Saat itu, kata Syamsul, Andi Idris ingin mencairkan deposito miliknya pada bank, tetapi pihak bank tidak bisa mencairkan sepenuhnya dana tersebut. Perbankan berdalih bilyet deposito yang dipegang oleh nasabah tidak terdaftar dalam sistem.
Sebelum ditangani pihak kepolisian, Andi Idris sudah berulang kali meminta penjelasan dan konfirmasi kepada manajemen bank. Tetapi pihak bank di Makassar tidak bisa menjawab soal aliran dana tersebut.
Pihak bank kemudian melapor ke Bareskrim Mabes Polri pada bulan April, disusul laporan oleh Andi Idris Manggabarani di Polda Sulsel pada bulan Juni 2021. Dari hasil penyelidikan diketahui ada oknum di bank yang membuat rekening rekayasa dan mengalihkan uang tersebut.
"Pihak Bareskrim juga menemukan dalam kasus ini telah terjadi pembobolan dana nasabah. Dimana awalnya berkeinginan menempatkan dana dalam bentuk deposito tetapi faktanya dana yang ada dalam tabungan dipindahkan ke rekening bodong menggunakan nama perusahaan yang dikendalikan pihak bank," ujar Syamsul Kamar dalam keterangan Pers tertulis.
Hal tersebut juga baru diketahui oleh kliennya pada tanggal 18 Agustus. Rekening itu, kata Syamsul tak diketahui oleh nasabah sehingga dikatakan bodong.
Yang mengecewakan, menurut Syamsul tak ada solusi yang ditawarkan oleh pihak perbankan untuk penyelesaian kasus tersebut. Pihak bank bahkan tidak meminta maaf sama sekali ke nasabah, hanya karena alasan pelakunya adalah oknum.
"Pihak bank terkesan lamban dalam menyelesaikan dugaan kasus penggelapan dana ini. Mereka juga tidak meminta maaf atas kesalahan yang manajemennya lakukan," tegas Syamsul.
Pihak bank yang dikonfirmasi hingga kini enggan memberi keterangan. Salah satu pegawai mengatakan kasus ini sudah diserahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian. Oknum pegawai yang terlibat juga sudah dinonaktifkan. Kasusnya sementara bergulir di pengadilan.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga: Masih Waspada, Sekolah di Kota Makassar Belum Diijinkan Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
Terkini
-
Viral Lumba-lumba Masih Hidup Terdampar di Maros, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Mencekam! Kapal Ikan Meledak di Pelabuhan Paotere Makassar, 9 Nelayan Terluka Parah
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Cuaca Ekstrem Terjang Makassar, 19 Rumah dan Satu Mobil Rusak
-
Berapa Jumlah Pajak Warga Sulsel Sepanjang 2025? Ini Data Perpajakan