SuaraSulsel.id - Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Sulsel kembali digelar, Kamis, 16 September 2021. Sidang dengan terdakwa Nurdin Abdullah menghadirkan sejumlah saksi.
Sidang dipimpin Majelis Ketua Ibrahim Palino menghadirkan delapan saksi. Diantaranya, mantan Bupati Bulukumba Sukri Sappewali, pengusaha Harry syamsudin, Agung Sucipto dan dua orang karyawannya.
Hadir juga saksi pegawai Bank BNI, Kadis PU Bulukumba Rudi Ramlan, dan mantan Calon Wakil Bupati Bulukumba, Andi Makkasau.
Kepada hakim, Andi Makkasau mengatakan, kenal dengan terdakwa Nurdin Abdullah dan Agung Sucipto. Makkasau mengaku masih punya hubungan keluarga dengan Nurdin Abdullah.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Nurdin Abdullah, Hakim Ibrahim Palino : Seperti Sinetron
Andi Makassau mengatakan pernah mencalonkan diri menjadi Bupati Bulukumba, berpasangan dengan mantan Bupati Bulukumba, Tomi Satria. Mereka ikut bertarung pada Pilkada tahun 2020.
Makkasau atau lebih akrab dipanggil Karaeng Lompo mengaku pernah bertemu dengan Nurdin Abdullah beberapa kali saat mencalonkan diri. Hanya saja tidak pernah membahas khusus soal Pilkada.
"Termasuk soal dana kampanye, saya tidak tahu dari siapa," ujar Andi Makkasau di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar.
Menurut Makkasau, Nurdin Abdullah hanya mendukungnya lewat doa saat itu. Soal dukungan materi, tidak ada.
Menurut Makkasau, semua dana sumbangan untuk kampanye di Pilkada Bulukumba berasal dari relawan dan simpatisan. Bukan dari Agung Sucipto seperti yang diungkapkan Agung dalam persidangan beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Resmi Presiden Jokowi Berhentikan Sementara Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
"Sumber pembiayaan di Pilkada dari kami berdua dan relawan simpatisan yang tidak diketahui. Ada bantuan yang mulia, tapi saya belum pernah melihat rekening korannya," jelas Makkasau.
Sebelumnya, Agung mengaku pernah memberikan uang 150 ribu dolar untuk Nurdin Abdullah. Uang itu diserahkan di rumah jabatan.
Uang itu diberikan Agung agar mendapatkan proyek di Pemprov Sulsel. Namun, hal tersebut dibantah oleh Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah dalam sidang mengatakan, uang itu bukan untuk mendapatkan proyek. Tetapi untuk memenangkan salah satu pasangan calon bupati di Bulukumba. Paslon yang dimaksud adalah Tommy Satria dan Andi Makkasau.
"(Uang) Ini murni untuk pemenangan Bulukumba. Membantu calon kita di Bulukumba, pasangan Tommy Satria dan Andi Makkasau," ujar Nurdin Abdullah saat bersaksi untuk Agung Sucipto, 10 Juni 2021 lalu.
Nurdin Abdullah mengaku uang 150 ribu dolar Singapura itu sebagai dukungan Agung terhadap Tommy Satria dan Andi Makkasau. Karena selain sebagai pengusaha, Agung juga adalah politisi.
Uang itu digunakan untuk membayar saksi dan alat peraga. Bukan untuk pribadi.
Namun, keterangan Nurdin Abdullah ini dibantah oleh Andi Makkasau. Ia mengaku saat bertemu dengan Nurdin Abdullah, mereka tidak pernah membahas soal dana kampanye.
"Hanya datang sebagai keluarga, sama seperti keluarga lainnya. Tidak ada bahas soal Pilkada dan uang kampanye," bebernya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Berani Jujur! 3 Kepala KUA di Takalar Kembalikan Uang Gratifikasi dari Calon Pengantin
-
Kalah Pilkada 2024 Tidak Boleh Langsung Menggugat ke MK, Ini Aturannya
-
Unggul Versi Quick Count, Sudirman: Jangan Bereuforia!
-
Pilkada Sulsel 2024: Disabilitas dan Warga Binaan Antusias Menyalurkan Hak Pilih
-
Pelayanan CS BRI Dipuji Netizen Usai Viral di Media Sosial