3. Anggota DPRD, 145% (seratus empat puluh lima persen) dari Uang Representasi Anggota DPRD sebesar Rp2.250.000,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) atau sebesar Rp3.262.500,- (tiga juta dua ratus enam puluh dua ribu lima ratus rupiah).
Untuk tunjangan alat kelengkapan dan tunjangan alat kelengkapan lain diberikan dengan ketentuan:
a. Ketua DPRD sebesar 7,5% (tujuh koma lima persen) dari tunjangan jabatan Ketua DPRD sebesar Rp4.350.000,- (empat juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) atau sebesar Rp326.250, (tiga ratus dua puluh enam ribu dua ratus lima puluh rupiah).
b. Wakil ketua sebesar 5% (lima persen) dari tunjangan jabatan Ketua DPRD sebesar Rp4.350.000,- (empat juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) atau sebesar Rp217.500,- (dua ratus tujuh belas ribu lima ratus rupiah).
c. Sekretaris DPRD sebesar 4% (empat persen) dari tunjangan jabatan Ketua DPRD sebesar Rp.4.350.000,- (empat juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) atau sebesar Rp 174.000,- (seratus tujuh puluh empat ribu rupiah).
d. Anggota sebesar 3% (tiga persen) dari tunjangan jabatan Ketua DPRD sebesar Rp4.350.000,- (empat juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) atau sebesar Rp 130.500,-
(seratus tiga puluh ribu lima ratus rupiah). Tunjangan alat kelengkapan lain sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d diberikan selama alat kelengkapan lain terbentuk dan melaksanakan tugas.
Legislator juga mendapat tunjangan komunikasi intensif yang diberikan sebanyak 5 kali dari uang representasi ketua DPRD atau sebesar Rp15 juta. Begitupun dengan tunjangan reses yang diberikan sebanyak 5 kali dari uang representasi Ketua DPRD sebesar Rp15 juta.
Jika ditotal, wakil rakyat di DPRD Provinsi Sulsel mampu memperoleh gaji dan tunjangan bulanan berkisar antara Rp22 juta hingga Rp24 juta.
Pendapatan ini masih di luar perjalanan dinas, uang reses sebesar Rp15 juta dan uang kesehatan, kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Baca Juga: Usai Blak-blakan Bocorkan Gaji DPR, Fraksi PDIP Panggil Krisdayanti untuk Klarifikasi
Berdasarkan hitung-hitungan ini, Anggota DPRD Sulsel mendapatkan pemasukan sama dengan delapan kali lipat dari gaji buruh. Sesuai upah minimum di Provinsi Sulsel saat ini Rp3,1 juta.
Gaji dan Tunjangan Krisdayanti
Video Krisdayanti sampaikan jumlah gaji Anggota DPR RI saat hadir bincang-bincang bersama Akbar Faizal. Dalam video itu, Krisdayanti mengaku tiap bulan menerima gaji pada tanggal 1 sementara tunjangan diberikan pada tanggal 5.
"Tanggal 1 Rp16 juta, tanggal 5 Rp59 juta kalau tidak salah," kata Krisdayanti.
Bukan hanya gaji dan tunjangan saja, istri Raul lemos ini juga mengaku menerima dana aspirasi sebesar Rp450 juta sebanyak lima kali dalam setahun.
Meski digaji dengan nominal fantastis, KD mengakui hal itu dibarengi dengan tanggung jawab besar karena bertanggung jawab atas aspirasi rakyat di 20 tempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Mahasiswa Kedokteran UMI Ditemukan Tak Bernyawa Setelah 2 Hari Hilang Kontak
-
Krisis Lini Depan PSM Makassar: Mampukah Pelatih Baru Jadi Penyelamat?
-
Tomas Trucha: Saya Bukan Klopp!
-
Viral Anak Tidak Mampu Bayar Ijazah, Kadis Pendidikan Makassar: Lapor, Kami Akan Bantu Segera!
-
LPSK Turun Tangan! Keluarga Korban Pembakaran DPRD Makassar Dapat Perlindungan