SuaraSulsel.id - Polda Papua Barat telah mengumumkan 19 nama pelaku penyerangan dan pembunuhan 4 Anggota TNI di Posramil Kisor. Mereka telah dijadikan tersangka dan 17 orang masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengatakan, penetapan 17 DPO ini berdasarkan hasil penyidikan Polres Sorong Selatan. Terhadap dua tersangka MY (20) dan MS (18) yang berhasil ditangkap sebelumnya.
“Dari pengakuan kedua tersangka, diperoleh 19 nama pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut. Saat ini masih 17 pelaku yang belum ditangkap dan sudah ditetapkan dalam DPO,” kata mantan Kapolres Manokwari kepada wartawan, Jumat 10 September 2021.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, Mantan Wadir Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara ini menyebut Ketua KNPB Sektor Kampung Kisor, Silas Ki, merupakan otak dari aksi penyerangan yang menewaskan 4 prajurit TNI.
Selain nama menonjol Silas Ki, Adam juga menyebut nama Manfred Fatem yang merupakan DPO dalam 3 kasus yang menewaskan Anggota Brimob Desember 2020 di Teluk Bintuni dan pembakaran rumah di daerah Maybrat.
“Dari 19 pelaku ini, ada DPO atas nama Silas Ki, dia adalah Ketua KNPB Sektor Kisor. Sedangkan MY dan MS merupakan anggota KNPB yang aktif. Hingga kini mereka berdua terdaftar secara terstruktur sebagai Anggota KNPB,” beber Adam.
Adam mengungkapkan, penyerangan Posramil telah direncanakan kelompok Silas Ki pada 3 Juli 2021. Perencanaan itu telah disiapkan dalam rapat di kediamannya Silas Ki, 2 hari sebelum kejadian 2 September 2021.
“17 DPO dan 2 tersangka yang sudah ditangkap ini semuanya warga masyarakat Maybrat. 17 tersangka yang masih DPO ini telah diketahui peran mereka masing-masing dalam aksi ini,” kata Adam.
Adapun barang bukti yang telah diamankan saat ini berupa parang dan bercak darah yang ada di sekitar TKP serta selongsong peluru.
Baca Juga: Anggota TNI Korban Penyerangan di Pos Koramil Akan Dimakamkan di Pangkep
“Mereka dikenai Pasal 340 sub Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e dan 56 ayat (1) ke 1e dengan ancaman hukuman mati atau 20 tahun penjara,” ujar Adam.
Berikut daftar nama DPO penyerang Posramil Kisor di Kabupaten Maybrat:
(1)Silas Ki, (2) Manfred Fatem, (3) Musa Aifat, (4) Irian Ki, (5) Alin Fatem, (6) Agus Kaaf, (7) Setan Kaff, (8) Melkias Ki, (9) Titus Sewa, (10) Melkias Same, (11) Amos Ki, (12) Musa Aifat, (13) Moses Aifat, (14) Martinus Aisnak, (15) Agus Yaam, (16) Yohanes Yaam dan (17) Robi Yaam.
Warga Mengungsi
Sekitar seratus warga Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat mengungsi pasca insiden penyerangan Posramil yang menewaskan empat prajurit TNI, 2 September 2021.
Kepala Penerangan Kodam XVIII Kasuari, Letkol Arm Hendra Pasireron membenarkan kabar tersebut. Mereka mengamankan diri dan tinggal bersama keluarga atau kerabat di Kampung Tehak Kecil, Distrik Aitinyo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan
-
Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'
-
Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga
-
Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang