Saat itu, kata Syamsul, Andi Idris ingin mencairkan deposito miliknya pada bank, tetapi pihak bank tidak bisa mencairkan sepenuhnya dana tersebut. Perbankan berdalih bilyet deposito yang dipegang oleh nasabah tidak terdaftar dalam sistem.
Sebelum ditangani pihak kepolisian, Andi Idris sudah berulang kali meminta penjelasan dan konfirmasi kepada manajemen bank. Tetapi pihak bank di Makassar tidak bisa menjawab soal aliran dana tersebut.
Pihak bank kemudian melapor ke Bareskrim Mabes Polri pada bulan April, disusul laporan oleh Andi Idris Manggabarani di Polda Sulsel pada bulan Juni 2021. Dari hasil penyelidikan diketahui ada oknum di bank yang membuat rekening rekayasa dan mengalihkan uang tersebut.
"Pihak Bareskrim juga menemukan dalam kasus ini telah terjadi pembobolan dana nasabah. Dimana awalnya berkeinginan menempatkan dana dalam bentuk deposito tetapi faktanya dana yang ada dalam tabungan dipindahkan ke rekening bodong menggunakan nama perusahaan yang dikendalikan pihak bank," ujar Syamsul Kamar dalam keterangan Pers tertulis.
Hal tersebut juga baru diketahui oleh kliennya pada tanggal 18 Agustus. Rekening itu, kata Syamsul tak diketahui oleh nasabah sehingga dikatakan bodong.
Yang mengecewakan, menurut Syamsul tak ada solusi yang ditawarkan oleh pihak perbankan untuk penyelesaian kasus tersebut. Pihak bank bahkan tidak meminta maaf sama sekali ke nasabah, hanya karena alasan pelakunya adalah oknum.
"Pihak bank terkesan lamban dalam menyelesaikan dugaan kasus penggelapan dana ini. Mereka juga tidak meminta maaf atas kesalahan yang manajemennya lakukan," tegas Syamsul.
Pihak bank yang dikonfirmasi hingga kini enggan memberi keterangan. Salah satu pegawai mengatakan kasus ini sudah diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Oknum pegawai yang terlibat juga sudah dinonaktifkan. Kasusnya sementara bergulir di pengadilan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Masih Waspada, Sekolah di Kota Makassar Belum Diijinkan Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Jejak Fakta Fakultas Ekonomi Unhas: Alumni Pertama Orang Toraja
-
Rektor Unhas Dituduh Terafiliasi Partai Politik? Prof JJ Siapkan Langkah Hukum
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
BMKG Minta 12 Daerah di Sulawesi Selatan Waspada
-
Ditolak Banyak RS, Muh Ikram Langsung Ditangani RSUD Daya: Kisah Anak Yatim Viral di Makassar