SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Direktur PT Raja Muda Indonesia Hengky Thiono ke Lapas Kelas IIB Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Hengky adalah terpidana perkara suap pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, Tahun Anggaran 2020.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Jaksa Eksekusi Nanang Suryadi, telah melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor PN Palu Nomor: 30/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pal tanggal 3 September 2021 atas nama terpidana Hengky Thiono yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Dengan cara memasukkannya ke dalam Lapas Kelas IIB Luwuk untuk menjalani pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 22 September 2021.
Terpidana Hengky diwajibkan membayar pidana denda sejumlah Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Sebelumnya pada Jumat (3/9), Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palu telah menjatuhkan vonis terhadap Hengky bersama mantan Bupati Banggai Laut nonaktif Wenny Bukamo dan Recky Suhartono Godiman selaku Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group/orang kepercayaan Wenny.
Ketiganya merupakan penerima suap perkara tersebut.
Untuk terpidana Wenny dijatuhi vonis selama 4 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan dan Recky selama 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Menurut Majelis Hakim, ketiganya terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan kedua, yaitu dari Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: Profil Bupati Kolaka Timur Andi Merya, Baru 3 Bulan Menjabat Langsung Ditangkap KPK
Dalam perkara ini, Wenny Bukamo selaku Bupati Banggai Laut, Recky Suhartono Godiman dan Hengky Thino telah menerima uang seluruhnya sejumlah Rp2,2 miliar dari Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono, Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili, dan Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas Hongkiriwang yang mendapatkan proyek berdasarkan "plotting" yang dilakukan Wenny Bukamo melalui Recky Suhartono.
Pekerjaan yang diperoleh Hedy Thiono adalah peningkatan jalan Dungkean-Bonebone senilai Rp17.724.518.000 menggunakan PT. Trio Sepakat Makmur dan jalan ruas Keak-panapat senilai Rp6.968.203.000 menggunakan CV Menara Dinamika Selaras; lanjutan pembangunan stadion olahraga senilai Rp2.980.384.000 menggunakan PT Bangun Bangkep Persada; peningkatan jalan akses masuk pekuburan Islam Adean senilai Rp1.988.603.000 menggunakan CV Karya Muda Mandiri serta peningkatan jalan akses stadion senilai Rp697.311.000 menggunakan CV Menara Dinamika Selaras.
Selanjutnya pekerjaan yang diperoleh Djufri Katili adalah peningkatan ruas jalan STQ-Kejaksaan senilai Rp989.849.000 menggunakan CV Delima Cons; peningkatan jalan akses pekuburan Lampa senilai Rp993.847.000 menggunakan CV Delima Cons, serta peningkatan ruas jalan Lampa-Adean senilai Rp1.991.384.000 menggunakan CV Aszura Justin Perkasa.
Pekerjaan yang didapat Andreas Hongkiriwang adalah Peningkatan Ruas Jalan Perumda ATM senilai Rp3.450.837.000 menggunakan CV Imannuel; peningkatan jalan Bentean-Matanga senilai Rp2.969.668.000 menggunakan CV Imannuel; serta peningkatan jalan dalam Desa Matanga senilai Rp2.966.986.000 menggunakan PT. Andronika Putra Delta. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
Terkini
-
Gubernur Sulsel Dukung Mendagri Perkuat Ekonomi dan Keamanan Daerah
-
Wali Kota Makassar Ingin Bangun Stadion Untia Tanpa Utang
-
Persita Siap Gebuk PSM Makassar, Ini Kata Pelatih Pena
-
Unhas Kenang Jasa Pahlawan dan Keluarga: Ziarah Makam Sultan Hasanuddin Jadi Momen Refleksi
-
BMKG: Makassar Belum Masuk Musim Hujan, Masyarakat Diminta Waspada Cuaca Ekstrem