SuaraSulsel.id - Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Makassar di Sulawesi Selatan, terus menyelidiki kasus penculikan anak dengan modus pelaku membawa korban ke toko kelontong untuk ditukarkan dengan beras. Dengan alasan akan kembali menjemput anak itu.
"Sudah dilaporkan kepada pimpinan agar mendapat atensi penyelidikan atas kasus ini," kata Bhayangkara Binkamtibmas Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Aipda Syarifuddin, Rabu 8 September 2021.
Kejadian itu, kata dia, berawal dari infomasi masyarakat, kembali terjadi kasus anak ditukar dengan beras. Modus pelakunya, korban diiming-imingi uang untuk ikut naik di motornya dengan alasan jalan-jalan.
Korbannya seorang bocah laki-laki diperkirakan berusia 10 tahun ini dijemput pelaku di Jalan Maccini Gusung, Kecamatan Makasar. Pelaku kemudian berputar-putar membawa korban sambil mencari sasaran warung ataupun toko kelontong yang menjual beras.
Hingga akhirnya menemukan target warung di Jalan Pelita Raya, Kelurahan Ballaparang. Pelaku lalu menurunkan korban, selanjutnya mengambil beras dengan alasan lupa membawa uang dan akan kembali menjemput korban karena sebagai bentuk jaminan.
"Modusnya, sampai di warung dia (pelaku) pura-pura lupa bawa dompet, kemudian anak itu disimpan sebagai jaminan untuk dipercaya. Ada tiga karung beras dibawa pelaku," ungkap Syarifuddin.
Informasi dari korban penjual beras, pelaku menggunakan motor otomatik dengan ciri-ciri orangnya agak tinggi, dan kurus.
Kejadian ini merupakan kali ketiga di wilayah Kecamatan Rappocini. Modusnya, tega menukar anak kecil dengan beras maupun tabung gas atas jaminan korban dititip di warung itu.
Korban pemilik warung beras, Risnawati menceritakan, pelaku saat itu singgah dan mau membeli beras, dengan alasan ada acara pengantin tetapi lupa membawa uang. Selanjutnya mengambil beras satu karung 25 kilogram, dan kembali lagi mengambil dua karung 10 kilogram. Total pengambilan 35 kilogram beras.
Baca Juga: Warga Jalan Cumi Cumi Sampai Galangan Kapal Makassar Diminta Tampung Air
"Alasannya, lupa ambil uang, jadi saya bilang jangan ambil semua, lalu dia bilang titip adikku dulu sebentar, nanti pulang diambil lagi disitu, kemudian pergi begitu saja," katanya.
Beberapa saat kemudian Risnawati baru sadar setelah anak ini menangis dan menanyakan, apakah itu kakaknya, korban mengatakan bukan, hanya dijemput pelaku di dekat rumahnya setelah dijanjikan diberi uang Rp15 ribu.
"Saya bilang ke dia (korban) itu kakakmu kah? dia bilang bukan, hanya dijanji saja uang, tapi uangnya tidak ada. Ada Rp500.000 kerugianku," katanya.
Korban akhirnya dipulangkan Bhayangkara Binkamtibmas setempat, setelah korban menyebut dimana berdomisili. Orangtua korban, Jufri (38) sempat cemas, anaknya belum pulang sejak bermain disekitar rumahnya pagi tadi, namun menjelang sore belum muncul.
Ia pun kaget setelah polisi membawa anaknya pulang ke rumah dan menceritakan perihal kejadian yang menimpa korban dibawa orang tidak dikenal dengan motor kemudian dititipkan di warung untuk ditukar beras.
"Sempat saya melapor di Kantor Polrestabes Makassar, anak saya hilang dan belum pulang. Nanti setelah polisi membawanya baru kami tenang, alhamdulillah selamat," ucapnya bersyukur sembari berterima kepada polisi yang membawa anaknya pulang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Wagub Sulsel Dorong Perempuan Parepare Jadi Motor UMKM dan Ketahanan Keluarga
-
Haru di PPSLU Mappakasunggu: Saat Fatmawati Rusdi Beri Semangat untuk Para Lansia
-
Sinergi Pengusaha dan Pengelola Dapur, APPMBGI Sulsel Siap Dukung Program Nasional
-
Komitmen Digital BRI Berbuah Sertifikasi ISO/IEC 25000, Jamin Sistem Lebih Andal
-
Sulawesi Selatan Matangkan Persiapan HKG PKK Nasional 2026