SuaraSulsel.id - Laode Ardam Warga Desa Waode Buri, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara menjadi korban penganiayaan. Saat perjalanan pulang dari kebun.
Laode Ardam dianiaya sejumlah pemuda, yakni Rifki Ansari alias La Riki (21) dan kawan-kawannya yang sedang minum minuman keras di Pantai Ngapaea Waode Buri, Desa Lelamo, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara.
Tim Walet Polres Buton Utara bersama Bhabinsa Desa Ulunambo, Kecamatan Kulisusu Utara, Bhabinsa Desa Waode Buri, Kecamatan Kulisusu Utara dan Kapospol Kulisusu Utara, dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Butur, Iptu Sunarton, berhasil menangkap Rifki Ansari alias La Riki.
La Riki ditangkap di Desa Waode Buri, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Butur, pada Kamis (9/9/2021) sekitar pukul 00.19 Wita.
Sunarton menceritakan, saat itu terlapor saudara La Riki dan dua orang lainnya sedang duduk-duduk sambil pesta miras.
Kemudian terlapor La Riki memanggil korban Laode Ardam yang sedang mengendarai sepeda motor. Saat itu korban lewat di lokasi kejadian, saat pulang dari kebun.
Pelaku bermaksud untuk meminjam korek api. Namun, lanjut Sunarton, Laode Ardam tidak mempunyai korek api.
"Lalu tiba-tiba terlapor, saudara La Riki melakukan pemukulan ke arah wajah korban, sehingga korban jatuh dari sepeda motornya," ungkap Sunarton kepada telisik.id -- jaringan Suara.com, Kamis (9/9/2021).
Kemudian pelaku lain, saudara Isa, memukul ke arah kepala bagian belakang korban dan menindis tubuh korban hingga sulit untuk bergerak.
Baca Juga: Kebakaran Akibat Balita Main Korek Api, Korban Lagi Sakit dan Terbakar
"Saat itu korban terus berusaha lepas dari para pelaku dan kemudian berhasil melarikan diri," terang Sunarton.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pembengkakan pada wajah dan kepala belakang, serta baju korban robek.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kepada polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sunarton menambahkan, sebelum dilakukan penangkapan, para pelaku pada Rabu (8/9/2021) malam, sempat melakukan pengrusakan terhadap baliho milik Pemerintah Desa Ulunambo yang terpasang di pinggir jalan.
Sunarton mengatakan, pada saat dilakukan penangkapan, para pelaku sedang mengkonsumsi miras di lapangan sepak bola Desa Waode Buri.
"Dan saat dilakukan penangkapan salah satu pelaku atas nama Isa melarikan diri," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
5 Kasus Teridentifikasi Penipuan Jual Beli Titik SPPG
-
Rp100 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan Jembatan Kembar Barombong
-
Kapolda Endus Kepentingan Politik Dibalik Maraknya Geng Motor di Sulawesi Selatan
-
Kronologi Pembunuhan Sadis Penjual Ikan di Gowa: Dibuntuti Lalu Dihabisi dengan Parang
-
Progres Jalan Batas GowaTondong Sinjai Capai 12 Persen, Pemprov Sulsel Kebut Proyek MYP