SuaraSulsel.id - Polisi Daerah Sumatera Selatan membawa anak Akidi Tio. Terperiksa kasus pemberian dana hibah penanggulangan COVID-19 fiktif senilai Rp 2 triliun ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan mengatakan, terperiksa Heriyanty dibawa ke RSJ untuk menjalani observasi kondisi kesehatan jiwanya.
“Kesehatan fisik dan kejiwaan diperiksa, sehingga mempermudah proses pemeriksaan oleh penyidik terhadap beliau,” kata Hisar, Rabu 8 September 2021.
Menurut dia, proses pemeriksaan terhadap Heriyanti belum berjalan optimal lantaran penyidik selalu mendapatkan alasan kondisi kesehatan terperiksa sedang menurun. Sehingga hal itu menjadi salah satu faktor penghambat untuk menyelesaikan kasus yang sedang ia hadapi.
“Kondisi kesehatannya selalu menjadi alasan tidak bisa dimintai keterangan,” ujarnya.
Dengan begitu hasil pemeriksaan kesehatan fisik dan jiwa Heriyanti tentunya menjadi alat bukti pendukung dalam kasus tersebut sebelum penyidik menentukan status hukumnya.
Adapun Heriyanti berstatus sebagai terperiksa atas dua perkara, selain dana hibah penanggulangan COVID-19 fiktif dan juga dilaporkan atas kasus dugaan penipuan modal usaha senilai Rp 2,5 miliar oleh seorang dokter spesialis kandungan.
Heriyanti sudah menimbulkan kegaduhan sepanjang perjalanan kasus dana hibah fiktif Rp 2 triliun, yang puncaknya sampai Mabes Polri menurunkan tim untul melakukan pemeriksaan internal terhadap mantan Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri.
Sempat minta cabut laporan
Baca Juga: Kapolda Sumsel Diganti, Kasus Anak Akidi Tio Berlanjut?
Sebelumnya dokter kandungan di Palembang, Siti Mirza, yang menjadi korban penipuan oleh Heriyanti, mengatakan terlapor pernah menghubungi dirinya untuk meminta laporan dan berjanji akan membayarkan utangnya senilai Rp 2,5 miliar.
"Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB saya sempat ditelepon, ngomongnya mau bayar. Jadi saya jawab bayar dulu baru aku cabut laporannya, terserah mau bayar penuh atau tidak yang penting bayar," katanya.
Menurut dia, meskipun menilai Heriyanti sebagai orang yang baik karena sudah lama kenal namun ia sudah tak bisa mempercayainya lantaran sudah terlalu banyak janji yang disampaikannya.
"Mungkin sudah 100-200 kali ngomong janji bayar, jadi sudah tidak percaya lagi," cetusnya.
Adapun Heriyanti dilaporkan secara resmi ke Polda Sumsel pada Rabu (11/8) melalui penasihat hukum Rangga Afrianto.
Rangga mengatakan, seluruh bukti telah diserahkan kepada penyidik terkait transaksi bisnis yang dilakukan antara Heriyanti dan Siti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja