SuaraSulsel.id - Artis Nikita Mirzani menyoroti banyaknya kasus kekerasan seksual yang tidak diproses hukum di masyarakat. Menurut Nikita, korban seringkali tidak melapor. Karena takut informasinya tersebar ke masyarakat dan menjadi stigma negatif.
“Aturan hukum seperti RUU Tindak Pidana Kekerasan menjadi harapan bagi korban. Ditambah hukum kita belum memiliki perspektif gender,” ungkap Nikita dalam Acara Talkshow Mengenal Lebih Jauh RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Kamis 23 September 2021.
Negara, kata Nikita, harus melindungi setiap warganya dari kekerasan seksual. Sesuai yang tertuang dalam UUD 1945.
“Negara harus melindungi warga negaranya tidak terkecuali perempuan. Perempuan sering menjadi korban kekerasan seksual. Karena belum adanya perspektif gender,” tambah Nikita.
Nikita juga mengungkapkan data bahwa 37% kekerasan seksual terjadi di rumah. Dilakukan oleh keluarga terdekat. Seringkali kekerasan seksual terjadi di rumah tidak mendapatkan perlindungan dari aparat. Karena tidak memiliki payung hukum.
“Kasusnya misal seorang istri tidak bisa berhubungan seksual. Karena suatu sebab dan akhirnya menerima kekerasan seksual. Ketika ingin melapor tidak cukup mendapat perhatian dari aparat hukum,” jelasnya.
RUU TPKS bisa menjadi harapan bagi korban kekerasan seksual. Untuk bisa mendapatkan keadilan. Dengan adanya pasal perlindungan untuk korban, kerahasiaan informasi yang dijamin, dan pemulihan terhadap korban secara medis dan psikologis.
Kasus kekerasan seksual berdampak serius bagi perempuan dan anak. Menurut Nikita, anak-anak yang mengalami kekerasan seksual akan mengalami trauma serius berkepanjangan dan bisa jadi berampak pada masa depan anak.
“Bisa jadi anak akan takut bertemu dengan orang lain, dan menjadi anti sosial,” ungkap Nikita.
Nikita berharap RUU TPKS akan menjadi solusi dari masalah-masalah kekerasan seksual. Karena ia melihat banyak kasus aborsi dengan paksaan dan kasus kekerasan lainnya.
Baca Juga: Ingin Kaya Lewat Pesugihan, Ibu Ini Tega Serahkan Anaknya Disetubuhi Pria Hidung Belang
“Secara langsung juga saya pernah mengalami pelecehan seksual dengan dibilang perek oleh public figur lain".
Acara Talkshow Mengenal Lebih Jauh RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini diselanggarakan oleh Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem. Acara ini merupakan satu dari sebagian agenda besar Partai NasDem dalam mengawal RUU TPKS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Pelindo Regional 4 Siap Hadapi Lonjakan Arus Penumpang, Kapal, dan Barang
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel
-
Dari Gelap ke Terang: Listrik Gratis yang Mengubah Hidup Warga
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Lakukan Penanganan Penuh