SuaraSulsel.id - Anggota Komisi Informasi Sulawesi Selatan Fauziah Erwin memberikan apresiasi kepada Anggota DPR RI Krisdayanti. Karena berani dan terbuka memberikan informasi kepada publik. Terkait jumlah gaji dan tunjangan yang diperoleh.
"Ini pertama kali kita mendapat informasi dari sumber pertama. Dari Anggota DPR terkait gaji dan tunjangan," ungkap Fauziah Erwin kepada SuaraSulsel.id, Jumat 17 September 2021.
Menurut Fauziah sebagai pegiat transparansi publik, jika merujuk kepada regulasi UU Nomor 14 tahun 2008. Gaji dan tunjangan Anggota DPR bukan informasi yang dikecualikan atau harus ditutup-tutupi.
Bahkan setiap Anggota DPR baik pusat maupun daerah, atau pejabat publik yang mendapatkan anggaran dari APBN atau APBD harus terbuka ke publik. "Jadi publik tidak lagi bertanya-tanya berapa jumlah sebenarnya gaji dan tunjangan pejabt," kata Fauziah.
Dia mengatakan, saat ini pejabat publik di Indonesia sudah mengalami krisi kepercayaan dari masyarakat. Sehingga dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat diharapkan bisa mengetahui berapa porsi anggaran yang diberikan negara kepada wakil rakyat.
"Begitupula jabatan publik lainnya," kata Fauziah.
Penentuan gaji dan tunjangan Anggota DPR RI itu bermula dari Rencana Kerja Anggaran (RKA) kemudian diturunkan ke Daftar Penggunaan Anggaran (DPA). Tidak ada masalah diumumkan. Bahkan harus disampaikan secara tertulis oleh Sekretariat DPR.
"Agar bisa diakses setiap saat oleh publik," ungkap Fauziah.
Krisdayanti baru-baru ini membuat heboh publik. Karena mengumumkan jumlah gaji dan tunjangan Anggota DPR RI.
Baca Juga: KD Blak-blakan Soal Gajinya di DPR, Ini 5 Daftar Harta Artis di Legislatif
Video Krisdayanti sampaikan jumlah gaji Anggota DPR RI saat hadir bincang-bincang bersama Akbar Faizal. Dalam video itu, Krisdayanti mengaku tiap bulan menerima gaji pada tanggal 1 sementara tunjangan diberikan pada tanggal 5.
"Tanggal 1 Rp16 juta, tanggal 5 Rp59 juta kalau tidak salah," kata Krisdayanti.
Bukan hanya gaji dan tunjangan saja, istri Raul lemos ini juga mengaku menerima dana aspirasi sebesar Rp450 juta sebanyak lima kali dalam setahun.
Meski digaji dengan nominal fantastis, KD mengakui hal itu dibarengi dengan tanggung jawab besar karena bertanggung jawab atas aspirasi rakyat di 20 tempat.
"Dana aspirasi memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Kami juga harus menyerap aspirasi di 20 titik. Itu kehadiran kita," jelas Krisdayanti.
Masih belum selesai, menurut ibu mertua Atta Halilintar itu wakil rakyat juga masih menerima Rp140 juta selama delapan kali setahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone