SuaraSulsel.id - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap Benyamin Pangkey (49) yang mengakibatkan kedua tangannya putus dan sekujur tubuhnya mengalami luka bacok.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) AKP Rio Gumara mengungkapkan, jika pelaku pernah menjadi penganiayaan yang dilakukan oleh korban beberapa tahun silam. Hal tersebut terungkap saat press conference yang dilakukan di Mapolres Minsel pada Kamis (23/9/2021).
“Pelaku mengungkapkan kalau sekira delapan tahun lalu, dirinya sempat dianiaya oleh korban menggunakan senjata tajam. Kemudian saat pelaku melihat korban kembali, spontan pelaku langsung mengambil parang dan langsung menganiaya korban hingga kedua tangan korban putus,” katanya seperti dikutip Beritamanado.com-jaringan Suara.com.
Dia juga mengungkapkan, jika pelaku berinisial OK alias Panjul (47), Warga Desa Pakuure Dua, Kecamatan Tenga menyerahkan diri ke Polda Sulawesi Utara (Sulut).
“Pelaku menyerahkan diri di Polda Sulut sebelum akhirnya digiring ke Mapolres Minsel untuk diproses hukum,” ujarnya.
Dia juga mengemukakan, modus tersangka melakukan penganiayaan berat tersebut dikarenakan dendam lama yang dipendam.
Sementara untuk kondisi korban masih bisa diselamatkan. Namun dari penganiayaan tersebut, korban mengalami luka bacok di hampir seluruh bagian tubuh. Bahkan, kedua tangan korban putus karena dibacok pelaku dan korban dianiaya menggunakan barang tajam jenis cakram oleh tersangka.
Gumara juga menambahkan, menurut keterangan beberapa saksi, kronologis kejadian berawal saat korban sedang menunggu penumpang di halte tersebut.
“Kemudian pelaku melintas, sempat ada percakapan singkat lalu tiba-tiba pelaku langsung menghampiri korban dengan senjata tajam dan langsung menganiaya korban dengan cukup sadis. Kedua tangan korban bahkan sampai putus dibuat pelaku, setelahnya pelaku melarikan diri meninggalkan korban tergeletak di lantai halte,” jelasnya.
Baca Juga: Sadis! Tukang Ojek Dianiaya Hingga Kedua Tangan Putus dan Wajah Sebelah Kiri Robek
Setelah mendapatkan laporan, tim Polsek Tenga yang langsung mendatangi lokasi kejadian dan segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Kalooran untuk mendapatkan perawatan medis.
“Sampai saat ini, informasi keluarga, korban masih mendapatkan perawatan intensif dan dioperasi,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Benyamin Pangkey mengalami luka robek di wajah bagian kiri dan tangan kanan-kirinya putus. Tak hanya itu, dia pada bagian dadanya menderita luka robek di bagian dada dan kedua kakinya. Pasalnya, pria yang bekerja sebagai tukang ojek tersebut dianiaya seorang warga berinisial OK alias Panjul pada Selasa (21/9/2021) sore sekira pukul 17.00 WITA.
Pria yang bekerja sebagai tukang ojek tersebut dianiaya saat berada di halte Desa Pakuweru.
Dikutip dari Beritamanado.com-jaringan Suara.com, sejumlah saksi menyebut kejadian tersebut berawal saat korban datang di Halte Desa Pakuweru. Saat itu, korban kemudian menegur tersangka yang bertanya terkait hasil tambang.
Tersinggung dengan korban, tersangka kemudian langsung mengambil benda tajam jenis cakram dan langsung menganiaya korban. Usai menganiaya korban, tersangka pun melarikan diri meninggalkan Benyamin Pangkey yang dibiarkan tergeletak begitu saja di lantai halte.
Polisi yang mendapat laporan, langsung mendatangi lokasi kejadian. Tak lama, korban pun segera dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S Norman Sitindaon mengatakan, jajarannya terus mengupayakan pengejaran terhadap tersangka penganiayaan sadis tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bupati Husniah Talenrang Bakal Diberhentikan usai Jadi Tersangka, Siapa Penggantinya?
-
Bupati Gowa Tersangka, Gubernur Sulsel: Wakilnya Menjalankan Pemerintahan Sementara
-
Sopir Truk di Karangasem Meninggal usai Dibakar Bosnya Gara-gara Setoran
-
Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung