Anggota polwan mengawal Heriyanti (dua kanan) putri almarhum Akidi Tio dan suaminya, Rudi Sutadi (kiri) usai menjalani pemeriksaan terkait uang donasi di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (2/8/2021) [ANTARA]
Heriyanti semula menawarkan Siti Mirza untuk berinvestasi dibidang ekspedisi miliknya.
Siti pun dijanjikan mendapat keuntungan 10-12 persen setiap bulan diawal investasi, ia pun memberikan uang sebesar Rp400 juta.
Lantaran mendapatkan keungan dari investasi itu, Siti kembali menambahnya hingga total Rp 1,8 miliar.
Setelah enam bulan berjalan, perjanjian itu mulai macet. Lalu Kemudian Heriyanti pada Maret 2021 meminjam uang lagi senilai Rp500 juta dengan alasan membayarkan pajak kendaraan ekspedisi.
Lalu hingga saat ini belum ada penyelesaian dari yang bersangkutan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja