Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 19 September 2021 | 09:28 WIB
ILUSTRASI-Polda Sulawesi Barat menyita ratusan botol bom ikan siap pakai dari kapal nelayan [pojokcelebes.com]

Selama tahun 2021, KKP menyatakan telah melakukan penanganan 31 kasus destructive fishing yang terdiri dari 23 pengeboman ikan, 4 penyetruman dan 4 penggunaan racun ikan.

Dalam penanganan kasus-kasus tersebut, total 95 orang pelaku diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Load More