Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pembengkakan pada wajah dan kepala belakang, serta baju korban robek.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kepada polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sunarton menambahkan, sebelum dilakukan penangkapan, para pelaku pada Rabu (8/9/2021) malam, sempat melakukan pengrusakan terhadap baliho milik Pemerintah Desa Ulunambo yang terpasang di pinggir jalan.
Sunarton mengatakan, pada saat dilakukan penangkapan, para pelaku sedang mengkonsumsi miras di lapangan sepak bola Desa Waode Buri.
Baca Juga: Kebakaran Akibat Balita Main Korek Api, Korban Lagi Sakit dan Terbakar
"Dan saat dilakukan penangkapan salah satu pelaku atas nama Isa melarikan diri," pungkasnya.
Kepada pelaku, pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Misteri Bilik Korek Api: Teror di Balik Bungkus Korek Api Harus Diungkap!
-
Viral Ancam Tembak Petugas SPBU, Pria Beraksi Koboi di Rest Area Tol Jagorawi Pakai Pistol Korek Api
-
Dua Balita Tewas Usai Main Korek Api yang Membakar Rumah Meraka
-
Korek Api Termahal di Dunia, Terbuat dari 400 Gram Emas Murni dan Bertabur Batu Safir
-
Ulasan Buku Misteri Bilik Korek Api, Ketika Permohonan Menjadi Malapetaka
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari
-
Petani Perkebunan Rakyat Sulsel Merana! NTP Anjlok Drastis 5,63 Persen di Maret 2025
-
Wali Kota Makassar Siap Hadapi Gugatan Kontraktor Lapangan Karebosi
-
Penampakan Kapal Pesiar Mewah Scenic Eclipse II Sandar di Pelabuhan Makassar
-
Preman Pelabuhan Makassar Ditangkap Polisi