriner dan kesiagaan darurat wabah hingga pelayanan jasa veteriner.
“Rabies adalah penyakit fatal yang disebabkan oleh virus yang menyerang sistem saraf pusat manusia dan hewan mamalia lain dengan mortalitas 100%, ditularkan melalui gigitan hewan penular rabies. Fakta menunjukkan setidaknya ada 95% kasus rabies disebabkan oleh gigitan anjing. Lebih dari 40% kasus rabies terjadi pada anak-anak,” kata Nuryani.
Tanda klinik bagi Hewan Penular Rabies (HPR) diantaranya perilaku abnormal, mengigit tanpa provokasi, air liur berlebihan, menggigit dan mengunyah objek bukan makanan, berkeliaran tanpa tujuan.
Olehnya itu, untuk mencegah hewan sebagai HPR diperlukan pemberian vaksinasi secara rutin dan jauhkan hewan peliharaan dari hewan liar.
"Peran Kementerian Pertanian dengan Pendekatan One Health (OH) dalam Upaya Penanganan Rabies dilakukan dengan beberapa langkah strategis seperti mengeleminasi rabies pada anjing, penguatan surveilans pada manusia dan anak, penguatan legislasi hingga mobilisasi sumber daya," jelas Nuryani.
Baca Juga: Perempuan Ini Booking Pesawat Kelas Bisnis Demi Manjakan Anjing Kesayangan
Setelah pemaparan materi dari seluruh narasumber, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Kegiatan yang diikuti kurang lebih 200 peserta.
Program Studi Kedokteran Hewan, Fakultas Kedokteran, Universitas Hasanuddin menyelenggarakan seminar nasional bertema "Kolaborasi Disiplin Ilmu dalam Mewujudkan Lingkungan Bebas Rabies di Sulawesi Selatan". Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 Wita secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Jumat (24/09/2021).
Hadir sebagai narasumber yakni:
1. Dr. drh. Nuryani Zainuddin, M.Si (Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian Republik Indonesia);
2. drh. Anak Agung Putu Joni W, M.Si (Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Sulawesi Selatan);
3. dr. Sudirman Katu, Sp., PD., K.PTI (Dosen Fakultas Kedokteran Unhas Divisi Infeksi Tropis).
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Lawas Seharga Honda BeAT 2025: Cocok Untuk Pemula, Mesin Tak Gampang Rewel
- Roy Suryo Datangi Lokasi Pasar Pramuka, Ditemukan Banyak Pemberitahuan soal Ijazah
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Eropa Rp 100 Jutaan, Desain Elegan dan Menawan
- Kontras Persiapan Timnas Indonesia dan Malaysia Jelang Piala AFF U-23, Merah Putih Tanpa Uji Coba
- Bingung Pilih Parfum Tahan Lama di Cuaca Panas? Ini Rekomendasi Terbaiknya
Pilihan
-
Bek Israel Rebut Posisi Mees Hilgers, Situasi Makin Runyam
-
Perbandingan Spesifikasi realme GT 7 vs realme GT 7T, Kok Bisa Harganya Beda Jauh?
-
Mees Hilgers Absen Latihan Perdana FC Twente, Dapatkan Klub Baru?
-
Dokumen Naturalisasi Abal-abal, FIFA Hukum Berat Timnas Malaysia?
-
4 Rekomendasi Mobil Mini Rp20 Jutaan: Seharga Motor, Bisa Diandalkan buat Jalan Jauh
Terkini
-
BRILiaN dan BRI, Pilar Kuat di Balik Sukses UMKM ToRi Coffee
-
Nomor WA Lapor Pelanggaran di Lokasi Wisata Ekstrem Indonesia
-
Eksplorasi Migas di Selat Makassar, Kabupaten Ini Minta Hak 10 Persen
-
Program Gratis Iuran Sampah Kota Makassar Berlaku Juli 2025, Siapa Saja Berhak?
-
Surga Pendaki! Jelajahi 6 Gunung Ikonik di Sulawesi Selatan Plus Kisah Horor