3. Anggota DPRD, 145% (seratus empat puluh lima persen) dari Uang Representasi Anggota DPRD sebesar Rp2.250.000,- (dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) atau sebesar Rp3.262.500,- (tiga juta dua ratus enam puluh dua ribu lima ratus rupiah).
Untuk tunjangan alat kelengkapan dan tunjangan alat kelengkapan lain diberikan dengan ketentuan:
a. Ketua DPRD sebesar 7,5% (tujuh koma lima persen) dari tunjangan jabatan Ketua DPRD sebesar Rp4.350.000,- (empat juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) atau sebesar Rp326.250, (tiga ratus dua puluh enam ribu dua ratus lima puluh rupiah).
b. Wakil ketua sebesar 5% (lima persen) dari tunjangan jabatan Ketua DPRD sebesar Rp4.350.000,- (empat juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) atau sebesar Rp217.500,- (dua ratus tujuh belas ribu lima ratus rupiah).
Baca Juga: Usai Blak-blakan Bocorkan Gaji DPR, Fraksi PDIP Panggil Krisdayanti untuk Klarifikasi
c. Sekretaris DPRD sebesar 4% (empat persen) dari tunjangan jabatan Ketua DPRD sebesar Rp.4.350.000,- (empat juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) atau sebesar Rp 174.000,- (seratus tujuh puluh empat ribu rupiah).
d. Anggota sebesar 3% (tiga persen) dari tunjangan jabatan Ketua DPRD sebesar Rp4.350.000,- (empat juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) atau sebesar Rp 130.500,-
(seratus tiga puluh ribu lima ratus rupiah). Tunjangan alat kelengkapan lain sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d diberikan selama alat kelengkapan lain terbentuk dan melaksanakan tugas.
Legislator juga mendapat tunjangan komunikasi intensif yang diberikan sebanyak 5 kali dari uang representasi ketua DPRD atau sebesar Rp15 juta. Begitupun dengan tunjangan reses yang diberikan sebanyak 5 kali dari uang representasi Ketua DPRD sebesar Rp15 juta.
Jika ditotal, wakil rakyat di DPRD Provinsi Sulsel mampu memperoleh gaji dan tunjangan bulanan berkisar antara Rp22 juta hingga Rp24 juta.
Pendapatan ini masih di luar perjalanan dinas, uang reses sebesar Rp15 juta dan uang kesehatan, kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Baca Juga: Gegara Blak-blakan Gaji Anggota DPR, Krisdayanti Kena Semprot PDIP?
Berdasarkan hitung-hitungan ini, Anggota DPRD Sulsel mendapatkan pemasukan sama dengan delapan kali lipat dari gaji buruh. Sesuai upah minimum di Provinsi Sulsel saat ini Rp3,1 juta.
Gaji dan Tunjangan Krisdayanti
Video Krisdayanti sampaikan jumlah gaji Anggota DPR RI saat hadir bincang-bincang bersama Akbar Faizal. Dalam video itu, Krisdayanti mengaku tiap bulan menerima gaji pada tanggal 1 sementara tunjangan diberikan pada tanggal 5.
"Tanggal 1 Rp16 juta, tanggal 5 Rp59 juta kalau tidak salah," kata Krisdayanti.
Bukan hanya gaji dan tunjangan saja, istri Raul lemos ini juga mengaku menerima dana aspirasi sebesar Rp450 juta sebanyak lima kali dalam setahun.
Meski digaji dengan nominal fantastis, KD mengakui hal itu dibarengi dengan tanggung jawab besar karena bertanggung jawab atas aspirasi rakyat di 20 tempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Ubah Sampah Jadi Emas: Eco Enzyme Jadi Kunci Ekonomi Warga?
-
Dugaan Korupsi Rp87 Miliar di UNM Tercium! Polda Sulsel Usut Dugaan Mark Up Harga Material
-
Harga Beras Meroket? Pemprov Sulsel Gelar 'Gerakan Pangan Murah' untuk Kendalikan Inflasi
-
Berebut Warisan, Pria di Gowa Tega Tembak Ipar Hingga Nyaris Meninggal
-
Makassar Bakal Punya Stadion Megah! Rp500 Miliar Digelontorkan, Kapan Rampung?