SuaraSulsel.id - Anggota Komisi Informasi Sulawesi Selatan Fauziah Erwin memberikan apresiasi kepada Anggota DPR RI Krisdayanti. Karena berani dan terbuka memberikan informasi kepada publik. Terkait jumlah gaji dan tunjangan yang diperoleh.
"Ini pertama kali kita mendapat informasi dari sumber pertama. Dari Anggota DPR terkait gaji dan tunjangan," ungkap Fauziah Erwin kepada SuaraSulsel.id, Jumat 17 September 2021.
Menurut Fauziah sebagai pegiat transparansi publik, jika merujuk kepada regulasi UU Nomor 14 tahun 2008. Gaji dan tunjangan Anggota DPR bukan informasi yang dikecualikan atau harus ditutup-tutupi.
Bahkan setiap Anggota DPR baik pusat maupun daerah, atau pejabat publik yang mendapatkan anggaran dari APBN atau APBD harus terbuka ke publik. "Jadi publik tidak lagi bertanya-tanya berapa jumlah sebenarnya gaji dan tunjangan pejabt," kata Fauziah.
Dia mengatakan, saat ini pejabat publik di Indonesia sudah mengalami krisi kepercayaan dari masyarakat. Sehingga dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat diharapkan bisa mengetahui berapa porsi anggaran yang diberikan negara kepada wakil rakyat.
"Begitupula jabatan publik lainnya," kata Fauziah.
Penentuan gaji dan tunjangan Anggota DPR RI itu bermula dari Rencana Kerja Anggaran (RKA) kemudian diturunkan ke Daftar Penggunaan Anggaran (DPA). Tidak ada masalah diumumkan. Bahkan harus disampaikan secara tertulis oleh Sekretariat DPR.
"Agar bisa diakses setiap saat oleh publik," ungkap Fauziah.
Krisdayanti baru-baru ini membuat heboh publik. Karena mengumumkan jumlah gaji dan tunjangan Anggota DPR RI.
Baca Juga: KD Blak-blakan Soal Gajinya di DPR, Ini 5 Daftar Harta Artis di Legislatif
Video Krisdayanti sampaikan jumlah gaji Anggota DPR RI saat hadir bincang-bincang bersama Akbar Faizal. Dalam video itu, Krisdayanti mengaku tiap bulan menerima gaji pada tanggal 1 sementara tunjangan diberikan pada tanggal 5.
"Tanggal 1 Rp16 juta, tanggal 5 Rp59 juta kalau tidak salah," kata Krisdayanti.
Bukan hanya gaji dan tunjangan saja, istri Raul lemos ini juga mengaku menerima dana aspirasi sebesar Rp450 juta sebanyak lima kali dalam setahun.
Meski digaji dengan nominal fantastis, KD mengakui hal itu dibarengi dengan tanggung jawab besar karena bertanggung jawab atas aspirasi rakyat di 20 tempat.
"Dana aspirasi memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Kami juga harus menyerap aspirasi di 20 titik. Itu kehadiran kita," jelas Krisdayanti.
Masih belum selesai, menurut ibu mertua Atta Halilintar itu wakil rakyat juga masih menerima Rp140 juta selama delapan kali setahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
HP di Selokan Ungkap Misteri Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo, Diduga Korban Pembunuhan
-
Harga Bensin Eceran di Gorontalo Utara Naik Ugal-ugalan Rp16.650 per Liter
-
Status Waspada, Puluhan Kali Gempa Vulkanik Guncang Gunung Lokon dalam Sehari
-
Rp8.400 Per Bulan, Petani Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
-
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya